Pertanian organik
merupakan teknik pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia
(non sintetik), tetapi memakai bahan‑bahan organik (Pracaya, 2002). Secara
sederhana, pertanian
organik didefinisikan sebagai sistern pertanian yang mendorong
kesehatan tanah dan tanaman melalui berbagai praktek seperti pendaur ulangan unsur
hara dan bahan‑bahan organik, rotasi tanaman, pengolahan tanah yang tepat serta
menghindarkan penggunaan pupuk dan pestisida sintetik (IASA dalam Dimyati,
2002). Sedangkan pengertian organik menurut FAOI adalah suatu sistem manajemen
yang holistik yang mempromosikan dan meningkatkan pendekatan sistem pertanian
berwawasan kesehatan lingkungan, termasuk biodiversitas, siklus biologi dan aktivitas
biologi tanah. Dalam pengertian ini ditekankan pada preferensi penerapan input
of farm dalam manajemen dengan memperhatikan kondisi regional yang sesuai.
Pertanian organik didasarkan pada prinsip‑prinsip IFOAM (International
Federation of Organic Agriculture Movement) 2005 : prinsip kesehatan, ekologi,
keadilan dan pelindungan. Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan
kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak
terpisahkan. Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin
keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Pertanian
organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang
terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan.
Keadilan memedukan sistern produksi, dtstribusi dan perdagangan yang terbuka,
adil dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenamya.
Departemen
Pertanian telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia yang tertuang
dalarn SNI 01‑6729‑2002 (BSN, 2002). SNI sistem pangan organik ini
merupakan dasar bagi lembaga sertifikasi yang nantinya juga harus
diakreditasi oleh Deptan melalui PSA (Pusat Standarisasi dan Akreditasi). SNI
sistern pangan organik diadopsi dengan mengadopsi seluruh materi dalam dokumen
standar CAC/GL 32 ‑ 1999, Guidelines for the production,
processing, labeling and marketing of organikally produced food dan
dimodifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia. Bila dilihat kondisi petani di
Indonesia, hampir tidak mungkin mereka mendapatkan label sertifikasi dad
suatu lembaga sertifikasi asing maupun dalam negeri. Luasan lahan yang dimiliki
serta biaya sertifikasi yang tidak terjangkau, menyebabkan mereka tidak mampu
mensertifikasi lahannya. Satu‑satunya jalan adalah membentuk suatu kelompok
petani organik dalam suatu kawasan yang luas yang memenuhi syarat sertifikasi,
dengan demikian mereka dapat membiayai sertifikasi usaha tani mereka
secara gotong royong. Namun ini pun masih sangat tergantung pada kontinuitas
produksi mereka (Husnain et al., 2005).
Pertanian ramah lingkungan
salah satunya adalah dengan menerapkan pertanian organik. Pertanian organik
adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk
buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah,
dan air. Di sisi lain, Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan
produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar
pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan
sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan
masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam
kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat
sertifikasi organik.
Pengelolaan pertanian yang
berwawasan lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara
optimal, lestari dan menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara
berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
Beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah : 1) pemanfaatan
sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura (terutama lahan dan
air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam, 2) proses
produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara akrab lingkungan,
sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas pada masyarakat, 3)
penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan
produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah), 4) produk
yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi preferensi konsumen
dan aman konsumsi. Keadaan dan perkembangan permintaan dan pasar merupakan
acuan dalam agribisnis hortikultura ini.
Perkembangan pertanian organik
di Indonesia masih sangat lambat. Namun minat bertani dengan sistem organik
akhir-akhir ini sudah mulai tumbuh. Hal ini diharapkan akan berdampak positif
terhadap pengembangan petanian organik yang waktu-waktu yang akan datang.
Kendala-kendala dalam
pengembangan pertanian organik yang bersifat makro antara lain peluang pasar,
penelitian dan pengembangan, dan kondisi iklim.
Sejak dua dasawarsa terakhir permintaan pasar dunia terhadap produk pertanian organik mulai tumbuh. Pertumbuhan pasar ini, khususnya di Eropa, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pemberlakuan Council Regulation (EEC) No. 2092/91 (EEC, 1991).
Sejak dua dasawarsa terakhir permintaan pasar dunia terhadap produk pertanian organik mulai tumbuh. Pertumbuhan pasar ini, khususnya di Eropa, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pemberlakuan Council Regulation (EEC) No. 2092/91 (EEC, 1991).
Disamping kendala pasar,
program penelitian dan pengembangan yang mendukung ke arah pengembangan sistem
pertanian organik di Indonesia pada komoditas lain masih belum banyak
dilakukan, sehingga pengembangan agribisnis di sektor organik masih terbatas.
Berdasarkan pengalaman pada komoditas kopi tersebut di atas, dukungan
penelitian sangat diperlukan agar pengembangan agribisnis di sektor organik
dapat berhasil dengan baik.
Kendala lainnya adalah
Indonesia memiliki iklim tropika basah, bahkan di beberapa tempat tidak
memiliki atau sedikit sekali periode kering. Kondisi iklim seperti ini menguntungkan
untuk jasad penganggu, khususnya jamur. Intensitas serangan jasad penggangu
yang tinggi akan lebih menyulitkan dalam praktek penerapan pertanian orgnik.
Kendala mikro yang dimaksud adalah kendala yang dijumpai di tingkat usaha tani, khususnya petani kecil. Minat produsen, pada pelaku usaha pertanian di Indonesia belum banyak yang beminat untuk betani organik. Minat pelaku usaha untuk mempraktekkan pertanian petanian organik ini akan meningkat apabila pasar domestik dapat ditumbuhkan. Pemahaman kurang, pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik masih sangat kurang. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida.
Pengertian tentang sistem pertanian organik yang benar perlu disebarluaskan pada masyarakat. Pengertian tersebut meliputi filosofi, tujuan, penerapan, perdagangan, dan lain-lain. Sebagai acuan untuk penyebarluasan pengertian pertanian organik sebaiknya menggunakan standar dasar yang dirumuskan oleh IFOAM. .
Organisasi di tingkat petani, Organisasi di tingkat petani merupakan kunci penting dalam budidaya pertanian organik. Hal ini terkait dengan masalah penyuluhan dan sertifikasi. Agribisnis produk organik di tingkat petani kecil akan sulit diwujudknan tanpa dukungan kelompok tani.
Kendala mikro yang dimaksud adalah kendala yang dijumpai di tingkat usaha tani, khususnya petani kecil. Minat produsen, pada pelaku usaha pertanian di Indonesia belum banyak yang beminat untuk betani organik. Minat pelaku usaha untuk mempraktekkan pertanian petanian organik ini akan meningkat apabila pasar domestik dapat ditumbuhkan. Pemahaman kurang, pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik masih sangat kurang. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida.
Pengertian tentang sistem pertanian organik yang benar perlu disebarluaskan pada masyarakat. Pengertian tersebut meliputi filosofi, tujuan, penerapan, perdagangan, dan lain-lain. Sebagai acuan untuk penyebarluasan pengertian pertanian organik sebaiknya menggunakan standar dasar yang dirumuskan oleh IFOAM. .
Organisasi di tingkat petani, Organisasi di tingkat petani merupakan kunci penting dalam budidaya pertanian organik. Hal ini terkait dengan masalah penyuluhan dan sertifikasi. Agribisnis produk organik di tingkat petani kecil akan sulit diwujudknan tanpa dukungan kelompok tani.
Di beberapa daerah organisasi
petani sudah terbentuk dengan baik, tetapi sebaiknya di daerah-daerah lain
organisasi pertani masih sulit diwujudkan.
Kemitraan petani dan pengusaha, upaya membentuk hubungan kemitraan antara petani dan pengusaha yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu yang masih belum memberikan hasil seperti yang diharapkan petani.
Kemitraan petani dan pengusaha, upaya membentuk hubungan kemitraan antara petani dan pengusaha yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu yang masih belum memberikan hasil seperti yang diharapkan petani.
0 comments:
Post a Comment