Pertama, Tadlis Isnad; yaitu tadlis sebagaimana yang definisi dan contohnya telah disebutkan di atas.
Kedua, Tadlis Syaikh; yaitu menyebutkan guru yang diriwayatkan hadis-nya dengan identitas yang tidak masyhur baginya, baik dengan nama, julukan, nasab, atau kun-yah. Hal itu dilakukan karena kedla’ifannya atau karena kemajhulannya, dengan cara menyembunyikan di balik banyaknya guru atau dengan merahasiakan kondisi gurunya,.
Contoh; hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan (2196) dari jalan;
ابْنُ جُرَيْجِ أَخْبَرَنِي بَعْضُ بَنِي أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنْ عِكْرِمَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: طَلَقَ عَبْدُ يَزِيْدٍ –أَبُوْ بَرْكَانَةِ وَإِخْوَتِهِ- أُمَّ رَكَانَةِ ونكح امرأة من مزينة … وذكر حديثا في طلاق الثلاثة جملة واحدة
Ibnu Juraij, telah memberitakan kepadaku sebagian dari Bani Abu Rafi’, pembantu Nabi saw, dari Ikrimah pembantu Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, ia berkata. Abdu Yazid (Abu Barkanah dan saudara-saudaranya) mentalak Ummu Rukanah lalu ia menikahi wanita dari Muzayyanah (…) beliau menyebutkan hadis tentang talak tiga dalam sekali waktu.
Ibnu Juraij adalah Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz bin Juraij, dia siqah yang disebut-sebut pernah mentadliskan riwayat. Meskipun ia menyatakan telah mendengar dari gurunya, hanya saja ia telah mentadliskan namanya dengan merahasiakannya karena kondisinya, lalu ia berkata “sebagian anak Abu Rafi’ telah mengabarkan kepadaku”. Para ulama berbeda pendapat tentang siapakah dia sebenarnya, tetapi di sini bukan tempat untuk memperbincangkan perbedaan ini. Pendapat yang benar, guru Ibnu Juraij pada hadis ini adalah Muhammad bin Ubaidillah bin Abu Rafi’, dia matruk. Al-Bukhari mengatakan bahwa dia, “Munkarul hadis” Ibnu Ma’in berkata, “Tidak ada apa-apanya”. Abu Hatim berkata, “hadisnya sangat munkar, dan ditinggalkan”
Ibnu Juraij telah menyebutkan nama gurunya pada riwayat al-Hakim di dalam kitab al-Mustadrak (2/491), dari Muhammad bin Ubaidillah bin Abi Rafi’, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.
Ketiga, Tadlis Bilad; Ini hampir serupa dengan tadlis syaikh. Bentuknya, seorang muhaddits mengatakan, “Telah menceritakan kepadaku al-Bukhari”, yang dimaksudkan dengan kata al-Bukhari adalah orang yang menguapi orang lain. Atau seperti dikatakan oleh al-Baghdadi, “telah menceritakan kepadaku apa yang ada di balik sungai” yang dimaksud adalah sungai Tigris. Atau al-Mishri mengatakan, “Ia mengajarkan hadis di Andalus” yang dimaksud dengan Andalus adalah suatu tempat di Qarafah.
Keempat, Tadlis ‘Athf; yaitu seorang muhaddits mengatakan, “Fulan dan fulan mengajarkan hadis kepadaku”, padahal ia hanya mendengar dari orang yang pertama, tetapi ia tidak pernah mendengar hadis dari orang yang kedua.
Contoh, Hadis yang disebutkan oleh al-Hakim di dalam ‘Ulum al-Hadits (h.131), Bahwa beberapa murid Hasyim –salah seorang rawi yang disebut-sebut telah melakukan tadlis- pada suatu hari berkumpul untuk berjanji tidak akan mengambil hadis yang ditadliskan oleh Hasyim. Kemudian Hasyim menguji mereka tentang hal itu seraya berkata dalam setiap hadis yang disebutkannya; Hushain dan Mughirah menceritakan kepada kami, dari Ibrahim. Ketika telah selesai, di katakan kepada mereka, “Apakah aku telah mentadliskan riwayat untuk kalian hari ini?” Mereka menjawab, “Tidak”. Hasyim berkata, “Aku tidak mendengar dari Mughirah satu huruf pun dari apa yang aku sebutkan. Seharusnya aku mengatakan, ‘Hushain menceritakan kepadaku, sedangkan Mughirah tidak aku dengar apa-apa darinya’”.
Kelima, Tadlis as-Sukut. Yaitu seorang ahli hadis mengatakan haddatsana (telah mengajarkan hadis kepada kami) atau sami’tu (aku telah mendengar) lalu ia diam dengan niat untuk memotong, kemudian ia melanjutkan kata-katanya dengan menyebut nama salah seorang gurunya, misalnya nama guru itu Hisyam bin Urwah, padahal sebenarnya ia tidak menerima hadis dari Hisyam.
Contoh, hadis yang disebutkan oleh Ibnu Adi di dalam al-Kamil fi adl-Dlu’afa’. Dari Umar bin Ubaid ath-Thanafisi, bahwasannya ia berkata, “Haddatsana (menceritakan kepada kami)” kemudian ia diam dengan tujuan untuk memutus. Kemudian mengatakan, Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah ra. (dengan diamnya itu seolah-olah Umar bin Ubaid mendengar dari Hisyam bin Urwah, padahal ia tidak pernah menerima hadis darinya)
Keenam, Tadlis Taswiyah. Ini adalah macam tadlis yang paling buruk. Bentuknya, seorang muhaddits menghilangkan tokoh yang bukan gurunya dari rangkaian sanad, bisa karena kedla’ifannya atau karena usianya yang sangat muda, sehingga hadis tampak diriwayatkan oleh rijal yang siqah dari rijal yang siqah pula. Macam tadlis ini adalah yang paling tercela, karena di dalamnya ada unsur khianat. Di antara rijal yang disebut telah melakukan tadlis macam ini adalah al-Walid bin Muslim dan Baqiyah bin al-Walid.
0 comments:
Post a Comment