1. "...
dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam,
yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah
:187).
2. "Adiy
bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang
putih dari benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas
benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka
pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui
Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda:
Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R.
Bukhary Muslim).
3.
"Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah mereka disuruh,
kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya
" ( Al-Bayyinah :5)
4.
"Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan
niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan."
( H.R Bukhary dan Muslim).
5.
"Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. :
Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.
Kesimpulan
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada
kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4
dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima')
dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib),
( dalil 1 dan 2).
0 comments:
Post a Comment