Berbicara tentang Hubungan Internasional,
pastinya tak terlepas dari hubungan antar satu bangsa atau Negara ke yang
lainya, akan tetapi, pandangan tentang pemikiran Hubungan Internasional sendiri
berawal dari sebuah traktat atau Perdamaian Westphalia yang juga
dikenal dengan nama Perjanjian Munster dan Osnabruck
pada tahun 1648, adalah serangkaian perjanjian yang mengakhiri Perang Tiga
Puluh Tahun dan secara resmi mengakui Republik Belanda dan Konfederasi Swis
ketika sistem negara modern mulai dikembangkan.
Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas
politik abad pertengahan Eropa didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak
jelas. Dalam perdamaian Westphalia terbentuk konsep legal tentang kedaulatan,
yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang
sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama
secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama. Otoritas Yunani
dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya
tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai.
Sistem pemikiran Westphalia mendorong
bangkitnya negara sampai bangsa, institusionalisasi terhadap diplomasi dan
tentara. Sistem pemikiran ini kemudian ‘diexpor’ ke Amerika, Afrika, dan Asia,
lewat kolonialisme, dan standar-standar peradaban. Sistem internasional
kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun,
sistem ini agak terlalu disederhanakan, sementara sistem negara-bangsa dianggap
modern, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai
pra-modern. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan
dapat dianggap pasca-modern. Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan
hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini
diperselisihkan. Level-level analisis adalah cara untuk mengamati sistem
internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai
suatu unit, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan
transnasional dan internasional level global.
Bersamaan dengan perkembangan peradaban
dan pemikiran manusia, teori tentang Hubungan Internasional berkembang
berdasakan fase-fase yang kesemua itu bermula dari:
Current History: sebagai ladang penyelidikan intelektual yang
sebagian besar dipengaruhi fenomena abad ke-20. Akar-akar sejarah disiplin ini
terletak pada sejarah diplomatik yang merupakan salah satu pendekatan untuk
memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian sejarah, bukan
eksplanasi teori. Untuk kemudahan, aliran ini disebut pendekatan Current
History terhadap studi HI.
Idealisme Politik: Berawal setelah Perang Dunia I yang
membuka pintu terhadap revolusi paradigma dalam studi HI. Sejumlah perspektif
HI berusaha menarik perhatian para peminatnya pada periode ini. Meskipun
demikian, aliran current history masih memiliki pengikutnya. Aliran
ini semakin kuat setelah Perang Dunia II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan
senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif
Realisme.
Realisme Politik: perspektif Realisme lahir dari kegagalan
membendung Perang Dunia I dan II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata
yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.
The Behavior approach (pendekatan perilaku): aliran realism klasik
menyiapkan secara serius pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan
empiris. Namun demikian ketidak-kuasaan karena kurangnya data, reaksi
tandingan, kesuliran dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada
tahun 1960-an dan awal 1970-an. Disebabkan pendekatan perilaku terhadap studi
Hubungan Internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan
logika serta metode penelitian.
The Neoralist Structural Approach (pendekatan Neoralisme Struktural): pandangan ini
membedakan antara eksplanasi peristiwa politik internasional di tingkat
nasional seperti negara yang diketahui sebagai politik luar negeri dengan
eksplanasi peristiwa di tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau
teori sistem.
Institutionalisme Neoliberal: Seperti halnya neoliberal, institutionalis
neoliberal menggunakan teori structural politik internasional. Mereka terutama
berkonsentrasi kepada sistem internasional, bukannya karakteristik unit atau
sub unit di dalamnya, namun mereka member lebih banyak perhatian pada bagaimana
cara lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja
sama internasional. Daripada halnya menggambarkan dunia di mana negara-negara
di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak aman dan
terancam oleh yang lainya, Institusionalis Neoliberal membuktikan syarat-syarat
kerja sama yang mungkin dihasilkan dari kepentingan yang tumpang tindih di
antara entitas politik yang berdaulat.
0 comments:
Post a Comment