Formalin

Formalin merupakan larutan 40 % formaldehid, termasuk golongan senyawa aldehid atau alkanal, yang mengandung satu atom karbon. Lembaga perlindungan lingkungan Amerika Serikat (EPA), dan Lembaga Internasional untuk penelitian kanker (IARC) menggolongkan formalin sebagai senyawa karsinogen, yaitu senyawa yang memicu tumbuhnya kanker. Formalin merupakan desinfektan yang efektif, oleh karena itu formalin banyak digunakan dalam bidang industry dan pendidikan. Dalam bidang industri formalin banyak digunakan sebagai bahan pestisida, pengawet tekstil, dan pembersih lantai. Dalam jumlah kecil formalin formalin terdapat pada kosmetik, cairan pencuci piring, sampo mobil dan sebagainya. Manfaat dalam bidang pendidikan, formalin dipakai sebagai cairan pengawet mayat dan preparat praktikum mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas eksakta yang lain, seperti Fakultas Kedokteran hewan, Peternakan, Pertanian dan Perikanan dan Biologi. Besarnya manfaat formalin dalam bidang Industri dan Pendidikan, ternyata disalahgunakan sebagai pengawet makanan oleh produsen makanan yang tidak bertanggung jawab. 

Penggunaan formalin sebagai pengawet makanan merupakan cara untuk mengurangi biaya produksi. Formalin merupakan bahan pengawet illegal yang paling murah efisien dan efektif, karena dengan dengan mengeluarkan biaya sekitar Rp. 15.000,-dari harga 1 liter formalin dapat mengawetkan sekitar 10 ton ikan segar, tahu dan mie basah. Jika dibandingkan dengan menggunakan pengawet lain bukan formalin, misalnya es balok, dibutuhkan sekitar 350 balok es, dengan harga sekitar 4,2 juta rupiah. 

Formalin merupakan bahan pengawet makanan illegal berbahaya, yang bersifat karsinogen. Formalin selama ini beredar di tengah- tengah masyarakt, bahkan diantara pemakainya sebagian besar adalah para nelayan, pengusaha mie basah, pengusaha tahu dan bakso, sebagai kelompok pengusaha menengah kebawah, yang produksinya dikonsumsi oleh sebagaian besar masyarakat Indonesia. Sebagai akibanya, sekarang ini kita semua kesulitan memperoleh makanan yang benar- benar bebas dari formalin. 

Menurut International programme on chemical safety (IPCS) ambang batas formalin dalam tubuh adalah 1 mg dalam pangan, formalin yang boleh masuk dalam tubuh antara 1,4 sampai 14 mg. Apabila formalin masuk kedalam tubuh melebihi ambang batas dapat mengakibakan gangguan pada organ dan sistim tubuh. 

Formalin yang terakumulasi dalam sel, bereaksi dengan protein seluler (enzim) dan DNA ( Mitokondria dan nucleus). Penggunaan formalin dalam makanan sangat membahayakan kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini tergantung pada dosis dan lama paparannya dalam tubuh. Beberapa efek negatif jangka pendek akibat paparan formalin antara lain adalah terjadidinya iritasi pada saluran pernafasan dan pencernaan, muntah, pusing. Pengaruh jangka panjang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada hati, ginjal, jantung, limfa dan pancreas serta terjadinya proses penuaan.


0 comments:

Post a Comment