Untuk membedakan wilayah budaya arab dan budaya Islam dapat ditinjau dengan mengambil sebuah konsep bahwa dalam islam terdapat kumpulan dogma normatifitas dan Islam pada faktanya merupakan realitas Historis. Disinilah sehingga Budi munawar rahman dalam (---bukunya Islam dan peradaban--) mengatakan bahwa islam itu terdapat dua macam nilai yakni islam berdimensi normatif dan islam berdimensi historis.
Kedua aspek ini terdapat hubungan yang menyatu, tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Pertama; aspek normatif yakni wahyu harus diterima sebagaimana adanya, mengikat semua pihak dan berlaku universal.Kedua; aspek historis yakni, kekhalifahan senantiasa dapat berubah, menerinma diskusi karena produk zaman tertentu, dan hal itu bukan hal yang saklar.
Pengertiaan dari Islam Normatif yakni, Islam dalam dimensi saklar yang diakui adanya realitas transendemental yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan pengertian dari Islam Historis yakni, islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang terangkat oleh konteks kehidupan pemeluknya, berada di bawah realita ke-Tuhan-an.
Disamping konsepsi normatif dan hostoris untuk menentukan budaya arab dan budaya Islam memungkinkan juga menggunakan konsepsi Ushul dan furu’. Hal Dogma agama yang bersifat Ushul adalah normatif yang universal sehingga ini merupakan ruh ajaran islam . Sementara aspek furu’ adalah nilai – nilai tradisi yang mengandung hal hal yang bersifat furu’(Cabang) yang tidak bisa diterima secara mentah, akan tetapi harus diambil nilai substansi yang meliputinya.
Pengertiaan dari Islam Normatif yakni, Islam dalam dimensi saklar yang diakui adanya realitas transendemental yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan pengertian dari Islam Historis yakni, islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang terangkat oleh konteks kehidupan pemeluknya, berada di bawah realita ke-Tuhan-an.
Disamping konsepsi normatif dan hostoris untuk menentukan budaya arab dan budaya Islam memungkinkan juga menggunakan konsepsi Ushul dan furu’. Hal Dogma agama yang bersifat Ushul adalah normatif yang universal sehingga ini merupakan ruh ajaran islam . Sementara aspek furu’ adalah nilai – nilai tradisi yang mengandung hal hal yang bersifat furu’(Cabang) yang tidak bisa diterima secara mentah, akan tetapi harus diambil nilai substansi yang meliputinya.
0 comments:
Post a Comment