Bursa Valas
Bursa
atau pasar valas adalah suatu tempat atau system dimana perorangan, peusahaan,
dan bank dapat melakukan transaksi keuangan international dengan jalan
melakukan pembelian atau permintaan (demand)
dan penjualan atau penawaran (supply)
atau valas (forex).
Ada
3 Pedoman :
1.
Pengertian kurs jual beli selalu dilihat
dari sisi atau pihak bank atau money charger atau pedagang valas.
2.
Kurs jual selalu lebih tinggi dari Kurs
beli
3.
Kurs jual/ beli suatu mata uang (Valas)
adalah sama dengan kurs beli/ jual dari mata uang (valas) lawannya.
Fungsi
bursa valas :
1.
Menyelenggarakan transaksi pembayaran
international
2.
Menyediakan fasilitas kredit jangka
pendek untuk pembayaran international
3.
Memberikan fasilitas Hedging yaitu tindakan pengusaha atau
pedagang valas untuk menghindari risiko kerugian atau fluktuasi kurs valas.
Penentuan Tingkat Bunga
JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) merupakan
tingkat bunga patokan (standar) di kalangan perbankan Indonesia (BCA, BNI, Bank
Mandiri, Bank Niaga, BII, Lippo Bank). Tingkat bunga ini akan menjadi indikator
penentuan tingkat bunga deposito dan bunga pinjaman perbankan Indonesia.
LIBOR (London Interbank Offered Rate) merupakan
tingkat bunga patokan di London (Barclays Bank, Midland Bank, National
Westminster Bank dan Lyos Bank).
SIBOR (Singapore London Interbank Offered Rate)
merupakan tingkat bunga patokan di Singapura.
Jenis Transaksi :
1.
Transaksi Spot, jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran
antar bank yang akan diselesaikan dalam 2 hari kerja berikutnya.
- Transaksi Forward, transaksi mata uang dengan penyerhan pada waktu yang akan datang. Kurs
ditetapkan pada waktu kontrak tetapi pembayaran dan penyerahan dilakukan
pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi ini sering digunakan untuk hedging dan spekulasi.
- Transaksi Swap, pembelian dan penjualan secara
bersama sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan
yang berbeda). Ini digunakan untuk menjaga kerugian yang disebabkan oleh
perubahan kurs suatu mata uang.
Spot Rate dan Spot market
Sport market adalah bursa valas di mana dilakukan transaksi jual dan
beli dengan kurs spot dengan cara immediate
dilivery atau dalam jangka waktu 2 x 24 jam. Spot market livery diartikan sebagai suatu bursa valas setempat.
Forward
Rate dan Forward Market
Forward
market adalah bursa valas di mana dilakukan transaksi
penjualan dan pembelian valas dengan kurs
forward yaitu kurs yang ditetapkan sekarang atau saat ini, tetapi dilakukan
untuk waktu yang akan datang (futer period) antara lebih dari 2 x 24 jam
sehingga biasanya 1 tahun atau 12 bulan.
Forward rate dan forward market ini timbul karena adanya ketidakpastian fluktuasi
kurs valas, terutama semenjak berlakunya system kurs mengambang (floating rate
system) setelah Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971 yang antara
lain menyatakan bahwa nilai mata uang USD tidak dikaitkan lagi dengan emas.
Fores
Exposure
Fores exposure adalah kebijakan
pengusaha untuk melakukan forward contract; ini merupakan salah xatu cara
hedging, yaitu tindakan pengusaha untuk menghindari resiko kerugian sebagai
akibat fluktuasi kurs valas.
Pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap traksi (eksport dan impor) dapat
digolongkan sebagai berikut :
- Transaction exposure, yaitu resiko pengaruh
fluktuasi kurs valas terhadap future cash transaction.
- Economic/operating exposure yaitu resiko pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap consolidated financial statment perusahaan.
0 comments:
Post a Comment