Macam-Macam Hadis

HADIST DI TINJAU DARI SEGI KUALITAS PERAWINYA 

Hadis dari segi kualitasnya terbagi menjadi dua macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud adapun hadis maqbul ialah hadis yang unggul pembenaran pemberitaanya, dalam hal ini hadis maqbul ialah hadis yang mendapat dukungan bukti-bukti dan membuat unggul itu adalah dugaan pembenaran. Dan sedangkan hadis mardud ialah hadis yang ditolak atau tidak diterima, jadi hadis mardud ialah ialah hadis yang tidak unggul pembenaran dan pemberitannya, adapun pembagiannya dapat tergambar pada bagian di bawah ini: 


1. Pengertian 

Kata shahih berasal dari bahasa arab as- shahih bentuk pluralnya ashihha’ berakar kata pada shahha, yang berarti selamat dari penyakit. Para ulama mengatakan hadis shahih hadis yang sanadnya tersambung dikutip oleh orang yang adil lagi cermat dari yang sama, sampai berakhir pada Rasulullah SAW. atau Sahabat atau Tabi’in bukan hadis yang syadz (kontroversial) dan terkena ‘illat yang cacat pada penerimaannya. Hadis sahih adalah hadist yang bersambung sampai kepada nabi Muhammad serta didalam hadis tersebut tidak terdapat kejanggalan dan cacat 

2. Kinerja 

Sebuah hadits dikatakan sahih apabila memenuhi krieria yang meliputi: a) Sanadnya bersambung ialah sanadnya bersambung sampai ke musnad, dalam sifat disebut hadis yang muttashil dan mausul (yang bersambung), b) Seluruh periwayat dalam sanad hadist sahih bersifat adil adalah periwayat yang memenuhi syarat-syarat yaitu beragama Islam, mukallaf, melaksanakan ketentuan agama, memelihara kehormatan diri, c) Seluruh periwayat dalam sanad bersifat dhabith, ialah memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna. Dia memahami dengan baik apa yang diriwayatkannya serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja di kehendaki, d) Sanad dan matan hadits yang sahih itu terhindar dari syadz, e) Sanad dan matan hadis terhindar dari i’llat, i’llat adalah sifat tersembunyi yang mengakibatkan hadits tersebut cacat dalam penerimaannya, kendati secara lahiriah hadits tersebar dari ‘illat. 

Contoh hadis shahih Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : “Setiap sendi tubuh badan manusia menjadi sedekah untuknya pada setiap hari matahari terbit, kamu melakukan keadilan diantara dua orang yang berselisih faham adalah sedekah kamu membantu orang yang menaiki kenderaan atau kamu mengangkat barang-barang untuknya kedalam kenderaan adalah sedekah, Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah kamu berjalan untuk menunaikan solat adalah sedekah dan kamu membuang perkara-perkara yang menyakiti di jalan adalah sedekah.” (H.R Bukhari dan Muslim) 

Ada beberapa tingkatan-tingkatan hadis yang banyak di ungkapkan oleh para ulama meliputi: hadis yang di sepakati keshahihannya oleh bukhari dan muslim yang lazim disebut dengan istilah Muttafaqun ‘alaihi. 
  1. Hadis yang di shahihkan oleh bukhari saja 
  2. Hadis yang dishahihkan oleh muslim saja 
  3. Hadis sahih yang diriwayattkan oleh muslim saja 
  4. Hadis yang diriwayatkan oleh selain bukhari dan muslim yang mengikuti syarat-syaratnya 
  5. Hadis yang diriwayatkan berdasarkan syarat-syarat bukhari 
  6. Hadis yang diriwayatkan berdasarkan syarat-syarat Muslim 
  7. Hadis –hadis yang disahihkan oleh selain keduanya seperti ibnu Khuzaima, Ibnu hibban meskipun tidak memenuhi sayarat-syarat keduanya. 
Sumber hadis-hadis sahih adalah kitab-kitab yang memuat hadits sahih yaitu antara lain: 
  • Al- Muawaththa ialah kitab hadis yang pertama yang disusun oleh Imam Malik (93- 179H/712- 798 M) 
  • Al-Jami’ as – Shahih al- Bukhari merupakan kitab hadits terbaik yang disususn oleh Imam Abu Abdullah Muhammad Ibn Ismail Ibn Ibrahim Al- Mughirah Ibn Birdizbah (194-256H) 
  • Sahih muslim adalah kitab hadits shahih yang menempati posisi ke dua setelah sahih bukhari kita yang disusun oleh Imam Muslim Ibn Al-Hajaj al-Qusyairy an nasisabury (206-261H) 
  • Sahih ibn Huzaimah adalah kitab hadits sahih yang disusun oleh abu abdullah ibn abu bakar al- huzaimah yang wafat pada 313 didalam kitab ini memuatt kitab hadits yang belum tercover dalam kitab al-Bukhari 
  • Sahih ibn hibban adalah kitab sahih yang di tulis oleh Abu hatim Muhammad ibn hibban wafat 354 H. 
Hadits sahih terbagi dua bagian, yaitu hadits sahih lidzatih dan hadits shahih li ghairh. Hadits hadzatih adalah hadits yang karena kehadiran dirinya sendiri telah memenuhi kelima kriteria hadits sahih sebagaimana dikemukakan di atas, seperti hadis yang berbunyi, (orang islam adalah orang yang tidak mengganggu muslim –muslim lainnya, baik dengan lidah maupun tangannya ; dan orang berhijrah itu adalah orang yang pindah dari apa yang dilarang oleh Allah). Hadis ini antara lain diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanad antara lain oleh, adam Ibn Iyas, Syu’bah, Ismail Ibn Safar, Al-Sya’by, Abdullah Ibn Amir Ibn Ash. Rawi dan sanad al-Bukhari memenuhi kriteri Hadits lidzatih. 

Hadis sahih lighairih adalah hadis yang sahihnya lantaran di bantu oleh keterangan yang lain jadi disimpulkan belum sampai kepada kualitas sahih, kemudian ada petunjuk atau dalil lain yang menguatkannya sehingga hadits tersebut meningkat menjadi hadits sahih lighairih. 

3. Kehujjahan 

Ibnu Hazm al- Dhahiri menetapkan bahwa hadis sahih memfaedahkan ilmu qath’i dan wajib diyakini dengan demikian hadis sahih dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu akidah, yang perlu di fahamai bahwa martabat hadis sahih ini tergantung kedhabitannya dan keadilan perawinya, dan semakin dhabit dan adil siperawinya makin tinggi pula tingkatan kualitas hadis yang diriwayatkannya. Maka dapat di simpulkan bahwa hadist sahih sebagai sumber ajaran Islam lebih tinggi kedudukannya dari hadist hasan dan dho’if, tetapi berada dibawah kedudukan hadist mutawatir. 

Semua ulama sepakat menerima hadist sahih sebagai sumber ajaran Islam atau hujjah, dalam bidang hukum dan moral. Tetapi, sebagian ulama menolak kehujjahan hadist sahih dalam bidang aqidah, sebagian lagi dapat menerima, tetapi tidak mengkafirkan mereka yang menolak. 

B. Hadis hasan 

1. Pengertian 

Hasan berarti yang baik, yang bagus, jadi hadis hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil yang rendah daya hafalnya tetapi tidak rancu dan tidak bercacat. hadis hasan ialah hadis yang muttasil sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit tetapi kadar kedhabitannya di bawah kedhabittan hadis sahih dan hadis itu tidak syadz dan tidak pula terdapat ‘illat. 

Hadits hasan juga mempunyai kriteria yaitu; a) sanadnya bersambung, b) para periwayat bersifat adil, c) diantara orang periwayat terdapat orang yang kurang dhabith, dan d) sanad dan matan hadits terhindar dari kejanggalan, e) tidak ber- illat. 

2. Kinerja 

hadis hasan terdiri dari hasan lidzatih dan hasan lighairih, hadis hasan lidzatih adalah hadits yang mencapai derajat hasan dengan sendirinya sedikitpun tidak ada dukungan dari hadis lain dan kalau ada hanya di sebut hadis hasan maka yang dimaksud adalah hadis lidzatih, sedangkan hadis hasan lighairih adalah hadis yang pada asalnya adalah hadis dhaif yang kemudian meningkat derajatnya menjadi hasan karena ada riwayat lain yang mengangkatnya. 

Contohnya : sekiranya aku tidak memberatkan umatku, tentu kuperintahkan mereka bersiwak menjelang setiap sholat, matan hadis ini memiliki jalur sanad, Muhammad bin Amr, dari Abi Salamah, dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW. dan Muhammad bin Amr diragukan hafalan, kekuatan ingatan dan kecerdasannya meskipun banyak yang menganggapnya terpecaya hadis ini bersifat hasan lizatih dan sahih lighairih, karena diriwayatkan pula oleh guru muhammad dan dari gurunya lagi hadis itu diriwayakan pula oleh Abu Hurairah oleh banyak orang diantaranya al-A’raj bin Hurmuz dan Sa’id al-Maqbari. At- Tarmizi ia adalah orang yang pertama kali mengeluarkan hadis hasan. 

Meskipun ada hadis dahif yang meningkat menjadi hadis hasan tidak semua hadis dhaif bisa meningkat menjadi hadis hasan, hadis dhaif yang bisa meningkat menjadi hadis hasan adalah hadis- hadis yang tidak terlalu lemah seperti hadis maudhu, matruk, dan munkar derajatnya bisa lebih meningkat, jika hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dhaif karena banyaknya kesalahan atau karena mufsiq maka ia bukanlah hadis hasan lighairih. Sebaliknya hadis daif yang diriwayatkan oleh periwayat yang dhaif karena fasiq atau di tuduh berdusta lalu ada hadits yang juga diriwayatkan oleh periwayat yang kualitasnya sama maka hadis itu bukan hanya tidak bisa naik derajatnya menjadi hasan melainkan justru hadis itu berambah dhaif. 

3. Hujjah 

Hadis hasan dapat di gunakan sebagai berhujjah dalam menentapkan suatu kepastian hukum dan ia harus diamalkan baik hadis hasan lidzatih maupun hasan lighairih, al- Khattabi mengungkapkan bahwa atas hadis hasanlah berkisar banyak hadis karena kebanyakan hadis tidak mencapai tingkatan sahih, hadis ini kebanyakan diamalkan oleh ulama hadis. Factur rahman mengatakan bahwa kebanyakan ahli ilmu dan fuqaha sepakan unuk menggunakan hadis sahih dan hasan untuk berhujjah bila memenuhi sifat-sifatt yang dapat di terima tetapi ia menegaskan bahwa kedua-duanya dapa di terima dengan demikian krieria bahwa harus memenuhi sifat yang dapat di terima bisa saja di hilangkan. 

C. Hadis Dhaif 

1. Pengertian 

Secara bahasa, hadits dhaif berasal dari kata dhu’fun berarti hadits yang lemah. Para ulama memiliki dugaan kecil bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW. Secara terminologi hadis dhaif adalah suatu hadits yang tidak terdapat ciri-ciri ke sahihan dan kehasanan suatu hadits, sahih tidaknya suatu hadits merupakan hasil peninjaun dari sisi di terima atau ditolaknya suatu hadits, oleh karena itu hadis ini terdapat sesuatu yang di dalamnya tertolak yang tidak terdapat ciri-ciri di terimanya hadits ini. 

2. Kinerja 

Adapun ciri-ciri hadis daif ialah; a) periwatnya seorang pendusta atau tertuduh pendusta, b) banyak membuat kekeliruan, c) suka pelupa, d) suka maksiat atau fasik, e) banyak angan-angan, f) menyalahi periwayat kepercayaan g) Periwayatnya tidak di kenal, h) penganut bid’ah bidang aqidah dan i) tidak baik hafalannya. Dan yang kemungkinan besar merupakan hadits dho’if adalah hadits yang diriwayatkan secara bersendirian oleh ‘Uqaili, Ibn ‘Adi, Khatib Al Baghdadi, Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, Adailami dalam Musnad Firdaus, atau Tirmidzi Al Hakim dalam Nawadirul Ushul dan beliau bukanlah Tirmidzi penulis kitab Sunan atau Hakim dan Ibnu Jarud dalam Tarikh keduanya. 

Contoh hadis Dhaif “bahwasannya Rasul wudhu dan beliau mengusap kedua kaos kakinya “hadis ini dikatakan dhaif karena diriwayatkan dari Abu Qais al- Audi, seorang rawi yang masih dipersoalkan. Hadist dhaif dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : hadits dhaif karena gugurnya rawi dalam sanadnya, dan hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan. Ada Muhaditsin (Ulama Ahli Hadits) yang membagi hadits Dlaif menjadi 42 bagian ada pula yang membaginya menjadi 129 bagian. 

Para ulama memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad. Yang dimaksud dengan rawi di akhir sanad ialah rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. (penentuan awal dan akhir sanad adalah dengan melihat dari rawi yang terdekat dengan imam yang membukukan hadits, seperti Bukhari, sampai kepada rawi yang terdekat dengan Rasulullah). Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah. 

3. Kehujahan 

Hadits dhaif, maka para ulama hadits kelas berat semacam Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits dhaif boleh digunakan, dengan beberapa syarat: 
Level Kedhaifannya Tidak Parah. Ternyata yang namanya hadits dhaif itu sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya. Dari yang paling parah sampai yang mendekati shahih atau hasan. Maka menurut para ulama, masih ada di antara hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a’mal (keutamaan amal). 
Berada di bawah Nash Lain yang Shahih. Maksudnya hadits yang dhaif itu kalau mau dijadikan sebagai dasar dalam fadhailul a’mal, harus didampingi dengan hadits lainnya. Bahkan hadits lainnya itu harus shahih. Maka tidak boleh hadits dha’if jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah nash yang sudah shahih. 
Ketika Mengamalkannya, Tidak Boleh Meyakini Ke-Tsabit-annya. Maksudnya, ketika kita mengamalkan hadits dhaif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa ini merupakan sabda Rasululah SAW atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita lakukan adalah bahwa kita masih menduga atas kepastian datangnya informasi ini dari Rasulullah SAW.

Lihat Juga Artikel lain dengan cara meng KLIK di bawah ini :
http://dinulislami.blogspot.com/
http://peluangusahamakro.blogspot.com/
http://ayuarifahharianja.blogspot.com/


0 comments:

Post a Comment