Sebagai dasar pemikiran dalam penulisan ini, maka Perilaku tidak etis di Birokrasi pemerintah antara lain :
• Bohong kepada publik
• Korupsi, kolusi, nepotisme
• Melanggar nilai-nilai publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
• Melanggar sumpah jabatan
• Mengorbankan, mengabaikan, atau merugikan kepentingan publik
Konsep awal yang mendasari gagasan modern tentang birokrasi berassal dar
tulisan-tulisan Max Weber, seorang Sosiolog Jerman, yang menyatakan beberapa
ciri dari Birokrasi,antara lain :
- Birokrasi melaksanakan kegiatan-kegiatan reguler
dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut
dilakukan pembagian tugas dan tugas-tugas tersebut dilaksanakan oleh para
ahli sesuai spesialisasinya.
- Pengorganisasian kantor berdasar prinsip
hierarkhi.
Dalam prinsip hierarkhi unit yang besar membawahi dan membina beberapa unit kecil. Setiap unit kecil dipimpin oleh seorang pejabat yang diberi hak, wewenang, dan pertanggungjawaban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. - Pelaksanaan tugas diatur dengan suatu peraturan
formal dan aturan tersebut mencakup tentang keseragaman dalam melaksanakan
tugas.
- Pejabat yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan
semangat pengabdian yang tinggi.
- Pekerjaan dalam organisasi birokratis didasarkan
pada kompetensi teknis dan dilindungi dari pemutusan kerja secara sepihak.
Menganut suatu jenjang karier berdasar senioritas dan prestasi kerja.
- Pengalaman menunjukkan bahwa tipe organisasi administratif yang murni berciri birokratis dilihat dari sudut teknis akan mampu mencapai tingkat efisiensi yang tertinggi. Moralitas Pribadi
-
• Konsep baik-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu• Produk dari sosialisasi nilai masa lalu• Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu• Konsistensi pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu• Moralitas pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasiEtika profesi• Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional• Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi)• Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal• Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)Etika Organisasi• Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi• Nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern (efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi)• Dapat dirumuskan ke dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal• Dalam praktek penegakan kode etik organisasi dipengaruhi oleh kepentingan sempit organisasi, kepentingan birokrat, atau kepentingan politik dari politisi yang membawahi birokrat• Penegakan etika organisasi melalui sanksi organisasiPeraturan Etika dibutuhkan untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi. Selain itu Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diperlukan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk. Penerapan peraturan etika juga dapat membuat perilaku etis menimbulkan efek reputasi. Yang mana hal ini terjadi dalam Organisasi publik sekarang yang banyak dicemooh karena kinerjanya dinilai buruk, karena itu perlu etika.Perilaku tidak etis di dalam Birokrasi bisa terjadi karena alasan berikut :• Kecenderungan mengedepankan etika personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial).• Kecenderungan mengedepankan kepentingan diri sendiri• Tekanan dari luar untuk berbuat tidak etis.
0 comments:
Post a Comment