BBM Naik Untuk Kepentingan Asing dan Aseng

Harga BBM akan naik dalam waktu dekat. Besarannya maksimal 9500 IDR alias 3000 IDR. Berikut Reviewnya:

1. Kenaikan BBM ini merupakan kenaikan TERBESAR sepanjang sejarah pemerintahan. Umumnya kenaikan maksimal 2000 IDR.

2. Mari kita bandingkan harga BBM dengan Negara Amerika YANG TIDAK PERNAH mengeruk minyak di buminya sendiri. Harga BBM jenis Bensin di Amerika adalah Rp. 10.750 per liter sedangkan di Indonesia harga bensin sekarang : Rp 6.500 per liter. Pendapatan rata-rata PENDUDUK MISKIN di Amerika itu sekitar Rp 8.05juta per orang. Sedangkan di Indonesia, disebut PENDUDUK MISKIN adalah penghasilan per bulannya Rp 233.740 per KK ( BUKAN per orang loh ! ). ARTINYA: perbedaan penghasilan antara penduduk Indonesia ada selisih 35 x lipat untuk setara dgn penduduk miskin di Amerika. Jadi harga BBM bensin di Amerika seharusnya = 35 x Rp 6.500 = Rp 227.500 per liter. Tetapi hanya dijual Rp 10.760/liter. Sangat murahkan ! Harga bensin Indonesia seharusnya = Rp. 6.500 : 35 = Rp 185,7 per liter. Tetapi di jual 6.500 per liter malah akan dinaikan lagi… Bagaimana menurut anda?
3. Sekarang mari kita bandingkan harga BBM dengan Negara PENGHASIL BBM sama seperti kita. 
United Arab Emirates ($ 0.37/liter atau Rp.4.300,-/L). 
Bahrain ($ 0.27/litre atau Rp.3.159,-/L). 
Qatar ($ 0.22/litre atau Rp.2.575,-/L). 
Kuwait ($ 0.21 / liter atau Rp.2.457,-/L). 
Libya ($ 0.14/Liter atau Rp.1.636,-/L). 
Arab Saudi ($ 0.12/liter atau Rp.1.404,-/L). 
Iran ($ 0.11/liter atau Rp.1.287,-/L). 
Nigeria ($ 0.10/liter atau Rp.1.170,-/L).
Turkmenistan ($ 0.08/liter atau Rp.936,-/L). 
Venezuela ($ 0,05 / liter atau Rp.585,-/L). 

Bagaimana menurut anda???????????????????????????????

4. DPR telah MENGANGGARKAN dalam APBN subsidi BBM untuk harga Minyak Dunia hingga 105 USD/barel. Sementara harga Minyak Dunia saat ini TURUN (sekitar 80an USD/barel). Mau alasan apalagi kepada rakyat kecil wahai pemerintah?!

5. Ketahuilah dengan kenaikan harga BBM, maka harga listrik, pulsa, sparepart kendaraan, sebako, angkutan umum, obat2an, susu, dsb AKAN NAIK! Sementara bagi karyawan kecil, buruh, kenaikan gaji PASTINYA tidak akan seimbang dengan kenaikan harga BBM. Bagaimana menurut anda?

6. Dengan kenaikan harga BBM, maka SPBU2 Asing SIAP BERSAING DAN BERGAIRAH kembali di Indonesia yg sebelumnya lesu. Sebut saja PETRONAS, SHELL, TOTAL, DSB. Saat ini sudah ada 800.000 izin SPBU siap launching. Hal ini karena harga BBM Pertamina mendekati harga SPBU Asing. Anda tinggal nambah sedikit harganya sudah dapat SEKELAS PERTAMAX. SPBU asing tersebut menjual minyak hasil olahan ASING. Dan mayoritas pengusaha SPBU Asing adalah cukong cina. Sementara penjaga SPBU, tukang isi, tukang ngelap kaca adalah pribumi miskin. ARTINYA kita sudah masuk dalam PENJAJAHAN ASING DAN ASENG MODERN!

KESIMPULAN: berdasarkan data di atas. Dengan dinaikkannya BBM oleh pemerintah, maka JELAS MEMBUKTIKAN bahwa pemerintah PRO ASING DAN ASENG! Yang OTOMATIS akan menjadikan Pribumi Budak dan sapi perahan untuk MEMAKMURKAN RAKYAT ASING DAN ASENG! Menaikkan harga BBM sesuai mekanisme pasar merupakan PELANGGARAN UUD 45 PASAL 33. Lebih buruk mana menurut kalian, MA yang melanggar UU Porno TANPA DISADARI (alias dia tidak tau yg dilakukannya pelanggaran serius), KIH melanggar aturan konstitusi (DPR Tandingan) dan bisa dikatakan MAKAR serta Pemerintah dukungan KIH yang akan menaikkan harga BBM melanggar UU45 pasal 33????
[baca selengkapnya..]

Pengembangan Sistem Dana Jaminan Sosial


Upaya untuk melindungi keluarga dan kelompok masyarakat dari keadaan darurat yang dapat menimbulkan terganggunya pendapatan atau konsumsi terus dilakukan. Sasaran utama dari upaya ini adalah melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin, anak terlantar, lanjut usia, dan penderita cacat dari keadaan-keadaan terganggunya tingkat pendapatan atau konsumsinya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya.
Upaya perlindungan ini dilaksanakan secara lintas sektoral yang terutama terkait dengan kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah : 
(1) penyempurnaan sistem jaminan sosial nasional secara terpadu dan terkoordinasi agar setiap warga negara Indonesia mendapat hak atas kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya; 
(2) penelaahan,  pengkajian dan perumusan kebijakan dan langkah-langkah dalam rangka penyelenggaraan program sistem jaminan sosial nasional yang meliputi aspek kelembagaan, program, perundang-undangan, pendanaan maupun aspek pelaksanaan lainnya; 
(3) melakukan uji coba dan penyusunan pedoman pelaksanaan sistem jaminan dan asuransi sosial.
[baca selengkapnya..]

Penanggulangan Kemiskinan

Dengan memperhatikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan selama ini dan stabilitas ekonomi, serta memperhitungkan prospek pembiayaan pemerintah pada tahun 2001, maka strategi utama penanggulangan kemiskinan dalam tahun 2001 pada dasarnya dilandasi oleh 3 pilar strategi yaitu: 

(a) perluasan kesempatan (creating opportunity) yang meliputi pengelolaan ekonomi makro untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan pemulihan, pelaksanaan pemerintahan yang baik, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, dan pembangunan prasarana berbasis masyarakat 

(b) meningkatkan pemberdayaan masyarakat (ensuring empowerment), yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pembangunan perdesaan, percepatan pengembangan usaha menengah dan kecil dan penguatan kapasitas lembaga dan organisasi masyarakat 

(c) memperkuat perlindungan sosial (enhancing social security) yang meliputi pengembangan sistem jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan masyarakat rentan lainnya, dan percepatan pengembangan masyarakat di kawasan tertinggal, terpencil, dan tersiolasi termasuk daerah minus dan pesisir. 

Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dilaksanakan melalui berbagai sektor baik yang dilaksanakan oleh regional maupun oleh sektoral. Program kemiskinan dalam rangka pemberdayaan masyarakat antara lain dilaksanakan melalui program pengembangan kecamatan, pengembangan prasarana perdesaan, penanggulangan kemiskinan di perkotaan dan pengembangan ekonomi lokal. Sedangkan program yang dilaksanakan oleh sektoral antara lain program di sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan.
[baca selengkapnya..]

Memanfaatkan Kekayaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan

Potensi sumber daya kelautan yang dimiliki sangat besar terutama di daerah Zone Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI), yang dapat dijadikan sebagai sumber penerimaan negara maupun daerah. Kendala yang dihadapi dalam bidang kelautan adalah masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang mengelola kegiatan di bidang kelautan, dan kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya kelautan, terutama di luar perikanan. Dalam era otonomi daerah, meningkatnya keinginan daerah dalam pengelolaan wilayah laut menyebabkan dampak tersendiri bagi sumber daya kelautan misalnya dalam hal pembagian kewenangan pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota), yang oleh beberapa daerah dianggap sebagai pengkaplingan wilayah laut. Pencemaran lingkungan pesisir dan laut bertambah berat karena pesatnya aktifitas transportasi laut, pertambangan, dan pembuangan limbah yang berasal dari daratan. Sementara itu dukungan sektor lain seperti perbankan dalam bidang kelautan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan, karena arah pembangunan ekonomi sebagian besar masih berorientasi ke wilayah daratan. 

Sementara itu, sumberdaya hutan juga merupakan salah satu modal penting pembangunan ekonomi nasional yang memberi kontribusi besar terhadap peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja serta mendorong pembangunan wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, pembangunan kehutanan sarat dengan berbagai permasalahan dan kendala dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan berkeadilan. 

Penebangan kayu ilegal merupakan masalah besar yang terjadi di setiap kawasan. Merebaknya penebangan ilegal ini antara lain karena tidak tegaknya hukum dan adanya kesenjangan supply dan demand bahan baku kayu yang dibutuhkan oleh industri perkayuan. Kapasitas terpasang industri perkayuan yang ada pada saat ini sekitar 60,0 juta meter kubik per tahun, sedangkan produksi kayu bulat yang berasal dari hutan alam, hutan rakyat, dan hutan tanaman hanya sekitar 22,0 juta meter kubik per tahun. Dengan demikian diperkirakan kekurangan supply bahan baku ini berasal dari kayu-kayu ilegal atau penebangan lebih (over cutting) oleh para HPH. 

Masalah penting lain yang cukup menarik perhatian dunia internasional adalah kebakaran hutan. Penyebab kebakaran hutan ini antara lain karena kelalaian manusia pada waktu pembukaan lahan, iklim yang ekstrim, sumber energi berupa kayu, deposit batubara dan gambut yang ada di kawasan hutan. Masalah-masalah tersebut diperparah dengan masih banyaknya perambahan hutan dan lahan yang terjadi terutama di kawasan-kawasan konservasi. 

Terabaikannya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya hutan selama ini mengakibatkan laju kerusakan kawasan hutan dan terjadinya lahan kritis yang semakin meningkat. Pada saat ini diperkirakan laju kerusakan hutan dan lahan sebesar 1,6 juta Ha/tahun. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian sumber daya hutan juga menyebabkan kurang efektifnya usaha-usaha rehabilitasi hutan dan lahan. Masalah-masalah lain yang juga belum terselesaikan antara lain adalah masalah pengukuhan hutan untuk mewujudkan kepemilikan hutan yang mendapat legitimasi masyarakat, sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan hutan, serta ukuran kinerja pengusahaan hutan. 

Kebijakan dalam pengembangan dan pengelolaan sumber-sumber air saat ini belum mampu mengakomodasi berbagai permasalahan yang selalu berkembang sesuai dengan sifat alami air yang dinamis dan berkembang fungsinya dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan perekonomian dan pertambahan penduduk menuntut berbagai penyediaan air yang memadai baik dari segi jumlah, mutu, ruang, dan waktu. Pemenuhan tuntutan ini tidak jarang menimbulkan benturan-benturan terhadap berbagai pihak. Dalam kondisi demikian, air bukan lagi merupakan sumberdaya alam yang bebas dikonsumsi, tetapi telah menjadi sumberdaya yang memiliki nilai ekonomi. 

Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan paradigma dalam pembangunan sumber air baik dalam lingkup global maupun nasional. Paradigma baru dalam pembangunan sumber air semakin kuat menekankan pada nilai-nilai pembangunan yang berkelanjutan, serta mendasarkan pada otonomi. Hal ini mempengaruhi penyelenggaraan sumber-sumber air terutama untuk: (1) memperbaiki sistem kelembagaan dalam pengelolaan sumber-sumber air baik di tingkat nasional, propinsi, kabupaten maupun lokal; serta (2) memperbaiki kualitas sumberdaya manusia yang berperan dan terlibat dalam pengelolaan sumber-sumber air. Hasil pembangunan dalam pengembangan sumber air pada tahun 2000 adalah rehabilitasi waduk sebanyak 19 unit, pembangunan waduk 6 unit, pembangunan embung 12 unit, rehabilitasi saluran air baku 56 km, serta operasi dan pemeliharaan sungai sepanjang 2.467 km. 

Di bidang sumber daya mineral dikembangkan paradigma baru yaitu pendayagunaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat. Untuk melaksanakan paradigma baru tersebut diperlukan upaya peningkatan potensi sumber daya minyak dan gas bumi, panas bumi, mineral, dan sumber mineral lainnya agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi pendapatan negara. Sementara itu, data potensi sumber-sumber tersebut masih terbatas ketersediannya. Disamping itu, masih banyaknya kegiatan pertambangan tanpa ijin yang selain merusak lingkungan juga sangat merugikan negara.
[baca selengkapnya..]

Menyediakan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi

Bidang pembangunan prasarana ketenagalistrikan menghadapi masalah karena kemampuan untuk memenuhi permintaan kebutuhan tenaga listrik masih terbatas. Untuk sistem Jawa-Bali pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik sampai dengan tahun 2000 sebesar 9,9 persen, kurang diimbangi dengan peningkatan kapasitas penyediaan tenaga listrik. Sedangkan pada sistem luar Jawa masih terdapat 21 sistem dalam kondisi kritis dan terus bertambah parah. Daerah kritis tersebut antara lain sistem Sumatera Utara-Aceh, sistem Sumatera Barat-Riau, sistem Sumbagsel (Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Belitung), sistem Kalimantan Barat, sistem Kalimantan Selatan-Tengah dan Timur, sistem Sulawesi Selatan-Tenggara dan sistem Irian Jaya. Kondisi ini berdampak pada kontinuitas penyediaan tenaga listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di beberapa tempat di Sumatera dan Kalimantan. 

Keterbatasan penyediaan tenaga listrik disebabkan karena masalah keuangan pemerintah akibat pembengkakan pengembalian cicilan pokok dan bunga pinjaman karena depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing dan harga tarif listrik yang belum mencerminkan nilai keekonomian serta masih tingginya biaya pembelian listrik swasta. Selain itu, kemampuan penyediaan tenaga listrik di beberapa daerah terpengaruh adanya gangguan keamanan yang menyebabkan terhambatnya pembangunan beberapa pembangkit yang sedang berjalan. 

Kondisi sektor transportasi pada tahun 2000, pada umumnya terjadi penurunan kinerja pelayanan jasa prasarana dan sarana transportasi akibat menurunnya kondisi aktivitas perekonomian, biaya pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan. Terjadinya penurunan pelayanan angkutan umum dan terpuruknya usaha di bidang jasa angkutan, terutama akibat dari melonjaknya harga suku cadang dan biaya operasi angkutan yang tidak dapat diimbangi dengan kenaikan tarif angkutan karena daya beli masyarakat yang juga semakin menurun. Penurunan pelayanan angkutan tersebut terutama terjadi pada pelayanan angkutan udara. 

Selain itu, masih diperlukan peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan jasa transportasi pada umumnya, baik dari aspek perijinan dan birokrasi, profesionalitas sumber daya manusia transportasi dan industri jasa transportasi. Kinerja pelayanan angkutan masih rendah terutama dalam hal ketepatan waktu dan tingkat keselamatan, dilihat dari tingginya tingkat kecelakaan angkutan, baik akibat kurangnya disiplin sumber daya manusia pengguna dan penyedia jasa transportasi maupun kondisi kelaikan sarana dan fasilitas prasarananya. 

Kondisi prasarana jalan terjadi penurunan karena banyaknya kondisi jalan yang mengalami rusak berat pada tahun 2000 yaitu meningkat 27,0 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terutama disebabkan karena terjadinya pelanggaran muatan lebih di jalan yang menyebabkan percepatan perusakan jalan dari target umur teknisnya, selain berkurangnya jumlah anggaran biaya untuk rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan. Kegiatan pemeliharaan diberikan prioritas tinggi dalam tahun anggaran 2000 dengan peningkatan pemeliharaan jalan yang cukup berarti, yaitu sepanjang 17.900 kilometer. 

Dalam transportasi darat bagi angkutan umum penumpang terjadi kenaikan jumlah kumulatif armada bus pada tahun 1999/2000 naik dari 645.000 unit menjadi 666.280 unit pada tahun 2000, namun kondisi armada bus yang laik dan siap operasi menurun. Sedangkan mobil barang/truk meningkat dari 1.629.000 menjadi 1.707.134, mobil penumpang meningkat dari 2.898.000 menjadi 3.038.913 dan sepeda motor meningkat dari 13.053.000 menjadi 13.563.017. 

Sementara itu pelayanan angkutan perkeretaapian, khususnya angkutan kereta api penumpang mengalami kenaikan dari tahun 1999/2000 sebesar 184,0 juta orang menjadi 192,4 juta orang pada tahun 2000. Sedangkan untuk jumlah angkutan barang melalui kereta api mengalami sedikit penurunan pada tahun 2000 dari 19,68 juta ton (5.071,0 juta ton/km) menjadi 19,30 juta ton (4.880,0 juta ton/km). 

Di bidang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan terjadi penurunan pembangunan dermaga penyeberangan dari 24 unit pada tahun 1998/1999 dan 20 unit tahun 1999/2000 menjadi 11 unit tahun 2000, dan dermaga sungai dari 34 unit (1998/199); 9 unit (1999/2000) menjadi 15 unit (tahun 2000). Sementara itu rehabilitasi dermaga penyeberangan meningkat dari 5 unit (1998/1999) menjadi 7 unit (tahun 2000). Pembangunan rambu, kapal baru dan pengoperasian kapal penyeberangan perintis mengalami penurunan. Selain itu, jumlah penumpang, kendaraan roda empat dan roda dua serta barang yang diangkut umumnya juga mengalami penurunan, yaitu bila pada tahun 1999/2000 jumlah penumpang adalah 70.176 ribu orang , 9.582 ribu kendaraan dan 27.838 ribu ton barang, menjadi 34.379 ribu orang; 8.446 ribu kendaraan dan 12.456 ribu ton barang pada tahun 2000. 

Keadaan transportasi laut pada tahun 2000 dapat dilihat dari berbagai hal seperti kondisi armada dan angkutan laut baik angkutan barang maupun angkutan penumpang baik angkutan dalam negeri maupun luar negeri. Peran armada nasional dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional masih kecil, terutama masih terjadinya defisit neraca berjalan dalam sub sektor transportasi laut, akibat kecilnya porsi pelayanan armada nasional baik dalam pelaksanaan jasa pelayanan angkutan laut dalam negeri maupun luar negeri. Pada tahun 2000 pangsa pasar armada laut nasional baik dalam angkutan barang dalam negeri maupun luar negeri masih rendah. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada kenaikan peran armada pelayaran nasional untuk angkutan luar negeri, namun terjadi penurunan peranannya untuk angkutan dalam negeri. Hal ini kemungkinan disebabkan telah selesai dan dioperasikannya kapal-kapal peti kemas pesanan pemerintah yang dioperasikan oleh PT. Djakarta Lloyd di pelayaran internasional. 

Sementara itu selama krisis ekonomi terjadi, anggaran pembangunan untuk pengembangan prasarana fasilitas pelabuhan dan keselamatan pelayaran diprioritaskan untuk merehabilitasi fasilitas yang ada sehingga diharapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Di samping itu dengan telah ditetapkannya tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memenuhi sarana bantu navigasi seperti menara suar dan rambu suar. 

Kondisi jasa pelayanan transportasi udara yang mengalami penurunan sejak terjadinya krisis ekonomi baik pada penerbangan berjadwal dalam negeri maupun pada penerbangan berjadwal luar negeri telah menunjukkan peningkatan. Tahun 2000 telah terjadi peningkatan jumlah penumpang dan barang yang diangkut pada penerbangan berjadwal dalam negeri masing-masing sebesar 13,58 persen dan 14,04 persen. Faktor muatan untuk penumpang sudah mencapai 63,05 persen untuk penumpang dan 53,03 persen untuk barang. Pada penerbangan rute luar negeri yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan nasional juga sudah mengalami kenaikan sebesar 2,42 persen untuk penumpang diangkut dan 10,12 persen untuk barang yang diangkut. Besarnya faktor muatan pada penerbangan luar negeri mencapai 73,43 persen untuk penumpang diangkut dan 61,52 persen untuk barang. Kondisi ini mengakibatkan kemudahan pemakai jasa penerbangan menjadi berkurang. Kapasitas yang tersedia belum dapat memenuhi kebutuhan jumlah penumpang dan barang yang telah meningkat. Permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan penerbangan antara lain sebagian besar pesawat udara sudah melampaui umur ekonomis dan memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar, pendapatan perusahaan tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional dan pemeliharaan yang meningkat sebagai akibat biaya komponen impor yang cukup dominan, perusahaan penerbangan tidak mampu untuk mengoperasikan pesawat-pesawat yang sebagian besar disewa dari luar negeri. 

Kondisi sarana dan prasarana meteorologi dan geofisika pada tahun 2000 masih kurang dapat mendukung kegiatan peramalan cuaca secara baik, karena banyak fasilitas dan peralatan yang sudah melampaui umur ekonomis. Kondisi tersebut mengakibatkan rendahnya akurasi peramalan cuaca. 

Sedangkan kemampuan tindak awal pencarian dan penyelamatan dalam hal terjadinya kecelakaan pada tahun 2000 masih rendah, sehingga operasi pencarian dan penyelamatan belum dapat dilakukan dengan optimal. Penyebab utama adalah kurangnya peralatan pencarian dan penyelamatan, peralatan komunikasi, dan peralatan medis. Selain itu, kualitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan. 

Dalam hal pelayanan jasa telekomunikasi, krisis ekonomi telah mengakibatkan terhambatnya pembangunan baru fasilitas telekomunikasi, di samping tertundanya pengoperasian jasa-jasa baru, serta terganggunya mutu pelayanan dan pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) yang melibatkan partisipasi swasta, baik dalam maupun luar negeri. Sementara itu, pihak PT. Telkom dan mitra KSO mesti mengubah Memorandum of Understanding (MoU), antara lain penurunan kapasitas yang harus dibangun dari 1,8 juta satuan sambungan (SS) menjadi 1,3 juta SS saja. Dalam tahun 1998/99 hanya berhasil dibangun sentral telepon sekitar 0,50 juta SS saja atau 42 persen dari yang ditargetkan. Di samping itu, penyediaan fasilitas telepon umum belum mencapai 3 persen dari jumlah telepon terpasang dan pembangunan oleh mitra KSO hanya berhasil membangun 1,4 juta SS dari 1,8 juta SS yang ditargetkan semula. Selama tahun 1999-2000 juga dapat dikatakan tidak terdapat pembangunan fasilitas telekomunikasi yang berarti. Hingga akhir tahun 2000 kapasitas sentral telepon mencapai 8,5 juta SS atau hanya bertambah 100 ribu SS dari tahun sebelumnya. Sedangkan fasilitas telepon umum di akhir tahun 2000 hanya bertambah 76 ribu SS dari tahun sebelumnya menjadi 345 ribu SS atau sekitar 4 persen dari kapasitas sentral.
[baca selengkapnya..]

Percepatan Restrukturisasi Perusahaan Negara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peranan penting dan strategis dalam kehidupan perekonomian nasional terutama dalam penciptaan lapangan kerja, mendukung anggaran pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Walaupun BUMN telah mencapai tujuan awalnya sebagai agen pembangunan dan pendorong terciptanya sektor korporasi, namun tujuan tersebut dicapai dengan biaya yang relatif tinggi. Saat ini kinerja dari banyak perusahaan dinilai belum memadai, seperti tampak pada rendahnya laba yang diperoleh dibandingkan dengan modal yang ditanamkan. Sebagai gambaran, rasio laba dari modal yang ditanamkan seluruh BUMN di luar jasa Perbankan di tahun 1998, 1999 dan 2000 adalah masing-masing sekitar 15,15 persen, 15,83 persen dan 4,7 persen. Sedangkan untuk tahun 2001 rasio laba terhadap modal diharapkan mencapai 6,4 persen. Dengan angka rasio laba terhadap modal yang relatif rendah tersebut, sulit diharapkan BUMN mampu menumpuk dana yang memadai untuk membiayai pembangunan usahanya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan reformasi BUMN melalui pelaksanaan program restrukturisasi dan privatisasi BUMN. Program restrukturisasi BUMN ditujukan untuk memperbaiki kondisi BUMN agar mampu memberikan kontribusi yang optimal kepada bangsa dan negara. Sudah barang tentu restrukturisasi tersebut seperti halnya privatisasi memerlukan keterlibatan dukungan dari semua pihak. Dalam hal privatisasi BUMN dukungan dari departemen teknis berupa kebijakan sektoral. 

Penetapan kebijakan sektoral yang kondusif akan merupakan dukungan yang sangat berarti dalam pelaksanaan privatisasi BUMN tersebut sehingga pada gilirannya akan memberikan nilai tambah bagi sektor yang bersangkutan. Program privatisasi juga ditujukan sebagai upaya taktis dan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN sehingga pembayaran pajak dan dividen kepada negara, peningkatan kualitas pelayanan ataupun produk yang dihasilkan bagi masyarakat dapat ditingkatkan serta yang tidak kalah pentingnya adalah membantu pengurangan defisit APBN. 

Namun demikian, dalam rangka pelaksanaan program restrukturisasi dan privatisasi BUMN dijumpai berbagai permasalahan antara lain: (i) belum adanya kesamaan persepsi dalam upaya reformasi BUMN di kalangan masyarakat, akademisi, birokrat serta dari pihak internal BUMN sendiri; (ii) kapasitas pasar modal saat ini belum dapat menampung pelaksanaan privatisasi sejumlah besar BUMN melalui penawaran umum karena masih terbatasnya aliran dana dalam negeri dan investasi portofolio dari luar negeri; (iii) regulasi (deregulasi) berbagai peraturan oleh departemen teknis dalam hubungannya dengan pelaksanaan otonomi daerah terhadap keberadaan BUMN; serta (iv) belum sempurnanya penerapan prinsip-prinsip good corporate governance di kalangan BUMN. Namun demikian agar permasalahan-permasalahan tersebut dapat ditangani secara baik diperlukan dukungan politik dari semua pihak.
[baca selengkapnya..]

Pengembangan Pasar Modal

Pasar modal sebagai salah satu sarana intermediasi di sektor keuangan dalam menunjang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional masih menghadapi beberapa masalah di dalam perkembangannya. Permasalahan utama yang sedang dihadapi adalah masih belum kokohnya infrastruktur pasar modal Indonesia serta perlu ditingkatkannya kualitas dan kuantitas supply dan demand pasar. Kedua aspek ini sangat mempengaruhi kemampuan pasar dan lembaga keuangan yang terkait dalam menyediakan jasa keuangan untuk memobilisasi dana masyarakat melalui pasar modal dalam menunjang pembangunan nasional. 

Permasalahan infrastruktur pasar meliputi aspek kelembagaan, peraturan perundangan, sistem teknologi informasi dan profesionalisme pelaku pasar modal. Permasalahan utama dalam aspek kelembagaan berkaitan dengan fungsi Bapepam dan bursa efek. Lembaga Bapepam perlu direposisi tugas pokok dan fungsinya agar menjadi lembaga pengawas pasar modal yang independen dan berkualitas internasional dengan bergabung dengan pengawas jasa keuangan lainnya, seperti Perbankan, Dana Pensiun dan Asuransi, dalam Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK). Selain itu dengan diperkenankannya perluasan kepemilikan saham bursa efek melalui proses demutualisasi bursa juga akan mengakibatkan adanya perubahan pada struktur pemegang saham bursa efek. 

Cepatnya dinamika perkembangan pasar memerlukan upaya penyempurnaan dan penambahan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan cepat dan transparan. Keterlambatan dalam penyusunan peraturan-perundangan dan regulasi operasional menjadi hambatan bagi pengembangan suatu instrumen pasar, misalnya obligasi pemerintah. Kesadaran pemodal baik domestik maupun luar negeri bahwa peraturan-peraturan tersebut memberikan landasan dan kepastian hukum yang kuat menjadi tuntutan bagi tersedianya peraturan-perundangan yang mantap. Penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan secara baik (good corporate governance) di pasar modal merupakan aspek penting lainnya yang perlu terus ditingkatkan. 

Disamping itu, pasar modal Indonesia masih memerlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas pada perusahaan efek, lembaga profesi penunjang maupun pihak-pihak yang terlibat di pasar modal. Sumber daya manusia yang profesional dibidang pasar modal yang akan berperan sebagai daya tarik pasar modal masih sangat terbatas di Indonesia. 

Agar pasar modal Indonesia tidak tertinggal dari pasar modal negara lainnya, maka penguasaan dan pengambangan teknologi informasi menjadi suatu keharusan. Untuk itu, sistem informasi antar lembaga-lembaga yang ada di pasar modal harus dipadukan untuk menciptakan sistem informasi yang terintegrasi. Penerapan teknologi informasi tersebut dapat mendukung prinsip keterbukaan dan penyebaran informasi. Selain itu pembangunan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) juga hal mutlak yang harus dilakukan. Sistem perdagangan ini akan semakin memperluas akses ke pasar modal dan memperkuat basis pemodal di daerah-daerah. 

Permasalahan lainnya adalah yang berkaitan dengan aspek penawaran (supply) dan permintaan (demand) yang perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Sisi permintaan ditunjukkan dengan masih lemahnya pemodal domestik baik dari segi jumlah maupun kemampuan finansialnya, serta sikap pemodal asing yang sampai saat ini masih menunggu perkembangan keadaan ekonomi makro dan keamanan dalam negeri yang berdampak pada tingkat resiko berinvestasi di Indonesia. Dari sisi permintaan masih perlu meningkatkan kualitas perusahaan yang telah maupun yang akan melakukan penawaran umum melalui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance, serta perlunya upaya meningkatkan nilai kapitalisasi pasar. 

Permasalahan-permasalahan diatas tercermin dari perkembangan pasar modal Indonesia dapat dilihat dari indikator nilai kapitalisasi pasar, nilai emisi saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Nilai kapitalisasi pasar yang ditunjukkan melalui nilai kapitalisasi pasar saham di Bursa Efek Jakarta menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi. Pada tahun 1999 nilai kapitalisasi pasar sempat mencapai Rp 451,8 triliun, namun pada tahun 2000 menurun tajam sebesar 42,5 persen menjadi Rp. 259,6 triliun. Bahkan per 19 Oktober 2001, nilai kapitalisasi pasar masih belum berhasil menguat kembali yaitu sebesar Rp. 232,8 triliun (menurun sebesar 10,3 persen dari tahun 2000). Penurunan nilai kapitalisasi pasar yang sangat tinggi terutama bila dibandingkan terhadap tahun 1999, disebabkan terutama oleh jatuhnya nilai atas saham-saham yang diperdagangkan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dalam negeri. 

Nilai emisi menunjukan peran pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan bagi sektor swasta. Hal tersebut dikarenakan nilai emisi saham secara riil tercatat dalam keuangan perusahaan untuk kemudian dipergunakan sebagai dana investasi dan operasi perusahaan. Dari tahun ke tahun, nilai emisi saham mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Sejak akhir tahun 1999 hingga 19 Oktober 2001, nilai emisi saham terus meningkat dari Rp. 206,7 triliun pada tahun 1999, menjadi Rp. 226,1 triliun pada tahun 2000, kemudian mencapai Rp. 230.5 triliun. Namun, rasio antara nilai emisi saham perusahaan terhadap PDB nominal mengalami penurunan dari 18,6 persen di tahun 1999 menjadi 17,5 persen di tahun 2000. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pasar saham terhadap perekonomian nasional relatif belum stabil. Penurunan nilai kapitalisasi pasar dalam setahun terakhir memang tidak sebanding dengan meningkatnya jumlah saham yang tercatat di bursa, karena adanya penurunan nilai atas saham-saham yang diperdagangkan. 

Indikator Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan kecenderungan melemah. Dalam kurun waktu 1999-2001, indeks Bursa Efek Jakarta sempat melonjak hingga 676,9 pada akhir tahun 1999, namun kemudian menurun tajam menjadi 416,3 di akhir tahun 2000, dan terus merosot hingga berada di posisi 387,8 per 19 Oktober 2001. Perkembangan IHSG dipengaruhi antara lain oleh stabilitas kondisi sosial dan politik dalam negeri, melemahnya nilai tukar rupiah, tingginya tingkat suku bunga perbankan, dan menurunnya kontribusi pemodal asing di dalam pasar modal Indonesia.
[baca selengkapnya..]

Para Pelaku Pasar Valuta Asing


1. Dealer
Dealer pada umumnya disebut juga sebagai market maker yang berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Dealer umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, meskipun ada juga beberapa yang nonbank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
  2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu dapat pula melakukan transaksi perdagangan valuta asing ( valas ). Pasar valuta asing dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain-lainnya.
       3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan dapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum ( capital gain ). Sementara itu, arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
      4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya adalah sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional negara.
      5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
[baca selengkapnya..]

Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang


·        Kelebihan Pasar Uang
1.      Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
2.      Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
·        Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang antara lain:
1. Resiko pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor  mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
    Resiko yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
[baca selengkapnya..]

Ekonomi Pengetahuan Global


     Berbagai pengamat menguraikan bahwa ekonomi global yang kini terjadi merupakan satu bentuk transisi ke “ekonomi pengetahuan” atau “masyarakat informasi”. Berbagai penulis dalam bidang manajemen beberapa tahun belakangan ini menempatkan peran pengetahuan atau modal intelektual dalam dunia bisnis. Nilai dari perusahaan berteknologi tinggi seperti perusahaan perangkat lunak atau bioteknologi, bukanlah terletak pada kekayaan fisik yang bisa diukur oleh para akuntan, melainkan pada hal-hal yang tak bisa diraba, yaitu pengetahuan. Tahun-tahun belakangan ini makin diakui oleh lembaga-lembaga internasional bahwa pengetahuan merupakan faktor krusial dalam produksi. Beberapa konperensi pada tahun 1997 yang disponsori oleh Bank Dunia, telah menempatkan pengetahuan dan “human capital” sebagai jantung dari agenda ekonomi. Oleh karena itu di tingkatan mikro (organisasi perusahaan) mulai dikenalkan konsep “knowledge management” atau “learning organization”.

ORGANISASI BELAJAR
      Munculnya pesaing-pesaing baru dalam ekonomi global menuntut adanya perluasan seperangkat ketrampilan yang “hard” (teknologi) dan “soft” (interpersonal dan komunikasi) secara seimbang. Ketrampilan yang diidentifikasikan oleh beberapa pengarang manajemen, meliputi manajemen informasi, sumber-sumber daya, hubungan dengan manusia, dan “self-management”. Titik awal, sudah tentu adalah ketrampilan dasar : membaca, menulis, berhitung, dan, yang paling penting adalah “kemampuan untuk terus-menerus belajar sepanjang hidup” (ability to learn continuously throughout life). Sebagai tambahan, pekerja “global” memerlukan fleksibilitas, kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan, mampu beradaptasi, berpikir kreatif, motivasi-diri, dan memiliki kapasitas refleksi.

Belajar ?
Pada tingkat individual : memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan.
Pada tingkat organisasi : mengubah persepsi, visi, strategi, dan mengalihkan pengetahuan
Pada tingkat individual dan organisasi : penemuan dan pembaharuan – penciptaan, penjajagan pengetahuan baru, pemahaman gagasan-gagasan baru.

Organisasi Belajar
    Organisasi belajar dapat dipandang sebagai tanggapan atas makin mening- katnya dinamika dan “unpredictable”-nya lingkungan bisnis. Ada beberapa penulis yang mengemukakan definisi :

“ Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi ” (Nancy Dixon, 1994)

“ Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama” (Peter Senge, 1990)

     Di samping itu ada satu definisi yang mencoba menguraikannya secara lebih komprehensif. "Organisasi belajar adalah organisasi yang di dalamnya terdapat sistem, mekanisme, dan proses, yang digunakan secara kontinyu oleh anggota-anggotanya guna meningkatkan kapabilitas sehingga mampu mencapai sasaran pribadinya dan komunitas di mana dia berpartisipasi" (David J. Skyrme)
      Beberapa pokok pikiran penting yang mencirikan organisasi belajar adalah :
Adaptif pada lingkungan eksternal
Terus-menerus meningkatkan kapabilitas untuk berubah
Mengembangkan kemampuan belajar secara individual dan kolektif
Menggunakan hasil belajar untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Mengapa harus Organisasi Belajar ?
    Awalnya perusahaan berupaya memperbaiki produk, pelayanan, dan inovasinya melalui “continues improvement” dan “breakthrough strategies”. Cari ini menghasilkan konsep yang dikenal dengan nama Total Quality Management (TQM) dan Business Process Reengineering). Namun perusahaan menemukan fakta bahwa kegagalan atau juga keberhasilan program-program tadi sangat ditentukan oleh faktor manusia (human factors) seperti : ketrampilan, sikap dan budaya organisasi.
   Art Kleiner penyusun buku Fifth Discipline Fieldbook mengutarakan bahwa gagasan organisasi belajar disebar luaskan guna :
  1. mencapai kinerja tinggi dan memenangkan persaingan
  2. hubungan dengan pelanggan lebih baik
  3. menghindari penurunan
  4. memperbaiki kualitas
  5. memunculkan inovasi
  6. memenuhi kebutuhan pribadi dan spiritual
  7. meningkatkan kemampuan kita dalam mengelola perubahan
  8. bisa saling memahami
  9. memperluas batasan-batasan
  10. memperoleh kebebasan
  11. menghargai saling ketergantungan

Komentar lain tentang organisasi belajar adalah:
  1. lebih menyenangkan (fun) bekerja pada organisasi yang menerapkan konsep organisasi belajar
  2. organisasi belajar memberikan harapan kepada anggotanya untuk memperoleh hasil yang lebih baik
  3. organisasi belajar merupakan tempat bermain bagi gagasan kreatif
  4. organisasi belajar merupakan tempat aman untuk berani mengambil resiko dengan gagasan dan perilaku baru.
  5. Dalam organisasi belajar setiap pendapat anggota dihargai dan siapapun bisa berpendapat, tanpa dibatasi oleh posisinya dalam organisasi

Tipe-tipe pembelajaran
Organisasi Belajar lebih dari sekedar pelatihan (training). Pelatihan membantu seseorang mengembangkan ketrampilan dalam bidang tertentu, sedangkan organisasi belajar mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi. Ada 4 tipe pembelajaran yang dikembangkan dalam organisasi belajar.

Pertama : Mempelajari fakta-fakta, pengetahuan, proses, dan prosedur. Diaplikasikan pada situasi buruk yang telah diketahui.
Kedua : Mempelajari ketrampilan kerja baru yang bisa ditransfer ke situasi lain. Diaplikasikan pada situasi baru yang memerlukan perubahan. Membawa pakar dari luar organisasi merupakan cara yang bermanfaat.

Ketiga : Belajar beradaptasi. Diaplikasikan pada situasi yang lebih dinamis, di mana perlu dikembangkan cara pemecahan masalah. Percobaan (eksperimen), dan menarik pelajaran dari kegagalan dan keberhasilan organisasi lain merupakan cara pembelajaran yang tepat.
Keempat : Belajar mempelajari sesuatu. Di sini kita bicarakan inovasi dan kreativitas; merancang masa depan, tidak sekedar beradaptasi. Jika organisasi sudah mencapai tingkat ini maka yang dijadikan sasaran tidak hanya pada organisasi, melainkan juga pada semangat industrial.

Keempat tipe pembelajaran tersebut dapat diaplikasikan ke tiga tingkat peserta belajar : INDIVIDU – KELOMPOK – ORGANISASI
THE FIFTH DISCIPLINE

Organisasi Belajar, belajar berinovasi secara terus menerus dengan cara menempatkan perhatian pada “lima komponen”. Memang, kelimanya tidak pernah bisa terkuasai, tetapi organisasi yang terbaik mempraktekannya secara konstan.

System Thinking :  Orang dalam organisasi belajar bekerja dalam lingkungan sistemik. Jntung berpikir sistem adalah kesadaran akan keterkaitan dirinya dalam tim, keterkaitan tim dengan organisasi, keterkaitan organisasi dengan lingkungan yang lebih luas lagi.
Personal Mastery : Dalam organisasi belajar, individu dan profesinya dipandang sebagai faktor yang krusial untuk membawa keberhasilan organisasi. Oleh karena itu individu tidak boleh berhenti belajar. Dia harus memiliki visi (mimpi) pribadi, harus kreatif, dan harus komit pada kebenaran. 7 Habits of Effective People.
Mental Models : Respon atau perilaku kita atas lingkungan dipengaruhi oleh asumsi yang ada dalam pikiran kita tentang pekerjaan dan organisasi. Kognitif. Persoalannya muncul ketika mental kita terbatas atau bahkan tidak berfungsi, sehingga menghalangi  perkembangan organisasi. Dalam organisasi belajar model mental menjadi tidak terbatas, melainkan bebas dan selalu bisa berubah. Jika organisasi menginginkan berubah menjadi organisasi belajar maka harus bisa mengatasi ketakutan-ketakutan atau kecemasan-kecemasan untuk berpikir.
Shared Vision : Tujuan, nilai, misi akan sangat berdampak pada perilaku dalam organisasi, jika dibagikan dan dipahami bersama, dan dimiliki oleh semua anggota organisasi. Gambaran masa depan organisasi merupakan juga mimpi-mimpi indah kelompok dan individu. Visi bersama akan menghasilkan komitmen yang kokoh dari individu ketimbang visi yang hanya datang dari atas.
Team Learning : Tim senantiasa ada dalam setiap organisasi. Sebutannya bermacam-macam : departemen, unit, divisi, panitia, dan lain sebagainya. Seringkali seorang individu berfungsi di beberapa tim. Dalam organisasi individu harus mampu mendudukan dirinya dalam tim. Dia harus mampu berpikir bersama, berdialog, saling melengkapi, saling mengoreksi kesalahan. Individu melihat dirinya sendiri sebagai satu unit yang tidak bisa terpisahkan dari unit lain, dan saling tergantung.

Ciri-ciri Organisasi Belajar
  1. Misi dan Visi Perusahaan dinyatakan dan dipahami secara luas oleh anggota organisasi
  2. Mengalirkan Misi dan Visi ke Kelompok, Divisi, dan Depatemen.
  3. Misi dan Visi perusahaan merupakan inspirasi yang membimbing kinerja setiap anggota organisasi
  4. Menyediakan pelatihan berkesinambungan bagi setiap anggota di setiap tingkatan
  5. Para manajer mengalirkan jenis-jenis pelatihan kepada para anak buahnya.
  6. Mengembangkan budaya kerja dalam tim.
  7. Memberdayakan pegawai agar mampu bekerja tanpa arahan langsung dari manajer, atau melaksanakan “continuous improvement” berdasarkan visi bersama.
  8. Memelihara iklim keterbukaan
  9. Mendorong eksperimen-eksperimen kerja dan keberanian mengambil resiko, dan mencegah saling menyalahkan.
  10. Komunikasi terbuka agar semua pegawai “well-informed” – (tidak percaya pada rumor).
  11. Memiliki mekanisme kesadaran untuk menyebarkan pengetahuan dan pemahaman
  12. Keputusan diambil berdasarkan fakta
  13. Di semua level, diajarkan dan diaplikasikan cara mendianosis, analisis, dan pengambilan keputusan
  14. Konstan menilai pasar, pesaing, lingkungan, dan mengevaluasi ulang strategi-strateginya
  15. Mencobakan gagasan baru, menyebarkannya jika berhasil, atau membuang dan memperbaikinya jika gagal.
  16. Berinvestasi pada Litbang (R&D)
  17. Sering memperkenalkan proses kerja baru, produk dan pelayanan baru
  18. Secara konstan memperbaiki kapabilitas dan kinerja
  19. Memahami klien atau pelanggan, dan berdialog dengan mereka secara berkesinambungan
  20. Menetapkan tujuan yang jelas, dan yakin tujuan tersebut diketahui oleh semua orang
  21. Mendorong semua pegawai untuk secara konstan menantang kondisi “status quo”
  22. Mengurangi permainan politik dalam perusahaan
  23. Menghargai, menghargai, menghargai
  24. Memperpendek siklus waktu kerja di semua proses
  25. Tidak memelihara sikap “berpuas diri”
  26. Memiliki pegawai yang kepuasan kerja dan kebanggaan atas pekerjaan tinggi
  27. Fokus pada pencegahan ketimbang perbaikan
  28. Melibatkan setiap orang dalam “continuous improvement”

Getting Started
Banyak cara untuk mulai menciptakan iklim Organisasi Belajar salah satu cara adalah :
Mulai dari “top” – membantu untuk memberikan daya dorong
Mulai dari masalah yang kronis (menahun) – selalu baik untuk memunculkan pemikiran
Bentuk “Task Force” – tapi masih memerlukan dorongan dan visi
Mulai dengan mendiagnosa organisasi – Dept SDM dapat dijadikan konsultan (seharusnya)
Kaitkan dengan proses yang sedang berlangsung
Kaji ulang proses dan sistem yang ada – audit untuk mengetahui “capability gap”
Kembangkan sistem baru. 
[baca selengkapnya..]

Dampak globalisasi terhadap organisasi dan manajemen lokal



    Bisakah Indonesia tidak ikut dalam proses globalisasi ? Walaupun bisa menolak, namun tidaklah mudah, karena globalisasi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindarkan, apalagi negara kita sudah terbelit utang dan juga masih memerlukan pinjaman  dari negara-negara yang nota bene tergabung dalam WTO, di mana kita juga menjadi anggotanya.
    Bercermin pada negara lain, maka para “policymakers”, pendidik, bisnis, dan industri harus sangat peduli pada era yang penuh persaingan ini. Misalnya, Amerika Serikat dalam tujuan pendidikan nasionalnya secara eksplisit menyebutkan bahwa mereka harus mempersiapkan bangsanya untuk menjadi pekerja yang produktif dan senantiasa belajar guna menghadapi ekonomi global. Pendidikan difokuskan pada upaya membantu rakyat memahami hubungan pendidikan dengan dunia kerja dan memperoleh ketrampilan yang bisa dipakai di dunia kerja. Mereka diberi informasi tentang apa itu ekonomi global, dan ketrampilan apa yang dibutuhkan agar mereka bisa berpartisipasi di dalamnya.   
     Bagaimana daya tahan hidup bisnis lokal dalam ekonomi global, sangat tergantung pada kinerja organisasinya. Organisasi harus kompetitif atau mampu bersaing. Organisasi yang kompetitif dicirikan oleh produktivitas, fleksibilitas, kecepatan, kualitas yang memadai, dan berfokus pada pelanggan. Tuntutan agar perusahaan harus lebih kompetitif telah menggiring perusahaan untuk melakukan perubahan dalam cara pengorganisasian dan pengelolaan perusahaan. Beberapa cara yang telah dilakukan oleh perusahan-perusahan yang cukup ternama antara lain adalah :

a. Pengubahan struktur organisasi.
   Bentuk organisasi tradisional yang piramid tampaknya sudah bukan zamannya lagi. Dalam perusahaan AT&T, cara baru pengorganisasian ditekankan pada team yang bekerja antar fungsi melalui komunikasi antar departemen. Mereka mulai tidak menekankan pada rantai komando yang terlampau ketat dalam mengambil keputusan. Di GE, Jack Welch menerapkan “boundaryless organization”, di mana pegawai tidak mengidentifikasi dirinya dengan satu departemen yang terpisah, melainkan harus berinteraksi dengan siapa saja dalam menyelesaikan pekerjaannya.

b. Pemberdayaan Pegawai.
    Berbagai pakar beranggapan bahwa organisasi masa kini harus meletakan pelanggan di atas segalanya, dan menekankan bahwa setiap gerak yang dilakukan perusahaan harus mengarah pada pemuasan kebutuhan pelanggan. Oleh karena itu perusahaan harus memberdayakan pegawai, khususnya yang berada di garis depan.

c. Organisasi yang datar makin menjadi norma umum.
    Sebagai pengganti organisasi piramid yang terdiri atas 7, 10, atau lebih lapisan manajerial, disusun organisasi yang cenderung datar dengan lapisan manajerial sekitar 3 atau empat lapis saja.

d. Kerja semakin dirancang dalam bentuk “teams”,   ketimbang terspe- dalam satu fungsi saja.
    Di pabrik seorang pekerja tidak hanya melakukan satu jenis pekerjaan secara berulang-ulang. Dia lebih merupakan bagian dari tim kerja yang multifungsi.

e. Landasan kekuatan perusahaan berubah.
    Dalam organisasi ekonomi global, posisi, jabatan, dan kewenangan, bukan lagi menjadi alat yang memadai bagi manajer untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Sebagai penggantinya adalah “gagasan-gagasan yang baik”

f. Manajer masa kini harus mampu membangun komitmen.
   Membangun organisasi yang lebih baik, lebih besar, lebih kompetitif, artinya mendatangkan pegawai-pegawai yang mempunyai komitmen dan mampu mengendalikan diri.

g. Orientasi pada “human-capital”
    Manusia sebagai unsur penentu keberhasilan organisasi senantiasa harus menjadi pokok perhatian utama. Mulai dari manajer tingkat teratas sampai dengan pegawai tingkat terbawah harus berkualitas, akhli. “Pecundang dalam globalisasi adalah mereka yang tidak meningkatkan keakhlian mereka. Mereka akan semakin hancur”. Demikian kata Hemmer.

    Di bawah ini ada sebuah model yang dapat menjelaskan hubungan di antara perubahan lingkungan, termasuk di dalamnya globalisasi dengan strategi yang sebaiknya dilakukan oleh perusahaan dalam organisasi dan manajemennya.
[baca selengkapnya..]

Lingkungan Bisnis dalam Ekonomi Global


1. Menjamurnya sejumlah pesaing baru
    Dengan globalisasi yang melanda semua negara di dunia, perusahaan-perusahaan  memasuki lingkungan bisnis yang berbeda dengan yang sebelumnya. Pesaing bisnis datang tidak hanya dari lingkungan domestik, tetapi juga dari mancanegara yang membawa teknologi kerja dan proses kerja mutakhir. Bisnis eceran di Indonesia makin diramaikan oleh kehadiran pebisnis internasional seperti Sogo, Carefour; bisnis fast-food domestik mulai bersaing dengan Kentucy, McDonald; demikian pula pabrik sepatu lokal bersaing dengan Nike, Adidas. Dengan demikian arus globalisasi berdampak terhadap jumlah pesaing.

2. Tekanan-tekanan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas
    Pesaing tidak hanya bertambah jumlahnya, melainkan juga mutunya. Perusahaan yang baru muncul, tidak sekedar muncul melainkan muncul dengan produk yang bermutu lebih baik dan harga yang lebih bersaing. Strategi bisnis yang mereka lakukan seringkali mengejutkan pebisnis lama. Kreatif, inovatif, dan atraktif.

3. Kesempatan-kesempatan baru
    Adanya pasar bebas dan mobilitas modal, informasi, maka dimungkinkan munculnya gagasan-gagasan baru yang dapat terealisasikan. Hambatan-hambatan perdagangan yang berkurang meningkatkan kegairahan berusaha. Kalaupun gagasan tersebut sulit direalisasikan sendiri, maka kesempatan beraliansi dengan pihak lain terbuka. Demikian pula kesempatan memperoleh modal usaha.

4. Deregulasi
    Menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih kompetitif,  merupakan hal yang semakin penting. Hal ini dimungkinkan karena regulasi-regulasi yang sebelumnya ada, dikurangi atau bahkan dihapuskan. Deregulasi dalam bidang perbankan, telekomunikasi, penerbangan, dan lain sebagainya. Contoh yang bisa diambil antara lain yang terjadi di Amerika Serikat dan di negara industri lainnya seperri Jepang, Eropah, dan Prancis. Mulai dari industri penerbangan sampai perbankan, agar berdaya saing secara nasional dan internasional, pemerintah di negara-negara tersebut mencabut proteksi dan aturan tarif.

5. Keragaman Tenaga Kerja
    Komposisi tenaga kerja bisa sangat beragam. Etnik, kebangsaan, kelamin, keakhlian, pendidikan, nilai kerja, agama, dan lain sebagainya. Pada tahun 2003 di mana AFTA akan mulai diaktifkan, sudah bisa diduga bahwa banyak tenaga akhli asing yang akan bekerja di Indonesia. Demikian pula akibat perkembangan teknologi kerja, makin bertambah pekerjaan yang diambil alih oleh wanita/pria, dan makin banyaknya pasangan suami istri yang bekerja

6. Sistem Sosial, Politik, Hukum Baru
    Sistem perdagangan bebas menuntut pula pemerintahan yang demokratis, pematuhan terhadap HAM, persamaan hak, aliansi perdagangan, tekanan serikat pekerja internasional. Pemerintahan harus dikelola dengan benar dan bersih (good governance dan clean government).

Tanda-tanda era globalisasi atau pasar bebas beserta teknologinya dapat dilihat dari adanya kecenderungan-kecenderungan yang terjadi, antara lain :
Investasi : tidak mengenal batas negara maupun hambatan geographis; lebih dipacu oleh mutu dan kesempatan yang ada/ditawarkan; sebagian besar oleh swasta
Badan Usaha : cepat dan penuh tanggap terhadap pasar maupun konsumen; bisnis lebih terfokus; berorientasi global; lebih berbasis pada pengetahuan; ramping dan nirbatas (borderless); multi sourcing dan aliansi; tergabung dalam jaringan informasi bisnis global.

Proses Teknologi : berbasis pada cabang/agen; tidak terpusat; mengorganisir sendiri; manufaktur di lokasi jual; makin menggunakan teknologi cerdas; adanya standar global (ISO); teknologi baru, aman dan bersih.
Produk : makin ringan namun kuat, bersih, lebih pintar, daur hidup pendek; dapat didaur ulang; komponen bekas dapat dipakai lagi; ramah lingkungan; dimensinya semakin kecil; hemat energi.
Pasar/Konsumen : makin berorientasi pada produk global; kompetitif dalam mutu; harga; purna jual; pelayanan

Who Wins & Who Loses ?
    Judul di atas diambil dari sebuah situs yang ramai mendiskusikan persoalan ekonomi global. Apakah ada pemenang dan pecundang ?. Walau pertanyaan tersebut tampak sederhana, jawabannya masih belum mampu diungkapkan dalam pelajaran-pelajaran ekonomi global. Globalisasi mendesentralisasikan tenaga kerja, menjaga harga tetap murah, dan upah buruh rendah. Perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat mengambil manfaat dari situasi semacam itu, karena mereka mampu memproduksi barang-barangnya dengan biaya rendah di negara lain. Bangsa Amerika juga menikmati harga pakaian dan kebutuhan lain yang murah karena anggota dari negara berkembang memberikan upah rendah kepada pekerjanya agar mampu mengekspor barangnya ke Amerika. Kapitalis berhasil mencapai tujuannya, yaitu memaksimalkan keuntungan. Kini, makin banyak bangsa Amerika yang mulai mempertanyakan etika situasi tersebut, lalu mereka meminta agar negara berkembang memperbaiki kondisi HAM-nya. Sudah tentu, kita tidak bisa lagi melihat pada entitas nasional untuk menemukan para “pemenang” dan “pecundang”. Dalam dunia global pecundang tersebar di mana-mana, termasuk juga pemenang. Dalam ekonomi global yang ideal, di mana ada isu global yang standar seperti upah, peraturan tentang lingkungan, maka setiap orang seharusnya menjadi pemenang.
[baca selengkapnya..]

Ekonomi Global


        Ekonomi Global berbeda dengan Ekonomi Nasional karena yang terlibat di dalamnya adalah beraneka macam negara. Dewasa ini, dunia ekonomi sedang dalam proses menuju ekonomi global atau lebih terkenal dengan istilah globalisasi. Peningkatan integrasi antar negara dapat dilihat melalui adanya perkembangan dramatis dalam arus penyeberangan  barang, jasa dan juga modal dari suatu negara ke negara lain. Dengan demikian istilah globalisasi sesungguhnya secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintergrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global.
        Proyek globalisasi terjadi ketika disetujuinya pemberlakuan secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan “free trade”, dalam bulan April tahun 199. Perjanjian tersebut dikenal dengan nama GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem perdagangan yang terbuka lebih menguntungkan bagi semua pihak dibanding dengan sistem yang protektif. Artinya melalui persaingan bebas maka organisasi-organisasi perdagangan akan senantiasa mengelola kegiatannya dengan prinsip efektif dan efisien.
        Tahun 1995 didirikan satu organisasi yang bertugas mengawasi proses perdagangan dunia, namanya adalah WTO (World Trade Organization). Sejak pendiriannya, WTO telah mengambil alih tugas-tugas GATT. Organisasi ini melayani “komplain” yang diajukan oleh anggotanya. ( Ingat komplain Jepang terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam kasus mobil Timor – hasilnya, Indonesia kalah).
        Jika WTO adalah forum kesepakatan perdagangan tingkat global, di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan perdagangan juga didirikan, maka aliansi ekonomi regional bermunculan. NAFTA (North American Free Trade Agreement), Europian Community, AFTA (2003) Asian Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, Riau)
       Apa yang terjadi di New York akan berakibat pada bisnis dan harga di London; apa yang terjadi di Jepang mempengaruhi usaha-usaha dan harga di New York; apa yang terjadi di Indonesia berdampak pula ke Thailand. Oleh karena itu setiap negara harus melakukan reposisi dalam menghadapi tantangan-tantangan sekaligus harus pula mampu memanfaatkan setiap kesempatan yang diakibatkannya. Dengan adanya jaringan internet, proses globalisasi makin diperlancar, dan sebagian besar perusahaan besar secara aktif terlibat dalam proses manufaktur di negara lain, melalui “joint venture” internasional, atau kolaborasi dengan perusahaan asing dalam satu jenis proyek tertentu.
      Hambatan-hambatan perdagangan yang umumnya dilakukan oleh negara-negara berkembang, berkurang hampir 90 %. Proteksi dikurangi, subsidi dihilangkan, demikian juga kuota tidak dibatasi. Contohnya, dalam NAFTA , Meksiko telah diijinkan mengekspor produknya sekitar 153 miljard dolar setiap tahunnya ke Amerika Serikat, tanpa harus memenuhi  kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan ekspor impor seperti yang biasanya berlaku. Demikian pula, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat mempekerjakan lebih dari satu juta orang Meksiko di Maquiladoras (perusahaan milik Amerika yang beroperasi di Meksiko), yang memungkinkan perusahaan tersebut memproduksi barang dengan biaya rendah (upah buruh) guna memenuhi pasar global. 
       Unggulan-unggulan kompetitif maupun komperatif suatu negara akan saling dimanfaatkan oleh semua negara yang tergabung dalam pasar bebas atau ekonomi global. Hal ini sangat dimungkinkan antara lain berkat kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi satelit, dan komputer yang tidak mengenal batas dan jarak antar negara dengan kecepatan cahayanya.
       Dua komponen penting yang boleh dikatakan telah meningkat dengan pesat dalam era globalisasi. Pertama adalah impor dan ekspor, dan kedua adalah pasar modal. Ekspor impor makin bergairah antara lain disebabkan karena makin berkurangnya hambatan perdagangan di antara negara-negara, sedangkan integrasi pasar modal (uang) dapat dilihat dalam cepatnya proses pinjam-meminjam antar negara, ditandai dengan munculnya IMF (International Monetary Fund)

[baca selengkapnya..]