PENGERTIAN SISTEM POLITIK

Sistem adalah satu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur yang paling terkait  Sistem juga berarti cara yang mekanismenya berpola, konsisten dan otomatis.

Politik berasal dari kata polis (negara kota: bhs Yunani) artinya, kegiatan dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat. Indonesia adalah nama untuk suatu bangsa dan negara yang memiliki wilayah, penduduk, pemerintah dan aturan. Sistem politik berarti mekanisme sep;erangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lainyang menunjukkan satun proses yang langgeng.
  1. Sistem politik Indonesia berarti:
  2. Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
  3. Sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
  4. Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)
Fenomena dalam politik :
  1. Sistem politik negara
  2. Peran politik jabatan
  3. Struktur politik institusi
  4. Budaya politik pendapat umum
  5. Sosialisasi politik pendidikan kewarganegaraan
Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana sistem politik Indonesia. Secara spesifik akan dikaji mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai masa reformasi, sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta kedudukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

a. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
c. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
d. Komisi Yudisial (KY)


0 comments:

Post a Comment