Kasus ini bermula dari pernyataan sepele seorang pemuda lugu penjaga sebuah masjid di Situbondo bernama Saleh (26). Meski sepele tapi kasus ini mempunyai dampak yang luar biasa atas kehidupan beragama di Situbondo. Puluhan gereja dibakar sebagai dampak kasus ini. Saleh sendiri akhirnya divonis lima tahun penjara dengan tuduhan melakukan penodaan agama. Kasus ini terjadi pada 1996.
Saleh dilaporkan K.H. Achmad Zaini, pimpinan pondok Nurul Hikam, yang juga tetangga Saleh di Kecamatan Kapongan, Situbondo. Kepada K.H. Zaini, Saleh menyatakan Allah adalah mahluk biasa dan K.H. As'ad Syamsul Arifin, pendiri pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo, dan ulama Nahdlatul Ulama yang amat dihormati, meninggal tidak sempurna, atau dalam bahasa Madura disebut mate takacer.
Kronologisnya cukup panjang. Menurut KH Achmad Sofyan, sebenarnya peristiwa yang berkenaan dengan terdakwa Saleh adalah peristiwa kecil. Dikatakan kecil, karena Saleh itu terhitung saudara sepupu KH Zaini Abdul Aziz pengasuh pesantren Nurul Hikam, Kesambi Rampak, Kapongan. Keberadaan Saleh sendiri hanyalah sebagai tukang kebun di Masjid Nurul Islam, Gebang, Kapongan. "Itu sebabnya, waktu Kiai Zaini meminta PCNU Situbondo melalui MWC NU Kapongan agar menuntut Saleh, ya saya sarankan agar soal itu tak perlu dilanjutkan. Tapi Kiai Zaini rupanya berkukuh memerkarakan Saleh ke pengadilan," ujar Kiai Sofyan.
Ustadz H Mohammad Romly, 43, Wakil Ketua PCNU Situbondo menilai bahwa kasus Saleh sebenarnya hanya kasus kecil. Saleh sendiri, menurut Ustadz Romly, tidak pernah meresahkan masyarakat karena Saleh memang bukan orang terkenal. Keresehan masyarakat, lanjut Ustadz Romly, justru disulut oleh KH Zaini Abdul Aziz. "Sebab dalam setiap pengajian, Kiai Zaini selalu mengekspose kesesatan ajaran yang diikuti Saleh. Bahkan surat pernyataan yang dibuat Saleh yang menyatakan bahwa KH As'ad meninggal tidak baik, difotokopi oleh Kiai Zaini dan disebarluaskan. Anehnya, surat pernyataan yang difotokopi dan disebarkan itu bentuk tulisannya tidak sama dengan tulisan Saleh," ujar Ustadz Romly.
Dalam usaha menjatuhkan Saleh, ungkap Ustadz Romly, KH Zaini Abdul Aziz telah meminta kepada MWC-NU Kapongan agar melapor ke Polsek Kapongan. Melalui surat bernomor O9/MWC/V/1996 tertanggal 7 Mei 1996, Ketua MWC-NU Kapongan H Saiful Abrori dan Sekretarisnya H Samsuddin meminta Kapolsek Kapongan agar menangani kasus Saleh secara serius sesuai hukum yang berlaku. "Tapi entah disengaja atau tidak, stempel yang digunakan pada surat itu keliru menggunakan stempel lama yang sudah tidak berlaku," ungkap Romly.
Tanggal 14 Mei 1996, ungkap Ustadz Romly, para pengurus NU Situbondo membahas surat dari MWC-NU Kapongan itu di kantor PCNU. Rapat dipimpin langsung oleh KH Achmad Solyan, Ketua Syuriah. Hasil rapat diputuskan, bahwa masalah Saleh tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab Saleh masih tergolong anak-anak dan belum berkeluarga. Di samping itu, Saleh juga bukan orang yang berpengarah. Pekerjaan sehari-hari Saleh adalah sebagai penjaga Masjid Nurul Islam di Gebang, Kapongan. "Waktu itu Kiai Sofyan malah mengusulkan agar Saleh dititipkan saja sebagai tahanan di kepolisian selama 3 atau 4 bulan agar jera. Tapi pada prinsipnya Kiai Sofyan dan seluruh pengurus PCNU Situbondo tidak setuju jika kasus itu dilanjutkan ke pengadilan," ujur Ustadz Romly.
Pada saat bertemu dengan KH Zaini Abdul Aziz, ungkap Ustadz Romly, ia dimintai penjelasan mengenai hasil rapat di PCNU. Dengan apa adanya, lanjut Ustadz Romly, ia menjelaskan alasan PCNU untuk tidak menyetujui dibawanya kasus Saleh itu ke pengadilan. Malah melalui H Fatchurasyid juga diungkapkan jika Komandan Kodim 0823 yaitu Letkol Imam Prawato tidak menghendaki kasus itu dilanjutkan ke pengadilan. "Tapi Kiai Zaini bilang kalau dia akan memperbarui gugatan. Saya waktu itu hanya menjawab ya terserah saja kalau kemauan kiai begitu. Dan sesudah itu pengurus PCNU tidak mengikuti lagi masalah tersebut," ujar Ustadz Romly.
Mursawi Z.A, 46, Sekretaris LP Ma'arif Situbondo menuturkan bahwa niat KH Zaini Abdul Aziz untuk menuntut Saleh ke pangadilan sebenarnya juga sudah diingatkan oleh Habib Abdurrachman Alkaf, putera Habib Achmad Alkaf (almarhum). Habib Abdurrachman Alkaf, ungkap Mursawi, waktu itu sudah memohon agar kasus Saleh itu tidak perlu dibawa ke pengadilan. Tapi Kiai Zaini tidak mau. Ia tetap berkukuh menuntut Saleh ke pengadilan. “Selama proses peradilan berlangsung, saya sering berjumpa dengan pengikut Kiai Zaini dari berbagai tempat di Besuki. Pengikut Kiai Zaini dari desa Bungatan, Buduan, Mlandingan, dan Besuki menyapa saya dan saya sapa balik," ujar Mursawi.
Soal pernyataan Saleh yang menandaskan bahwa KH As'ad Syamsul Arifin mati tidak baik, ungkap Mursawi, diperoleh Saleh dari seorang Madura yang tak dikenalnya. Ucapan itu kemudian didengar KH Zaini Abdul Aziz dan Saleh diminta untuk membuat pernyataan tertulis tentang pernyataannya itu. Pada saat surat tulisan Saleh itu diedarkan oleh Kiai Zaini, Saleh dipanggil oleh Habib Abdurrachman Alkaf. "Waktu itu Saleh dimarahi Habib Abdurrachman dan disuruh meminta lagi surat pernyataannya itu kepada Kiai Zaini. Tapi Kiai Zaini tidak memberikan malah memfotokopi dan menyebarluaskan. Namun setahu saya, keluarga Kiai As'ad tidak ada yang terpancing emosi oleh surat itu," ujarnya.
KH Kholil As’ad, pengasuh Pondak Pesantren Walisongo menuturkan bahwa seseorang tak dikenal telah memberikan fotokopi surat pangakuan Saleh itu kepadanya. "Tapi saya tidak menghiraukannya. Bahkan saat Saleh disidang karena suratnya itu, saya tidak tahu-menahu. Baru pada sidang Saleh yang ke-4 saya tahu kalau anak itu diadili. Itupun setelah ada petugas yang datang meminta bantuan agar saya ikut mengamankan sidang," ujar kiai muda yang dikenal sebagai guru ilmu tasauf itu (Laporan Tim Pencari Fakta GP Ansor Jatim, 1996).
Dalam sidang keempat kasus itu, 3 Oktober 1996, Saleh membantah tuduhan menodai agama Islam. "Saya datang hanya untuk musyawarah dan saya ingin tahu tanggapan Kiai Zaini, apakah pendapat saya betul atau tidak," kata lulusan SMAN II Situbondo itu. Massa yang antara lain datang dari Besuki, Panarukan, dan Asembagus yang mencapai 1.000 orang itu marah. Hadir pula dalam sidang itu Ny. Aisyah, putri Kiai As'ad yang duduk dengan kaki diangkat ke kursi. Aisyah, yang biasa dipanggil Nisa itu, tampak marah dan meremas-remas rokok Gudang Garam, serta menyalakan korek api sampai habis satu kotak. Ia tak menggubris, meskipun sudah diperingatkan petugas.
Seusai sidang teriakan "Bunuh Saleh" pun terdengar. Massa berusaha mengeroyok Saleh, tapi diamankan puluhan petugas dengan memasukkannya ke tahanan PN Situbondo. Massa yang sudah kalap merusak pintu dan jendela tahanan. Sekitar 10 orang membongkar genteng, jendela plafon, dan berhasil menghajar Saleh dalam selnya. Tindakan ini bisa dihentikan dengan bantuan Ny. Aisyah. Tapi, massa yang ada di luar tahanan tak mau beranjak. Mereka menuntut Saleh dihukum mati dan mereka yang akan mengeksekusinya. Teriakan Kapolres Situbondo, Letkol Endro Agung, sudah tak didengar. Baru setelah Ny. Aisyah berteriak-teriak lewat megaphone mengajak pulang, massa pun bubar. Saleh diantar ke rutan dalam satu mobil bersama Ny. Aisyah. "Saya sudah tidak dendam pada Saleh," kata Nisa.
Dalam sidang ke lima, 10 Oktober 1996, Saleh yang dijaga oleh 100 orang aparat dari komando distrik militer (kodim) sudah sampai pada tuntutan jaksa. Hadir pula ribuan pengunjung dari luar kota. Mayoritas adalah Madura pendalungan (pendatang) yang beragama Islam dan jemaah NU. Kabar akan adanya sidang Saleh mereka dengar dari mulut ke mulut. Tapi ada sumber yang menyebutkan bahwa K.H. Zaini yang telah memfotokopi undangan dari PN itu. Selama sidang, massa tetap tenang. Jaksa menuntut Saleh hukuman 5 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 156 (a) KUHP tentang Penodaan Agama.
Tindakan brutal baru terjadi seusai sidang. Sebagian massa yang tak puas dengan tuntutan jaksa, dan ingin Saleh dihukum mati, mulai melempari gedung pengadilan dengan batu. Suasana jadi kacau. Seorang petugas Kodim terkena lemparan batu. Teriakan peringatan Komandan Kodim, Letkol Imam Prawoto, tidak digubris. Batu-batu terus berjatuhan, setelah ada aparat yang membalas aksi massa itu. Karena terdesak, aparat masuk ke dalam gedung. Massa yang sudah kalap terus mengamuk. Aparat dan para hakim, termasuk Erman Tanri, ketua PN Situbondo yang keningnya luka kena lemparan batu, melarikan diri lewat sungai di belakang gedung PN. Saleh pun diselamatkan ke arah belakang.
Entah siapa yang menyulut, ada massa yang berteriak bahwa Saleh dilarikan ke Gereja Bukit Sion yang terletak sekitar 200 meter sebelah barat gedung PN. Isu bahwa hakim yang mengadili ada yang beragama Kristen pun merebak. "Padahal, 3 hakim dan jaksa yang mengadili Saleh, semua beragama Islam," kata Erman Tanri. Massa yang marah kemudian membakar mobil di depan gedung PN milik kejaksaan dan anggota Polres, serta sebuah sepeda motor. Pesawat televisi pun dibakar. Akhirnya, gedung PN pun membara. Massa pun bergerak ke Gereja Bukit Sion. Berbekal bensin dari pom bensin di depan gereja dan dari kendaraan-kendaraan bermotor yang dihentikan, mereka membakar gereja setelah lebih dulu menguras isinya.
Mereka dengan aksinya ini pun lalu mencari sasaran lainnya. Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) yang terletak di sebelah Polres akan jadi sasaran berikutnya. Tapi pembakaran gagal karena dicegah oleh petugas anti huru-hara. Hanya pagar dan papan nama gereja saja yang sempat dirusak. Karena diblokir, massa pun kemudian bergerak ke Jalan W.R. Supratmam. Mereka membakar bangunan SD dan SMP Katholik dan Gereja Maria Bintang Samudra. Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan gedung TK/SD/SMP Kristen Imanuel jadi sasaran berikutnya. "Untung murid-murid sudah kami pulangkan. Kalau tidak, wah, ngeri saya membayangkannya." kata seorang guru SMPK.
Massa bergerak lagi ke arah timur. Gereja Pantekosta dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Jalan A. Yani turut pula menjadi sasaran amukan massa. Tak hanya gereja dan bangunan sekolah Kristen saja yang diincar, rumah makan Malang dan pertokoan Tanjungsari pun tak luput dari perusakan. Malapetaka juga terjadi pada sasaran berikutnya, yaitu rumah pendeta dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Bahtera Kasih. Di dalam rumah itu tinggal pendeta Ishak Kristian, 71 tahun, isterinya Ribka Lena, 68 tahun, dan anaknya Elisabeth Kristian 23 tahun. Juga keponakannya, Nova Samuel dan Rita Karyawati, yang sedang magang pendeta di sana. Mereka tak berani keluar dan akhirnya terbakar di dalam rumah.
Secara lebih lengkapnya, gereja yang dirusak adalah sebagai berikut:
1.Gereja Bethel Indonesia/GBI Bukit Sion (di bakar)
2.Gereja Pantekosta di Indonesia /GPdI (di hancurkan)
3.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
4.Gereja Sidang Jemaat Pantekosta/GSJP (di bakar)
5.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
6.Gereja Pantekosta Pusat Surabaya/GPPS (di bakar)
7.Gereja Protestan Indonesia Barat/GPIB (dihancurkan)
8.Gereja Katolik (di bakar), Panarukan
9.Gereja Katolik (dibakar)
10.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di bakar), Wonorejo
11.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
12.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
13.Gereja Bethel Tabernakel/GBT (di bakar),
14.Gereja Katolik (di rusak), Asembagus
15.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
16.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
17.Gereja Katolik (di bakar), Besuki
18.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (dirusak)
19.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (dirusak)
20.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (dirusak)
21.Gereja Katolik (di rusak), Ranurejo
22.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (Induk) di bakar
23.Greja Kristen Jawi Wetan/GKJW (cabang) di bakar
24.Gereja Kristus Tuhan /GKT (di bakar).
Menurut Sanidin, ketua RT O3/O03 Kampung Mimba'an, Desa Panji, yang rumahnya bersebelahan dengan GPPS, ketika gereja itu dibakar masyarakat tidak ada yang bisa melakukan pertolongan. Bahkan, ketika Sanidin berusaha menyiramkan air ke api yang hampir membakar rumahnya, ia di marahi massa. Tapi, Sanidin berkilah bahwa ia menyirami rumahnya sendiri. Sebenarnya, ketika GPPS terbakar, ada 10 orang di dalamnya. Namun, dua pembantu bisa menyelamatkan diri dengan naik ke atap dan meluncur ke rumah tetangga lewat pipa. Walaupun salah satu lengan pembantu ini terbakar tapi jiwanya selamat. Sanidin menduga pendeta Ishak yang dikenal sebagai orang baik semasa hidupnya itu, tidak bisa menyelamatkan diri karena berusaha melindungi isterinya yang lumpuh karena rematik.
Saat itu tak ada seorang petugas pun yang bisa mencegah kebrutalan massa. Massa malah ikut mengajak para pelajar SMEA yang letaknya di depan GPPS ini untuk membakar gereja. "Kalau kalian santri, ayo, ikut bakar gereja," kata seorang diantaranya. Tapi, para pelajar itu tak menurutinya.
Sanidin tidak tahu massa itu berasal dari mana. "Saya tak kenal mereka," ujarnya. Warga kota santri itu pun melihat banyak-nya massa yang berbicara dengan logat bukan khas Situbondo. Bahkan dilaporkan, saat kejadian begitu banyak kendaraan bermotor yang bernomor polisi dari luar Situbondo (Kompas, 1 Pebruari 1997)
Setelah membakar gereja, sebagian massa naik ke 3 truk menuju ke arah timur. Mereka diduga menuju Asembagus. Lainnya menyebar ke JalanArgopuro dan membakar salah satu rumah pendeta yang juga dijadikan gereja. Massa masih bergerak menuju pertokoan Mimbaan Baru di depan terminal Situbondo. Selain rumah bilyar, mereka juga merusak gedung bioskop.
Ketika merusak pertokoan itulah, satu kompi senapan batalyon infantri 514 datang. Petugas langsung memukuli dan mengangkut orang yang dianggap sebagai biang kerusuhan. Tindakan para petugas itu membuat massa lari tunggang langgang. Sebagian lari ke Gang Karisma, dan masih sempat-sempatnya membakar rumah anak yatim di bawah asuhan Yayasan Buah Hati. Sebagian massa lainnya lari ke Jalan Jaksa Agung Suprapto dan di sana mereka membakar TK Santa Theresia dan sebuah susteran. Tragedi Situbondo itu baru benar-benar berhenti pada pukul 15.00.
Namun, aksi massa menjalar ke daerah sekitarnya. Di Asembagus dan Besuki, yang jaraknya lebih dari 30 kilometer ke arah timur Situbondo, mereka membakar 3 gereja, sedang di Kecamatan Banyuputih ada 6 gereja dan sebuah rumah pendeta yang dibumihanguskan. Massa juga bergerak ke arah barat. Sejak pukul 15.00 sampai Magrib, massa beraksi di Panarukan, 6 kilometer dari Situbondo dan membakar 2 gereja. Dari sana, mereka bergerak ke Besuki yang jaraknya hampir 30 kilometer dari Situbondo dan membakar 2 gereja, sebuah klenteng, serta merusak sebuah toko di alun-alun. Aksi bakar hangus ini baru benar-benar reda pada pukul 23.00.
Aparat keamanan dari lokasi seputar kerusuhan baru berdatangan ke Situbondo menjelang Magrib. Malam itu 120 orang ditangkap dan diseleksi menjadi 46 orang. Dari jumlah sekian, 11 diantaranya pelajar dari STM, SMA, dan SMEA Ibrahimi yang ketua yayasannya dipegang oleh K.H. Fawaid, salah satu putra K.H. As'ad. "Kami pengurus sekolah merasa malu pada masyarakat dan pengasuh pondok, tapi mereka hanya ikut-ikutan," kata seorang guru. Selain pelajar, juga ditahan sejumlah santri dari pondok Wali Songo, Mimbaan dan "anjal" alias anak jalanan, sebuah perkumpulan bekas preman yang dibina oleh K.H. Cholil, juga salah satu putra K.H. As'ad.
Malam itu diadakan pertemuan antara Kasdam Brawijaya Brigjen Muchdi. kapolwil Besuki, Danrem Malang, Muspida Situbondo, dan para ulama. Kepala staf daerah militer meminta ulama untuk menenangkan suasana. Pertemuan serupa diadakan oleh Pangdam Imam Oetomo pada keesokan harinya. "Semua pelaku akan diusut tuntas," janji Imam Oetomo (19 Oktober 1996).
Saleh dilaporkan K.H. Achmad Zaini, pimpinan pondok Nurul Hikam, yang juga tetangga Saleh di Kecamatan Kapongan, Situbondo. Kepada K.H. Zaini, Saleh menyatakan Allah adalah mahluk biasa dan K.H. As'ad Syamsul Arifin, pendiri pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo, dan ulama Nahdlatul Ulama yang amat dihormati, meninggal tidak sempurna, atau dalam bahasa Madura disebut mate takacer.
Kronologisnya cukup panjang. Menurut KH Achmad Sofyan, sebenarnya peristiwa yang berkenaan dengan terdakwa Saleh adalah peristiwa kecil. Dikatakan kecil, karena Saleh itu terhitung saudara sepupu KH Zaini Abdul Aziz pengasuh pesantren Nurul Hikam, Kesambi Rampak, Kapongan. Keberadaan Saleh sendiri hanyalah sebagai tukang kebun di Masjid Nurul Islam, Gebang, Kapongan. "Itu sebabnya, waktu Kiai Zaini meminta PCNU Situbondo melalui MWC NU Kapongan agar menuntut Saleh, ya saya sarankan agar soal itu tak perlu dilanjutkan. Tapi Kiai Zaini rupanya berkukuh memerkarakan Saleh ke pengadilan," ujar Kiai Sofyan.
Ustadz H Mohammad Romly, 43, Wakil Ketua PCNU Situbondo menilai bahwa kasus Saleh sebenarnya hanya kasus kecil. Saleh sendiri, menurut Ustadz Romly, tidak pernah meresahkan masyarakat karena Saleh memang bukan orang terkenal. Keresehan masyarakat, lanjut Ustadz Romly, justru disulut oleh KH Zaini Abdul Aziz. "Sebab dalam setiap pengajian, Kiai Zaini selalu mengekspose kesesatan ajaran yang diikuti Saleh. Bahkan surat pernyataan yang dibuat Saleh yang menyatakan bahwa KH As'ad meninggal tidak baik, difotokopi oleh Kiai Zaini dan disebarluaskan. Anehnya, surat pernyataan yang difotokopi dan disebarkan itu bentuk tulisannya tidak sama dengan tulisan Saleh," ujar Ustadz Romly.
Dalam usaha menjatuhkan Saleh, ungkap Ustadz Romly, KH Zaini Abdul Aziz telah meminta kepada MWC-NU Kapongan agar melapor ke Polsek Kapongan. Melalui surat bernomor O9/MWC/V/1996 tertanggal 7 Mei 1996, Ketua MWC-NU Kapongan H Saiful Abrori dan Sekretarisnya H Samsuddin meminta Kapolsek Kapongan agar menangani kasus Saleh secara serius sesuai hukum yang berlaku. "Tapi entah disengaja atau tidak, stempel yang digunakan pada surat itu keliru menggunakan stempel lama yang sudah tidak berlaku," ungkap Romly.
Tanggal 14 Mei 1996, ungkap Ustadz Romly, para pengurus NU Situbondo membahas surat dari MWC-NU Kapongan itu di kantor PCNU. Rapat dipimpin langsung oleh KH Achmad Solyan, Ketua Syuriah. Hasil rapat diputuskan, bahwa masalah Saleh tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab Saleh masih tergolong anak-anak dan belum berkeluarga. Di samping itu, Saleh juga bukan orang yang berpengarah. Pekerjaan sehari-hari Saleh adalah sebagai penjaga Masjid Nurul Islam di Gebang, Kapongan. "Waktu itu Kiai Sofyan malah mengusulkan agar Saleh dititipkan saja sebagai tahanan di kepolisian selama 3 atau 4 bulan agar jera. Tapi pada prinsipnya Kiai Sofyan dan seluruh pengurus PCNU Situbondo tidak setuju jika kasus itu dilanjutkan ke pengadilan," ujur Ustadz Romly.
Pada saat bertemu dengan KH Zaini Abdul Aziz, ungkap Ustadz Romly, ia dimintai penjelasan mengenai hasil rapat di PCNU. Dengan apa adanya, lanjut Ustadz Romly, ia menjelaskan alasan PCNU untuk tidak menyetujui dibawanya kasus Saleh itu ke pengadilan. Malah melalui H Fatchurasyid juga diungkapkan jika Komandan Kodim 0823 yaitu Letkol Imam Prawato tidak menghendaki kasus itu dilanjutkan ke pengadilan. "Tapi Kiai Zaini bilang kalau dia akan memperbarui gugatan. Saya waktu itu hanya menjawab ya terserah saja kalau kemauan kiai begitu. Dan sesudah itu pengurus PCNU tidak mengikuti lagi masalah tersebut," ujar Ustadz Romly.
Mursawi Z.A, 46, Sekretaris LP Ma'arif Situbondo menuturkan bahwa niat KH Zaini Abdul Aziz untuk menuntut Saleh ke pangadilan sebenarnya juga sudah diingatkan oleh Habib Abdurrachman Alkaf, putera Habib Achmad Alkaf (almarhum). Habib Abdurrachman Alkaf, ungkap Mursawi, waktu itu sudah memohon agar kasus Saleh itu tidak perlu dibawa ke pengadilan. Tapi Kiai Zaini tidak mau. Ia tetap berkukuh menuntut Saleh ke pengadilan. “Selama proses peradilan berlangsung, saya sering berjumpa dengan pengikut Kiai Zaini dari berbagai tempat di Besuki. Pengikut Kiai Zaini dari desa Bungatan, Buduan, Mlandingan, dan Besuki menyapa saya dan saya sapa balik," ujar Mursawi.
Soal pernyataan Saleh yang menandaskan bahwa KH As'ad Syamsul Arifin mati tidak baik, ungkap Mursawi, diperoleh Saleh dari seorang Madura yang tak dikenalnya. Ucapan itu kemudian didengar KH Zaini Abdul Aziz dan Saleh diminta untuk membuat pernyataan tertulis tentang pernyataannya itu. Pada saat surat tulisan Saleh itu diedarkan oleh Kiai Zaini, Saleh dipanggil oleh Habib Abdurrachman Alkaf. "Waktu itu Saleh dimarahi Habib Abdurrachman dan disuruh meminta lagi surat pernyataannya itu kepada Kiai Zaini. Tapi Kiai Zaini tidak memberikan malah memfotokopi dan menyebarluaskan. Namun setahu saya, keluarga Kiai As'ad tidak ada yang terpancing emosi oleh surat itu," ujarnya.
KH Kholil As’ad, pengasuh Pondak Pesantren Walisongo menuturkan bahwa seseorang tak dikenal telah memberikan fotokopi surat pangakuan Saleh itu kepadanya. "Tapi saya tidak menghiraukannya. Bahkan saat Saleh disidang karena suratnya itu, saya tidak tahu-menahu. Baru pada sidang Saleh yang ke-4 saya tahu kalau anak itu diadili. Itupun setelah ada petugas yang datang meminta bantuan agar saya ikut mengamankan sidang," ujar kiai muda yang dikenal sebagai guru ilmu tasauf itu (Laporan Tim Pencari Fakta GP Ansor Jatim, 1996).
Dalam sidang keempat kasus itu, 3 Oktober 1996, Saleh membantah tuduhan menodai agama Islam. "Saya datang hanya untuk musyawarah dan saya ingin tahu tanggapan Kiai Zaini, apakah pendapat saya betul atau tidak," kata lulusan SMAN II Situbondo itu. Massa yang antara lain datang dari Besuki, Panarukan, dan Asembagus yang mencapai 1.000 orang itu marah. Hadir pula dalam sidang itu Ny. Aisyah, putri Kiai As'ad yang duduk dengan kaki diangkat ke kursi. Aisyah, yang biasa dipanggil Nisa itu, tampak marah dan meremas-remas rokok Gudang Garam, serta menyalakan korek api sampai habis satu kotak. Ia tak menggubris, meskipun sudah diperingatkan petugas.
Seusai sidang teriakan "Bunuh Saleh" pun terdengar. Massa berusaha mengeroyok Saleh, tapi diamankan puluhan petugas dengan memasukkannya ke tahanan PN Situbondo. Massa yang sudah kalap merusak pintu dan jendela tahanan. Sekitar 10 orang membongkar genteng, jendela plafon, dan berhasil menghajar Saleh dalam selnya. Tindakan ini bisa dihentikan dengan bantuan Ny. Aisyah. Tapi, massa yang ada di luar tahanan tak mau beranjak. Mereka menuntut Saleh dihukum mati dan mereka yang akan mengeksekusinya. Teriakan Kapolres Situbondo, Letkol Endro Agung, sudah tak didengar. Baru setelah Ny. Aisyah berteriak-teriak lewat megaphone mengajak pulang, massa pun bubar. Saleh diantar ke rutan dalam satu mobil bersama Ny. Aisyah. "Saya sudah tidak dendam pada Saleh," kata Nisa.
Dalam sidang ke lima, 10 Oktober 1996, Saleh yang dijaga oleh 100 orang aparat dari komando distrik militer (kodim) sudah sampai pada tuntutan jaksa. Hadir pula ribuan pengunjung dari luar kota. Mayoritas adalah Madura pendalungan (pendatang) yang beragama Islam dan jemaah NU. Kabar akan adanya sidang Saleh mereka dengar dari mulut ke mulut. Tapi ada sumber yang menyebutkan bahwa K.H. Zaini yang telah memfotokopi undangan dari PN itu. Selama sidang, massa tetap tenang. Jaksa menuntut Saleh hukuman 5 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 156 (a) KUHP tentang Penodaan Agama.
Tindakan brutal baru terjadi seusai sidang. Sebagian massa yang tak puas dengan tuntutan jaksa, dan ingin Saleh dihukum mati, mulai melempari gedung pengadilan dengan batu. Suasana jadi kacau. Seorang petugas Kodim terkena lemparan batu. Teriakan peringatan Komandan Kodim, Letkol Imam Prawoto, tidak digubris. Batu-batu terus berjatuhan, setelah ada aparat yang membalas aksi massa itu. Karena terdesak, aparat masuk ke dalam gedung. Massa yang sudah kalap terus mengamuk. Aparat dan para hakim, termasuk Erman Tanri, ketua PN Situbondo yang keningnya luka kena lemparan batu, melarikan diri lewat sungai di belakang gedung PN. Saleh pun diselamatkan ke arah belakang.
Entah siapa yang menyulut, ada massa yang berteriak bahwa Saleh dilarikan ke Gereja Bukit Sion yang terletak sekitar 200 meter sebelah barat gedung PN. Isu bahwa hakim yang mengadili ada yang beragama Kristen pun merebak. "Padahal, 3 hakim dan jaksa yang mengadili Saleh, semua beragama Islam," kata Erman Tanri. Massa yang marah kemudian membakar mobil di depan gedung PN milik kejaksaan dan anggota Polres, serta sebuah sepeda motor. Pesawat televisi pun dibakar. Akhirnya, gedung PN pun membara. Massa pun bergerak ke Gereja Bukit Sion. Berbekal bensin dari pom bensin di depan gereja dan dari kendaraan-kendaraan bermotor yang dihentikan, mereka membakar gereja setelah lebih dulu menguras isinya.
Mereka dengan aksinya ini pun lalu mencari sasaran lainnya. Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) yang terletak di sebelah Polres akan jadi sasaran berikutnya. Tapi pembakaran gagal karena dicegah oleh petugas anti huru-hara. Hanya pagar dan papan nama gereja saja yang sempat dirusak. Karena diblokir, massa pun kemudian bergerak ke Jalan W.R. Supratmam. Mereka membakar bangunan SD dan SMP Katholik dan Gereja Maria Bintang Samudra. Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan gedung TK/SD/SMP Kristen Imanuel jadi sasaran berikutnya. "Untung murid-murid sudah kami pulangkan. Kalau tidak, wah, ngeri saya membayangkannya." kata seorang guru SMPK.
Massa bergerak lagi ke arah timur. Gereja Pantekosta dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Jalan A. Yani turut pula menjadi sasaran amukan massa. Tak hanya gereja dan bangunan sekolah Kristen saja yang diincar, rumah makan Malang dan pertokoan Tanjungsari pun tak luput dari perusakan. Malapetaka juga terjadi pada sasaran berikutnya, yaitu rumah pendeta dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Bahtera Kasih. Di dalam rumah itu tinggal pendeta Ishak Kristian, 71 tahun, isterinya Ribka Lena, 68 tahun, dan anaknya Elisabeth Kristian 23 tahun. Juga keponakannya, Nova Samuel dan Rita Karyawati, yang sedang magang pendeta di sana. Mereka tak berani keluar dan akhirnya terbakar di dalam rumah.
Secara lebih lengkapnya, gereja yang dirusak adalah sebagai berikut:
1.Gereja Bethel Indonesia/GBI Bukit Sion (di bakar)
2.Gereja Pantekosta di Indonesia /GPdI (di hancurkan)
3.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
4.Gereja Sidang Jemaat Pantekosta/GSJP (di bakar)
5.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
6.Gereja Pantekosta Pusat Surabaya/GPPS (di bakar)
7.Gereja Protestan Indonesia Barat/GPIB (dihancurkan)
8.Gereja Katolik (di bakar), Panarukan
9.Gereja Katolik (dibakar)
10.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di bakar), Wonorejo
11.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
12.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (di bakar)
13.Gereja Bethel Tabernakel/GBT (di bakar),
14.Gereja Katolik (di rusak), Asembagus
15.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (di bakar)
16.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (di rusak)
17.Gereja Katolik (di bakar), Besuki
18.Gereja Pantekosta di Indonesia/GPdI (dirusak)
19.Gereja Bethel Injili Sepenuh/GBIS (dirusak)
20.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (dirusak)
21.Gereja Katolik (di rusak), Ranurejo
22.Gereja Kristen Jawi Wetan/GKJW (Induk) di bakar
23.Greja Kristen Jawi Wetan/GKJW (cabang) di bakar
24.Gereja Kristus Tuhan /GKT (di bakar).
Menurut Sanidin, ketua RT O3/O03 Kampung Mimba'an, Desa Panji, yang rumahnya bersebelahan dengan GPPS, ketika gereja itu dibakar masyarakat tidak ada yang bisa melakukan pertolongan. Bahkan, ketika Sanidin berusaha menyiramkan air ke api yang hampir membakar rumahnya, ia di marahi massa. Tapi, Sanidin berkilah bahwa ia menyirami rumahnya sendiri. Sebenarnya, ketika GPPS terbakar, ada 10 orang di dalamnya. Namun, dua pembantu bisa menyelamatkan diri dengan naik ke atap dan meluncur ke rumah tetangga lewat pipa. Walaupun salah satu lengan pembantu ini terbakar tapi jiwanya selamat. Sanidin menduga pendeta Ishak yang dikenal sebagai orang baik semasa hidupnya itu, tidak bisa menyelamatkan diri karena berusaha melindungi isterinya yang lumpuh karena rematik.
Saat itu tak ada seorang petugas pun yang bisa mencegah kebrutalan massa. Massa malah ikut mengajak para pelajar SMEA yang letaknya di depan GPPS ini untuk membakar gereja. "Kalau kalian santri, ayo, ikut bakar gereja," kata seorang diantaranya. Tapi, para pelajar itu tak menurutinya.
Sanidin tidak tahu massa itu berasal dari mana. "Saya tak kenal mereka," ujarnya. Warga kota santri itu pun melihat banyak-nya massa yang berbicara dengan logat bukan khas Situbondo. Bahkan dilaporkan, saat kejadian begitu banyak kendaraan bermotor yang bernomor polisi dari luar Situbondo (Kompas, 1 Pebruari 1997)
Setelah membakar gereja, sebagian massa naik ke 3 truk menuju ke arah timur. Mereka diduga menuju Asembagus. Lainnya menyebar ke JalanArgopuro dan membakar salah satu rumah pendeta yang juga dijadikan gereja. Massa masih bergerak menuju pertokoan Mimbaan Baru di depan terminal Situbondo. Selain rumah bilyar, mereka juga merusak gedung bioskop.
Ketika merusak pertokoan itulah, satu kompi senapan batalyon infantri 514 datang. Petugas langsung memukuli dan mengangkut orang yang dianggap sebagai biang kerusuhan. Tindakan para petugas itu membuat massa lari tunggang langgang. Sebagian lari ke Gang Karisma, dan masih sempat-sempatnya membakar rumah anak yatim di bawah asuhan Yayasan Buah Hati. Sebagian massa lainnya lari ke Jalan Jaksa Agung Suprapto dan di sana mereka membakar TK Santa Theresia dan sebuah susteran. Tragedi Situbondo itu baru benar-benar berhenti pada pukul 15.00.
Namun, aksi massa menjalar ke daerah sekitarnya. Di Asembagus dan Besuki, yang jaraknya lebih dari 30 kilometer ke arah timur Situbondo, mereka membakar 3 gereja, sedang di Kecamatan Banyuputih ada 6 gereja dan sebuah rumah pendeta yang dibumihanguskan. Massa juga bergerak ke arah barat. Sejak pukul 15.00 sampai Magrib, massa beraksi di Panarukan, 6 kilometer dari Situbondo dan membakar 2 gereja. Dari sana, mereka bergerak ke Besuki yang jaraknya hampir 30 kilometer dari Situbondo dan membakar 2 gereja, sebuah klenteng, serta merusak sebuah toko di alun-alun. Aksi bakar hangus ini baru benar-benar reda pada pukul 23.00.
Aparat keamanan dari lokasi seputar kerusuhan baru berdatangan ke Situbondo menjelang Magrib. Malam itu 120 orang ditangkap dan diseleksi menjadi 46 orang. Dari jumlah sekian, 11 diantaranya pelajar dari STM, SMA, dan SMEA Ibrahimi yang ketua yayasannya dipegang oleh K.H. Fawaid, salah satu putra K.H. As'ad. "Kami pengurus sekolah merasa malu pada masyarakat dan pengasuh pondok, tapi mereka hanya ikut-ikutan," kata seorang guru. Selain pelajar, juga ditahan sejumlah santri dari pondok Wali Songo, Mimbaan dan "anjal" alias anak jalanan, sebuah perkumpulan bekas preman yang dibina oleh K.H. Cholil, juga salah satu putra K.H. As'ad.
Malam itu diadakan pertemuan antara Kasdam Brawijaya Brigjen Muchdi. kapolwil Besuki, Danrem Malang, Muspida Situbondo, dan para ulama. Kepala staf daerah militer meminta ulama untuk menenangkan suasana. Pertemuan serupa diadakan oleh Pangdam Imam Oetomo pada keesokan harinya. "Semua pelaku akan diusut tuntas," janji Imam Oetomo (19 Oktober 1996).
0 comments:
Post a Comment