Perkembangan real Agrowisata di Bali

Perkembangan real Agrowisata di Bali, Faktor penghambat, Faktor pendorong berkembangnya Agrowisata.

Wisatawan yang berkunjung ke Bali belakangan ini memiliki kecenderungan tidak sekedar menikmati keunikan sosial budaya tetapi perhatian akan lingkungan yang semakin meningkat (Sudibya, 2002).

Pada hakekatnya setiap ekosistem dengan segala isinya (sumber daya alam fisik dan hayatinya) merupakan atraksi wisata yang dapat dikembangkan untuk objek wisata alam. Semakin beragam kegiatan wisata alam semakin banyak pula membutuhkan atraksi (Fandeli, 2001)

Kecenderungan di atas mengisyaratkan, pariwisata Bali sebaiknya lebih diperkaya lagi dengan bentuk/produk pariwisata yang lainnya, tidak sekedar menampilkan produk yang telah ada. Agrowisata paling mungkin dikembangkan, karena Bali memang memiliki potensi besar sebagai pendorong diversifikasi produk pariwisata sekaligus produk pertanian.

Sedangkan kendala yang harus dicarikan jalan keluar bersama-sama dalam mengelola agrowisata, di antaranya belum siapnya jaringan transportasi ke lokasi, atau belum memadainya fasilitas di tempat tujuan. Kendala lainnya promosi dan pemasaran agrowisata yang masih terbatas, di mana untuk memperkenalkan potensi agrowisata masih terhalang rendahnya dana promosi dan kurangnya sarana promosi. Selain itu kurangnya kesadaran pengunjung akan lingkungan, koordinasi yang belum berkembang, terbatasnya kemampuan manajerial di bidang agrowisata, dan belum adanya peraturan yang lengkap mengenai tata cara pengusahaan agrowisata di

 Posisi Agrowisata dikaitkan dengan Pariwisata Budaya yang dikembangkan di Bali.
Fenomena pariwisata pada hakikatnya adalah kebutuhan naluriah manusia untuk mengetahui, mencari, mempelajari, menemukenali, mengalami, menikmati sesuatu yang tidak ada di tempat tinggalnya, baik yang bersifat alami maupun budaya. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam dan budaya beserta sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan harus dilaksanakan dengan prinsip membangun sekaligus melestarikan.

Kepariwisataan menempatkan kebihnekaan sebagai sesuatu yang hakiki, yang harus ada, dan melalui kebhinekaan tersebut dapat ditumbuhkan pengertian dan saling menghargai di antara sesama manusia, sesama masyarakat, dan sesama bangsa yang selanjutnya membentuk kesadaran bahwa manusia sesungguhnya berderajat sama. Kepariwisataan tidak mepersoalkan perbedaan agama, perbedaan ras, dan perbedaan suku bangsa. Dalam pada itu, kepariwisataan mempunyai hubungan interpedensi dengan pembangunan nasional, dalam arti pembangunan pariwisata dapat mengakselerasikan pembangunan nasional, sebaliknya dinamika pembangunan nasional akan mempengaruhi pula perkembangan pariwisata. Selain itu, kompleksitas kegiatan pariwisata dan sifat pengembangannya yang tidak dapat berdiri sendiri, terkait dengan berbagai sector pembangunan yang mencakup hampir seluruh spectrum pekerjaan, sehingga diperlukan komitmen yang konsisten.

Berdasarkan penalaran di atas, hakikat Pembangunan Kepariwisataan Nasional adalah pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pembangunan Kepariwisataan Nasional dilaksanakan oleh seluruh masyarakat setempat sehingga dapat dirasakan sebagai perbaikan taraf hidup yang berkeadilan sosial. Pembangunan Kepariwisataan Nasional dikembangkan melalui pendekatan kesisteman yang utuh dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berencana, bertahap, dan berlanjut; dilakukan oleh dan untuk rakyat dengan menggunakan bahan dan kreativitas dari rakyat; mencakup segenap aspek kehidupan berbangsa yang meliputi geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan; serta senantiasa mengarah kepada semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa disamping semakin tingginya tingkat keamanan dan kesejahteraannya. Kesemuanya itu adalah system pariwisata pada tataran makro.

Adanya kegiatan pariwisata memberikan penghasilan bukan saja kepada mereka yang langsung terlibat, melainkan juga kepada yang lainnya melalui dampak berganda melalui dampak berganda “multiflier efect” yang terjadi baik bersifat fisik maupun non fisik. Akan tetapi, demi kelanjutan dan perkembangannya, kegiatan pariwisata juga menuntut adanya jaminan keamanan dan ketertiban yang memberikan perlindungan, keteraturan, kepastian dan ketenangan. Dengan demikian, pembangunan Kepariwisataan Nasional akan menggugah kesadaran seluruh bangsa Indonesia untuk mengembangkan kemampuan dan aktifitasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keamanan atau memperkuat daya tangkal bangsa.

Tri Hita Karana adalah filosofi dalam pemahaman umat Hindu di Bali berkaitan dengan kepercayaan bahwa alam semesta beserta segala isinya adalah ciptaan Tuhan sekaligus menjadi karunia Tuhan kepada umat manusia untuk memanfaatkannya guna kelangsungan hidup mereka. Tuntunan sastra agama Hindu mengajarkan agar alam semesta senantiasa dijaga kelestarian dan keharmonisannya.Tri Hita Karana merupakan bentuk perangkat tiga jalan menuju kesempurnaan hidup, yaitu: (1) hubungan manusia dengan Tuhan sebagai "atma – jiwa" dituangkan dalam bentuk ajaran agama yang menata pola komunikasi spiritual lewat berbagai upacara persembahan kepada Tuhan. (2) hubungan manusia dengan alam lingkungannya sebagai "angga – badan" tergambar jelas pada tatanan wilayah hunian dan wilayah pendukungnya (pertanian) yang dalam satu wilayah Desa Adat disebut "Desa Pekraman". (3) hubungan manusia dengan sesamanya sebagai "khaya – tenaga" yang dalam satu wilayah Desa Adat disebut "Krama Desa" atau warga masyarakat adalah tenaga penggerak untuk memadukan "atma" dan "angga".

Bukti sejarah Bali yang panjang dalam menata dan menjaga lingkungan hidup yang dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana (keselarasan hubungan antara manusia-alam dan Tuhan), memberikan keyakinan yang kokoh pada masyarakat Bali dalam menyikapi kehidupan secara turun temurun.

Falsafah yang menyangkut hubungan antara manusia dan alam sangat dikenal dengan falsafah segara-gunung, merupakan satu gambaran siklus kehidupan yang harus dijaga. Bagaimana gunung dan hutan harus dijaga, karena gunung memberikan air dan hutannya merupakan sistem reservoir alami yang mengatur suply sumber- sumber air dibagian lerengnya. Lereng gunung yang merupakan daerah subur diolah menjadi persawahan terrasering dengan pengaturan sistem tata air yang dinamakan Subak diatur menjadi hukum adat yang harus dipatuhi oleh para petani dan para petani sangat membutuhkan sistem pengairan tersebut. Sistem subak ini telah berjalan berabad-abad dan menjadi bagian penting dalam siklus kehidupan masyarakat Bali.

Kesadaran terhadap pentingnya harmonisasi antara upaya manusia dalam mengolah alam dan hukum alam yang merupakan sebab akibat yang bersifat tetap telah tertanam dalam tradisi masyarakat Bali. Meski Bali merupakan sebuah pulau yang memadai dalam unsur-unsur ekologisnya, termasuk memiliki sistem tata air tersendiri, artinya pengembangan agrowisata sangat relevan dengan konsep Tri Hita Karana yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Bali.

Pembangunan prasarana pariwisata biasanya merangsang investasi lebih jauh, yang membutuhkan ruang wilayah yang lebih luas serta mengubah lingkungan alaminya. Daerah pengembangan wisata di Bali, yang umumnya terdapat di wilayah pesisir, secara umum menimbulkan dampak lingkungan, seperti pengurugan hamparan terumbu karang dan menyebabkan timbulnya sedimentasi di dasar laut. Hal itu menimbulkan dampak yang bersifat sentrifugal (meluas ke arah luar), karena kemudian dibutuhkan sarana dan prasarana jalan yang lebih baik untuk mencapainya.

Perubahan lingkungan tak dapat dihindari juga memberikan dampak pada kondisi sosial dan budaya dari masyarakatnya. Wilayah yang terdesak dengan pedayagunaan sumberdaya alam tak dapat dicegah jika perencanaan dan pembangunan infrastruktur pariwisata tidak pada tempatnya. Ruang dan sumberdaya alam adalah rantai yang menghubungkan aspek sosial budaya dengan lingkungannya.

Sikap dasar tradisi yang lebih bertumpu pada keselarasan hidup kesadarannya lebih merupakan ikatan terhadap ruang yang terkesan statis. Akibat perubahan lingkungan, pengaruh besar main stream modernisme yang mendunia juga mempengaruhi Bali, secara umum terkesan berseberangan dengan nilai-nilai tradisi dan pertemuan keduanya sering menimbulkan benturan-benturan negatif.

Masyarakat modern yang kesadarannya lebih diikat oleh waktu, telah melahirkan pola hidup yang didasari pada pertimbangan efisiensi, efektifitas, sistematis dan terukur secara ekonomis, mau tidak mau akan mempengaruhi secara kuat pola hidup manusia dimasa mendatang. Namun pada kondisi saat ini khususnya yang berada dalam proses transisi yang sebagian besar berada dinegara yang sedang berkembang, filsafat modern hanya diterima kulit luarnya saja dan hanya menyentuh gaya hidup. Pada kondisi tradisional semacam ini, banyak tingkah laku sosial yang membuka peluang buruk terhadap lingkungan hidup.


0 comments:

Post a Comment