Ciri-Ciri Belajar Menurut Thorndike

Adapun beberapa ciri – ciri belajat menurut Thorndike, antara lain :
1. Ada motif pendorong aktivitas
2. Ada berbagai respon terhadap sesuatu.
3. Ada aliminasi respon - respon yang gagal atau salah
4. Ada kemajuan reaksi – reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.

Thorndike sebelum 1930,
Pemikiran Thorndike tentang proses belajar dapat dibagi menjadi dua bagian: pertama adalah pemikiran sebelum tahun 1930 dan kedua adalah pasca 1930.
Hukum - Hukum yang digunakan Edward Lee Thorndike:
Thorndike menyatakan bahwa belajar pada hewan maupun manusia berlangsung berdasarkan tiga macam hukum pokok belajar, yaitu :


1. Hukum kesiapan ( Law of readiness )
Law of readiness adalah prinsip tambahan yang menggambarkan taraf fisiologis bagi law of effect. Hukum ini menunjukkan keadaan – keadaan dimana pelajar cenderung untuk mendapatkan kepuasan atau ketidakpuasan, menerima atau menolak sesuatu.


Menurut Thorndike ada tiga keadaan yang demikian itu, yaitu :

a. Kalau suatu unit konduksi sudah siap untuk berkonduksi, maka konduksi dengan unit tersebut akan membawa kepuasan, dan tidak akan ada tindakan – tindakan lagi ( yang lain ) untuk mengubah konduksi itu.
b. Unit konduksi yang sudah siap untuk berkonduksi apabila tidak berkonduksi akan menimbulkan ketidakpuasan, dan akan menimbulkan respon – respon yang lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.


c. Apabila unit konduksi yang tidak siap berkonduksi dipaksa untuk berkonduksi, maka konduksi itu akan menimbulkan ketidakpuasan dan berakibat dilakukannya tindakan – tindakan lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.


Dalam hal ini Thorndike menggunakan istilah “unit konduksi” sebenarnya tidak mempunyai arti fisiologis yang pasti. Sebab misalnya saja adalah sangat sukar dimengerti bagaimana satu unit fisiologis yang tidak siap berkonduksi dibuat berkonduksi. Karena itu untuk dapat memahami arti hukum tersebut haruslah dilakukan interpretasi. Jika istilah “unit konduksi” diganti dengan “kecenderungan bertindak” maka arti psikologis daripada law of readiness menjadi jelas. Jadi, apabila kecenderungan bertindak itu timbul karena penyesuaian diri atau hubungan dengan sekitar, karena sikap dan sebagainya, maka memenuhi kecenderungan itu di dalam tindakan akan memberikan kepuasan dan tidak memenuhi kecenderungan tersebut akan menimbulkan ketidakpuasan. Jadi, sebenarnya readiness itu adalah persiapan untuk bertindak, ready to act. 


Sebagai ilustrasinya, Thorndike menggambarkan sebagai berikut :
a. Hewan mengejar mangsanya, siap untuk menerkam dan memakannya.
b. Seorang anak melihat sesuatu barang yang sangat menarik di kejauhan, siap untuk menghampirinya, memegangnya, dan mempermainkannya.

2. Hukum latihan ( Law of exercise )
Law of exercise mengandung dua hal, yaitu sebagai berikut.
a. Law of use, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah kuat kalau ada latihan.


b. Law of disuse, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah lemah atau terlupa kalau latihan – latihan atau penggunaan dihentikan.
Persoalan menjadi kuat itu ditentukan oleh meningkatnya kemungkinan bahwa respons akan dilakukan apabila situasi yang demikian itu dihadapi lagi. Kemungkinan ini dalam dua bentuk, yaitu ;


a. Menjadi lebih besarnya kemungkinan kalau situasi atau kejadian segera diulangi.
b. Rendahnya kemungkinan kalau berulangnya kejadian itu berjarak lama.


Akan tetapi, keterangan tetang kekuatan dengan kemungkinan itu menjadi bahan perbantahan. Pada umumnya, orang di Amerika Serikat menolak dasar structural yang dikemukakan oleh Thorndike mengenai hubungan ( koneksi ) itu, yaitu perubahan – perubahan menjadi lebih kuat atau lebih lemahnya hubungan itu mempunyai dasar neorlogis yang terdapat pada synapsis – synanpsis. Karena keterangan tesebut mengandung kelemahan – kelemahan, maka Thorndike pada akhirnya membuat perubahan – perubahan pada hukum tersebut.


3. Hukum efek ( Lae of effect )
Law of effect menunjukkan kepada makin kuat atau makin lemahnya hubungan sebagai akibat daripada hasil respons yang dilakukan. Apabila suatu hubungan atau koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan bertambah, sebaliknya apabila suatu koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang tidak memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan berkurang.


Perumusan hukum efek banyak menerima kritikan. Pada pokoknya, ada dua keberatan yang diajukan terhadap hukum efek tersebut, yaitu :

  1. Kepuasan dan ketidakpuasan adalah masalah subjektif, jadi tidaklah tepat untuk menggambarkan tingkah laku hewan. 
  2. Pengaruh ( effect ) daripada apa yang dialami atau terjadi di masa lampau yamg dirasakan kini tidak dapat diterima, sebab apa yang lampau adalah sudah lampau dan pengaruhnya tidak dapat dirasakan.
Perumusan Thorndike banyak mengandung kelemahan – kelamahan. Jika dikatakan dengan sederhana yang dimaksud Thorndike adalah : Hadiah atau sukses akan berakibat dilanjutkannya atau diulanginya perbuatan yang membawa hadiah atau sukses itu, sedang hukuman atau kegagalan akan mengurangi kecenderungan untuk mempertahankan atau mengulangi tingkah laku yang membawa hukuman atau kegagalan itu.

Selain hukum pokok belajar tersebut di atas, masih terdapat hukum subside atau hukum – hukum minor, yaitu :
a. Law of multiple response
Supaya sesuatu respons itu memperoleh hadiah atau berhasil, maka respons itu harus terjadi. Apabila individu dihadapkan pada sesuatu soal, maka dia akan mencoba – coba berbagai cara; apabila tingkah laku yang tepat ( yakni yang membawa penyelesaian atau berhasil ) dilakukan maka sukses terjadi, dan proses belajar pun terjadi. Hal tersebut akan berlaku sebaliknya.


b. Law of attitude ( law of set, law odf disposition )
Respons – respons apa yang dilakukan oleh individu itu ditentukan oleh cara penyelesaian individu yang khas dalam menghadapi lingkungan kebudayaan tertentu. Sikap ( attitude ) tidak hanya menentukan apa yang akan dikerjakan oleh seseorang tetapi juga cara yang kiranya akan memuaskan atau tidak memuaskan baginya.


c. Law of partial activity ( law of prepotency element )
Pelajar atau organism dapat bereaksi secara selektif terhadap kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam situasi tertentu. Manusia dapat memilih hal – hal yang pokok dan mendasarkan tingkah lakunya kepada hal – hal yang pokok itu serta meninggalkan hal – hal yang berkecil – kecil.


d. Law of response by analogy ( law of assimilation )
Orang bereaksi terhadap situasi yang baru sebagaimana dia bereaksi terhadap situasi yang mirip dengan itu yang dihadapinya di waktu yang lalu, atau dia bereaksi terhadap hal atau unsur tertentu dalam situasi yang telah berulang kali dihadapinya. Jadi, respons – respons selalu dapat diterangkan dengan apa yang telah pernah dikenalnya, dengan kecenderungan asli yang berespons.


e. Law of assosiative shifting
Apabila suatu respons dapat dipertahankan berlaku dalam serangkaian perubahan – perubahan bahan dalam situasi yang merangsang, maka respons itu akhirnya dapat diberikan kepada situasi yang sama sekali baru.


Thorndike pasca 1930,
Teori Thorndike masih tetap ada sampai tahun 1930. Namun, dengan berkembang dan munculnya aliran – aliran yang lain, maka mulailah bermunculan kritik mengenai teori yang telah dikemukakan oleh Thorndike. Para ahli mengemukakan bahwa teori Thorndike tidak seluruhnya benar, terutama dengan berbagai eksperimennya yang menunjukkan adanya kelemahan tentang teori tersebut.


Adapun revisi hukum – hukum dasarnya dituliskan dalam berbagai majalah, yang hasil – hasil pokoknya dituliskan dalam dua buah buku, yaitu :
1. The fundamentals of learning ( 1935 ), dan
2. The psychology of wants, interest and attitudes ( 1935 ).

Berikut adalah revisi pendapat yang dikemukakan, yaitu :
a. Law of readiness (hukum kesiapan) boleh dikata tak diubah sama sekali.
b. Law of exercise (hukum latihan atau penggunaan) praktis diubah sama sekali.


Ketidakbenaran atau ketidakpastian law of exercise ditunjukkan dengan eksperimen. Adapun eksperimen yang menunjukkan kelemahan yaitu “ulangan yang berlangsung dalam keadaan di mana law of effect itu tidak bekerja.” Misalnya : berulang – ulang membuat garis yang panjangnya 10 cm tanpa mengetahui garis yang dibuatnya itu terlalu pendek atau terlalu panjang. 


Jadi, ulangan itu an sich tidaklah menghasilkan apa – apa; ulangan hanya membawa hasil kalau ada faktor lain yang bekerja yang menyebabkan ulangan itu efektif ( berhasil ). Misalnya dalam contoh di atas : jika sekiranya subjek tahu garis yang telah dibuatnya itu terlalu panjang atau terlalu pendek, maka tentulah usaha yang berikutnya akan lebih berhasil ( lebih baik hasilnya ).

Jadi, sebenarnya law of exercise itu tidak seluruhnya dibuang. Ulangan akan membawa hasil kalau diikuti atau disertai reward atau punishment ( feedback ) bukan hanya karena diulang semata – mata.

c. Perubahan law of effect (hukum efek)
Sejumlah eksperimen menunjukkan bahwa pengaruh ( effect ) hadiah dan hukuman tidak bertentangan lurus seperti apa yang dikemukakan lebih dahulu, yaitu pengaruh hadiah memuaskan dan pengaruh hukuman tidak memuaskan, serta besarnya kepuasan dan ketidakpuasan itu sama atau sebanding, tetapi ternyata bahwa dalam keadaan di mana aksi simetris mungkin dilakukan hadiah nampaknya lebih kuat pengaruhnya daripada hukuman.


Salah satu eksperimen mengenai ini ialah dengan ayam. Suatu labirin yang sederhana dengan dua jalan pilihan, yaitu :
1). Pilihan pertama menuju ke kebebasan, dan berkumpul dengan teman – temannya serta mendapatkan makanan ( hadiah ).


2). Pilihan kedua kembali kekurangan lagi ( hukuman ).
Dengan statistic diperhitungkan kecenderungan untuk mngulangi pilihan yang membawa dhadiah dan menghindari pilihan yang memberikan hukuman. 


Dan kesimpulan Thorndike ialah :
Hasil dari semua perbandingan dari berbagai cara itu sama saja, yaitu : Connection yang membawa hadiah selalu bertambah kuat, sedangkan connection yang membawa hukuman hanya sedikit saja bertambah lemah.


d. Belongingness
Thorndike mengamati bahwa dalam proses belajar asosiasi ada faktor selain kontinguitas dan hukum efek. Jika kontinguitas adalah satu- satunya faktor yang memengaruhi, semua urutan kata itu seharusnya dikuasai dan diingat dengan baik. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Rata- rata asosiasi yang benar dari ujung satu kalimat ke awal kalimat berikutnya adalah 2,75; sedangkan rata- rata jumlah asosiasi yang benar antara kombinasi kata pertama dan kedua adalah 21,50. Jelas, ada sesuatu yang beroperasi selain kontiguitas, dan sesuatu itu oleh Thorndike dinamakan belongingness, artinya sifat- sifat suatu item yang dalam kasus ini subyek dan kata kerja yang erat hubungannya dengan atau menjadi bagian integral dari item yang lain.


Dengan konsep belongingness ini, Thorndike berpendapat bahwa jika ada hubungan yang natural antara keadaan yang dibutuhkan organisme dengan efek yang ditimbulkan suatu respon maka proses belajar akan lebih efektif ketimbang jika hubungan itu tidak alamiah.


Maka kita melihat bahwa Thorndike menggunakan konsep belongingness dalam dua cara. Pertama, dia menggunakannya untuk menjelaskan mengapa ketika mempelajari materi verbal seseorang akan cenderung mengorganisasikan apa- apa yang dipelajarinya dalam unit- unit yang dianggap masuk dalam golongan yang sama. Kedua, Thorndike mengatakan bahwa jika efek- efek yang dihasilkan oleh suatu respon yang terkait dengan kebutuhan organisme, proses belajar akan lebih efektif ketimbang efek yang dihasilkan itu tidak terkait dengan kebutuhan organisme.


e. Penyebaran Efek 
Sesudah tahun 1930, Thorndike menambahkan konsep teoritis lainnya, yang disebutnya sebagai spread of effect ( Penyebaran Efek ). Semala eksperimennya, Thorndike secara tak sengaja menemukan bahwa keadaan yang memuaskan tidak hanya menambah probabilitas terulangnya respon yang menghasilkan keadaan yang memuaskan tersebut tetapi juga meningkatkan probabilitas terulangnya respon yang mengitari respons yang memperkuat itu.

Salah asatu eksperimen yang menunjukkan efek ini adalah eksperimen yang menghadirkan sepuluh kata, seperti catnip, debate, dan dazzle, kepada partisipan yang diberi instruksi untuk merespon dengan angka dari 1 sampai 10. Jika partisipan merespon satu angka dengan angka yang sebelumnya yang telah ditentukan oleh eksperimenter, eksperimenter akan berkata “ benar “. Dan jika subyek merespon dengan angka yang berbeda dengan angka yang telah ditetapkan, maka eksperimenter berkata “Salah“.


0 comments:

Post a Comment