Pengertian Iradiasi

Iradiasi merupakan penggunaan energi buatan untuk mempengaruhi atau mengubah sebagian keseimbangan materi dengan tujuan tertentu. Tujuan iradiasi adalah untuk pengawetan, membantu proses pengolahan dan penelitian tentang mekanisme perubahan atau struktur senyawa bahan pangan. 

Pengaruh perlakuan iradiasi terhadap mikroba dapat merusak DNA sel hidup. Adanya radiasi mengakibatkan enzym tidak terbentuk. Pengaruh radiasi terhadap bahan pangan dapat merusak sel=sel jaringan seperti perubahan warna pada pigmen, perubahan tekstur pada protein serta merusak vitamin. Pengaruh tidak langsung terjadi pada sel-sel molekul menjadi pasangan ion radikal bebas misalnya air akan pecah menjadi H (radikal hidrogen) dan OH (radikal hidroksil), dimana radikal-radikal H dan OH dapat bereaksi satu sama lain dengan oksigen, dengan molekul organik dan ion-ion yang terlarut dalam air. Protein sangat rentan terhadap iradiasi, terutama protein yang mengandung sulfur akan pecah. Iradiasi terhadap lemak yang mengandung ikatan peroksida mengakibatkan bau dan rasa tidak enak. 

Kelebihan dan keuntungan iradiasi adalah: 
  1. Mutu bahan pangan yang meliputi warna, struktur, rasa, aroma dan vitamin tidak berbahaya bagi kesehatan konsumen. 
  2. Bahan tetap dalam keadaan segar 
  3. Kenaikan suhu bahan yang disterilkan tidak melebihi 40C 
  4. Dapat ditempatkan dalam wadah atau kaleng 

Iradiasi makanan umumnya adalah iradiasi pengion yang dihasilkan oleh isotop radioaktif atau percepatan elektron. Iradiasi disebut juga sterilisasi dingin karena tidak terdapat kenaikan suhu yang nyata. 

Aplikasi Iradiasi Dalam Teknik Pengawetan Pangan

Bahan pangan merupakan materi yang mudah rusak (perishable). Dengan sifat yang mudah rusak, maka bahan pangan mempunyai masa simpan yang terbatas. Bermacam-macam teknik pengawetan dan pengolahan bahan pangan dilakukan untuk memperpanjang marketable life komoditas hasil pertanian di antaranya pengeringan, pembekuan, penggunaan bahan kimia dan iradiasi. 

Tujuan pengawetan pangan adalah untuk menghambat atau mencegah terjadinya kerusakan pangan, mempertahankan kualitas bahan, menghindarkan terjadinya keracunan dan mempermudah penanganan serta penyimpanan. Bahan pangan yang awet mempunyai nilai yang lebih tinggi karena terjadinya kerusakan dapat diperkecil. Namun demikian metode pengawetan tidak selalu dapat mempertahankan kualitas asal bahan pangan atau kandungan gizi dari komoditas yang diawetkan. 

Iradiasi merupakan salah satu jenis pengolahan bahan pangan yang menerapkan gelombang elektromagnetik. Iradiasi bertujuan mengurangi kehilangan akibat kerusakan dan pembusukan, serta membasmi mikroba dan organisme lain yang menimbulkan penyakit terbawa makanan. Tetapi prinsip pengolahan, dosis, teknik dan peralatan, persyaratan kesehatan dan keselamatan serta pengaruh iradiasi terhadap pangan harus diperhatikan. 

Pengembangan dan penggunaan iradiasi untuk stabilitasasi bahan pangan memberikan kemungkinan bahan pangan dapat diawetkan tanpa mengalami perubahan nyata sifat alaminya. Bidang ini dirintis oleh Dr Bernand E. Proctor dan Dr. Samuel A. Goldblith pada akhir tahun 1940 dan sejak itu menjadi tantangan bagi banyak ilmuwan dan ahli teknologi bahan pangan (Desrosier, 1988). 

Metode iradiasi telah disetujui oleh tiga badan dunia yaitu The Joint Expert Committee on Wholesomeness of Irradiation Foods (JECWIF) yang mewakili WHO, IAEA dan FAO tahun 1981 setelah ,menelaah data-data makanan yang diiradiasi sampai dosis rata-rata 1 Mrad, sehat untuk dikonsumsi. Selanjutnya Codex Allimentarius Comunission dari FAO mengesahkan kesimpulan yang dikeluarkan JECWIF. 

Oleh karena itu perlu diinformasikan mengenai aplikasi iradiasi dalam teknik pengawetan pangan dan pengaruhnya terhadap keamanan dan mutu pangan yang merupakan masalah yang banyak mendapat perhatian dan menimbulkan kesalahpahaman. 


0 comments:

Post a Comment