Harga Foto Jokowi Rp. 200.000

HIDUP INI TAK ADA YANG GRATIS BRO......

Apa jadinya jika sekolah harus dipaksa beli foto atau gambar Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) padahal pihak sekolah sudah ada foto mereka berdua. Belum lagi harga yang di tawarkan (dipaksakan) di luar harga pasaran.

Apakah ini ada hubungannya dengan foto Jokowi-JK yang tidak banyak laku di pasaran? Mungkin saja terjadi. Karena banyak di daerah-daerah yang tidak mau memasangnya. Jangankan di daerah, ruangan gedung DPR RI yang terhormat saja enggan pasang gambar tersebut. Bagaimana dengan Anda?

Solopos (4/12/2014) melansir bahwa, sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Boyolali diwajibkan membeli foto bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) seharga Rp200.000 per pasang. Masing-masing sekolah diwajbkan membeli sebanyak dua pasang.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang guru SD di Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Dia mengatakan sekolahnya harus membeli foto presiden dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan setempat sebanyak dua pasang foto.

“Padahal kami sudah punya foto lama sebanyak empat pasang. Tetapi karena harus beli dari UPT akhirnya kami ganti dengan yang baru, yang lama belum dipakai lagi,” kata seorang guru yang meminta Solopos.com tidak menyebutkan namanya, Kamis (4/12/2014).

Dia mengaku tidak bisa menolak permintaan dari UPT untuk membeli foto yang sudah dilengkapi bingkai dengan bahan kayu campuran fiber tanpa kaca itu. “Yah, kalau sudah jadi kebijakan atasan kami sih nurut saja,” kata dia yang berkali-kali meminta Solopos.com tidak menyebutkan identitasnya itu.

Saat dimintai tanggapan soal harga foto tersebut, dia mengatakan belum mengetahui berapa harga pasaran foto yang sudah dilengkapi dengan bingkai itu. “Saya belum tahu pasti harganya, tapi dulu saya beli foto presiden sama orang yang jualan keliling ke sini [sekolah dia mengajar], harganya sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 untuk satu fotonya, tapi itu enggak sama bingkainya,” kata dia.

Hal yang sama juga dialami oleh sekolah lain di Desa Jenengan Kecamatan Sawit, salah seorang guru yang juga berkali-kali meminta Solopos.com tidak menyebutkan namanya, membenarkan pihaknya diwajibkan membeli foto presiden dan wakil presiden. Foto itu sudah dilengkapi bingkai oleh UPT Dinas Pendidikan setempat.

“Memang benar disuruh beli empat foto atau dua pasang,” ucap dia. Menurut dia, meskipun sekolahnya sudah membeli foto, tetapi tetap diwajibkan membeli. “Kami sudah beli, tapi belum dipasang. Kalau menurut saya dengan harga segitu masih standar ya,” ujar dia.

Harga Pasar Hanya Rp70.000

Pantauan Solopos.com di tempat penjualan bingkai foto di salah satu toko dekat Pasar Pengging, harga satu bingkai foto dengan ukuran serupa yakni 12 R dan bahan serupa yakni kayu yang dilapisi bahan fiber dijual seharga Rp70.000 per bingkai.

“Mungkin kalau beli banyak bisa lebih murah lagi,” kata Furkon, 20, seorang karyawan di toko tersebut. Ada pun harga bingkai dengan ukuran lebih besar dari ukuran 12 R dijual dengan harga Rp90.000.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Boyolali, Agrar Mahardi, mengaku tidak mengetahui pasti masalah itu, dia mengatakan jika penjualan foto presiden itu urusan Paguyuban Kepala UPT Dinas Pendidikan Boyolali. “Saya kurang tahu itu, itu dari paguyuban UPT, bukan dari Dinas Dikpora,” kata da saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (4/11/2014).


0 comments:

Post a Comment