Peningkatan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Meningkatkan Investasi 

Peningkatan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri 

Perkembangan penanaman modal dalam PMA maupun PMDN selama tahun 2000 mengalami peningkatan dibandingkan dengan satu dan dua tahun sebelumnya, baik dari jumlah proyek maupun nilai investasinya. Dalam tahun 2000, Pemerintah telah menyetujui proyek PMA berjumlah 1.508 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 15,4 miliar. Apabila dibandingkan dengan persetujuan PMA tahun 1999 telah terjadi kenaikan jumlah proyek yang disetujui sebesar 29,5 persen dan nilai investasi sebesar 41,5 persen. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan persetujuan tahun 1998 telah terjadi kenaikan jumlah proyek yang disetujui sebesar 45,7 persen dan nilai investasi sebesar 13,6 persen. 

Persetujuan investasi PMA tersebut jika ditinjau dari sebaran bidang usaha yang diminati oleh para investor pada tahun 2000 adalah Jasa Perdagangan 499 proyek, Jasa Lainnya 298 proyek, Industri Barang Logam 132 proyek, dan Industri Tekstil 107 proyek. Dari sisi jumlah investasi yang menonjol adalah Industri Kimia U$ 7,5 miliar, Perdagangan US$ 1,4 miliar, Angkutan, Gudang dan Telekomunikasi US$ 1,2 miliar dan Industri Barang Logam US$ 1,0 miliar. 

Sedangkan penyebaran lokasi usaha yang diminati oleh investor berdasarkan lokasi investasi adalah DKI Jakarta dengan jumlah 734 proyek, Jawa Barat/Banten dengan jumlah 340 proyek, Jawa Tengah dengan jumlah 36 proyek, Nusa Tenggara Barat dengan jumlah 9 proyek , dan D.I. Aceh dengan jumlah 3 proyek. 

Untuk proyek PMDN, pada tahun 2000 disetujui 354 proyek dengan nilai investasi Rp. 92,3 triliun. Apabila dibandingkan dengan persetujuan PMDN tahun 1999 telah terjadi kenaikan jumlah proyek yang disetujui sebesar 49 persen dan nilai investasi sebesar 72,4 persen. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan tahun 1998 terjadi kenaikan jumlah proyek yang disetujui dan nilai investasi masing-masing sebesar 9,3 dan 51,9 persen. 

Ditinjau dari sebaran bidang usaha yang diminati oleh para investor pada tahun 2000 adalah Industri Kimia 46 proyek, Industri Makanan 45 proyek, Angkutan, Gudang dan Telekomunikasi 44 proyek dan Industri Barang Logam 43 proyek. Dari sisi jumlah investasi yang menonjol adalah Industri Kimia Rp. 56,4 triliun, Industri Makanan Rp. 9,2 triliun, Industri Kertas Rp. 8,7 triliun dan Industri Mineral Non Logam Rp. 3,5 triliun. 

Sedangkan penyebaran lokasi usaha yang diminati oleh investor berdasarkan lokasi investasi adalah Jawa Barat/Banten dengan jumlah 95 proyek, DKI Jakarta dengan jumlah 85 proyek, Riau dengan jumlah 19 proyek, Sulawesi Selatan dengan jumlah 8 proyek, dan Kalimantan Selatan dengan jumlah 5 proyek. 

Indikasi di atas memperlihatkan bahwa meskipun jumlah proyek dan nilai investasi mengalami kenaikan, namun bidang usaha yang paling diminati oleh pelaku penanaman modal saat ini merupakan bidang usaha dengan tingkat resiko yang relatif kecil. Disamping itu, pemilihan DKI Jakarta sebagai lokasi proyek PMA sedangkan PMDN di Jawa Barat/Banten lebih disebabkan karena DKI Jakarta dan Jawa Barat/Banten telah memiliki infrastruktur yang memadai dan relatif paling aman untuk berinvestasi. Kejadian-kejadian yang kurang baik dialami oleh beberapa perusahaan asing dan nasional yang relatif berskala besar di daerah tertentu mempunyai dampak negatif dalam upaya menarik investasi asing ke Indonesia.
[baca selengkapnya..]

FAKTOR PRODUKSI MODAL

Modal secara harfiah berarti segala sesuatu hasil karya pemikiran manusia baik secara fisik dan nonfisik yang digunakan untuk kegiatan ekonomi atau produksi agar tujuan tercapai lebih baik (efektif dan efisien). Sedangkan dalam arti ekonomi adalah hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya. Von Bohm-Bawerk menjelaskan sebagai berikut: Segala jenis barang yang dihasilkan dan dimiliki masyarakat disebut kekayaan masyarakat. Kekayaan itu sebagian untuk konsumsi dan sebagian untuk memproduksi barang-barang baru, inilah yang disebut modal masyarakat atau modal sosial. Perkataan modal atau kapital dalam arti sehari-hari digunakan dalam bermacam arti, yaitu modal sama artinya dengan harta kekayaan seseorang dan modal dapat mendatangkan penghasilan bagi si pemilik modal, dan ini terlepas dari kerjanya.

Menurut sifatnya modal dibagi menjadi:
  • Modal tetap adalah barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi yang dapat digunakan beberapa kali. Meskipun akhirnya modal itu tandas atau habis juga, tetapi sama sekali tidak terhisap dalam hasil. Contoh modal tetap : mesin, bangunan, alat-alat pertanian.
  • Modal bergerak adalah barang-barang modal yang dipakai dalam proses produksi dan habis terpakai dalam proses produksi. Contoh modal bergerak: pupuk, bahan bakar, bahan mentah.
Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.

Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.

Terakhir, Modal sebagai salah satu faktor produksi bisa dibedakan kedalam: modal tetap dan modal lancar (variabel). Modal tetap terkait dengan modal yang tidak bisa diubah dalam jangka pendek, diantaranya tanah (sudah dibahas tersendiri diatas), alat-alat pertanian, bangunan dan sebagainya. Sedangkan modal lancar (variabel) adalah modal yang bisa diubah dalam jangka pendek seperti bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Pelaksanaan usahatani memerlukan modal sehingga tidak terlepas dari masalah pendanaan dan pengelolaaan (manajemen) keuangan.

Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman (kredit dari bank, dari koperasi dari tetangga atau famili), warisan, dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal.
[baca selengkapnya..]