Pengertian Nuzul Qur'an

Al-Qur’an sebagai mu’jizat

“Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk mendatangkan sesuatu yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan mampu membuatnya, biarpun sebagian mereka membantu sebagian yang lain.” (QS. Al-Israa’ 88)

Nama-nama Al-Qur’an:
1. Al-Kitab (QS. Al-Baqarah:2)
2. Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 9)
3. Al-Furqaan (QS. Al-Furqaan: 1)

Nama-nama surat Al-Qur’an:
  1. As Sab’uth Thiwal, tujuh surat panjang: Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nisaa’, Al-Ma’idah, Al-An’aam, Al-A’raf, dan Yunus.
  2. Al Mi’uun, surat yang jumlah ayatnya lebih dari 100 ayat, seperti Hud, Yusuf, dan sebagainya.
  3. Al-Matsani, surat yang jumlah ayatnya kurang dari 100 ayat, seperti surat Al-Anfaal
  4. Al Mufashshol. Surat yang jumlah ayat-ayatnya sekitar 50 ayat, terdiri dari surat-surat pendek, seperti Qof, dan seterusnya.

NUZUULUL QUR’AN

Ayat pertama yang diturunkan adalah surat Al-‘Alaq 1-5 berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari ‘Aisyah ra.

Ayat terakhir yang diturunkan menurut pendapat yang paling kuat adalah Al-Baqarah 281 berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’I dan yang lainnya dari Ibnu ‘Abbas ra.

Hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur

Al-Qur’an diturunkan dua kali, yaitu:

1. Diturunkan secara sekaligus pada malam Lailatul Qadr ke Baitul ‘Izzah di langit dunia (QS. Al-Qadr: 1)

2. Diturunkan dari langit dunia ke bumi (kepada Rasulullah) secara berangsur-angsur selama ±23 tahun, sejak Beliau berumur 40 tahun. (QS. Al-Israa’: 106)

Hikmahnya:
  1. Untuk menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullah SAW. (QS. Al-Furqan: 32)
  2. Sebagai tantangan dan mu’jizat. (QS. Al-Furqan: 33)
  3. Memudahkan dalam menghafal dan pemahamannya karena masyarakat masih tidak pandai membaca dan menulis. (QS. Al-Jumu’ah: 2)
  4. Penerapan hukum yang bertahap.
  5. Bukti yang pasti bahwa Al-Qur’an dari Allah SWT. (QS. An-Nisaa’:82)

JAM’UL QUR’AN

Makna: Pengumpulan Al-Qur’an. Mengumpulkan mengandung 2 makna:

1. Menghafal di dalam hati

2. Menulis dan membukukan

Terdiri dari 3 periode:

a. Pada masa Rasulullah SAW

b. Pada masa Khalifah Abu Bakar

c. Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan

Membentuk Panitia 4 yang bertugas menulis ulang Al-Qur’an Al-Karim. Terdiri dari: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam.

Rosm ‘Utsmani adalah bentuk penulisan Al-Qur’an yang telah disepakati oleh khalifa ‘Utsman bin ‘Affan.

Pada masa Mu’awiyah (661-680), Abul Aswad Ad Du’ali adalah ‘Ulama pertama yang berinisiatif untuk member tanda baca berupa:

- Fathah
- Kasrah
- Dhammah
- Tanwin


0 comments:

Post a Comment