Qiro'at Tujuh

Ilmu qiro’at merupakan ilmu yang sanga mulia, karena ia langsung berkaitan dengan firman Allah. Hukum mempelajarinya fadhu kifayah. AL-Qur’an diturunkan tidak tidak hanya dalam satu riwayat atau satu bentuk bacaan, tetapi diturunkan dalam banyak riwayat.

7 Imam yang diabadikan dalam ilmu qiro’at sehingga dikenal dengan Qira’atus Sab’ (tujuh) berikut perawinya, yaitu:
  1. Imam Nafi’ (70-169H) di Madinah. Perawinya adalah Imam Qalun dan Imam Warsy.
  2. Imam Ibnu Katsir (45-120H)di Makkah. Perawinya adalah Imam Al-Bazzi dan Imam Qunbul.
  3. Imam Abu ‘Amr (68-154H) di Kufah. Perawinya adalah Imam Ad Duri dan Imam As Susi.
  4. Imam Ibnu ‘Amir (21-118H) di Damaskus. Perawinya adalah Imam Hisyam dan Imam Ibnu Dzakwan.
  5. Imam ‘Ashim (w. 127H). Perawinya adalah Imam Syu’bah dan Imam Hafs. Bacaan Al-Qur’an yang beredar di Indonesia ialah menurut riwayat Hafs.
  6. Imam Hamzah (80-156H). perawinya adalah Imam Khalaf dan imam Khalad.
  7. Imam Al-Kisa’I (w. 189H). Perawinya adalah imam Harits dan Imam Al-Duri.
Selain tujuh imam diatas, masih ada tiga imam yang qira’atnya dianggap mutawattir—selanjutnya disebut Qiro’at ‘Asyr (sepuluh)—berikut perawinya, yaitu:
  1. Imam Abu Ja’far. Perawinya adalah Ibnu Wardan dan Ibnu Jammaz.
  2. Imam Ya’qub. Perawinya adalah Ruwais dan Rauh.
  3. Imam Khalaf. Perawinya adalah ishaq dan Idris.
Jadi, seseorang yang telah mempelajari ilmu qiro’at tujuh berarti ia telah menguasai 14 riwayat bacaan Al-Qur’an, karena setiap imam memiliki dua perawi. Dan jika ditambah dengan tiga imam berikutnya, berarti ia mempelajari 20 riwayat bacaan Al-Qur’an. Kesimpulannya, bacaan Al-Qur’an dengan riwayat yang mutawattir terdiri dari 20 riwayat.


0 comments:

Post a Comment