Pengertian Busra

Bursa Valas
Bursa atau pasar valas adalah suatu tempat atau system dimana perorangan, peusahaan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan international dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atau valas (forex).
Ada 3 Pedoman :
1.      Pengertian kurs jual beli selalu dilihat dari sisi atau pihak bank atau money charger atau pedagang valas.
2.      Kurs jual selalu lebih tinggi dari Kurs beli
3.      Kurs jual/ beli suatu mata uang (Valas) adalah sama dengan kurs beli/ jual dari mata uang (valas) lawannya.
Fungsi bursa valas :
1.      Menyelenggarakan transaksi pembayaran international
2.      Menyediakan fasilitas kredit jangka pendek untuk pembayaran international
3.      Memberikan fasilitas Hedging yaitu tindakan pengusaha atau pedagang valas untuk menghindari risiko kerugian atau fluktuasi kurs valas.
Penentuan Tingkat Bunga
JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) merupakan tingkat bunga patokan (standar) di kalangan perbankan Indonesia (BCA, BNI, Bank Mandiri, Bank Niaga, BII, Lippo Bank). Tingkat bunga ini akan menjadi indikator penentuan tingkat bunga deposito dan bunga pinjaman perbankan Indonesia.
LIBOR (London Interbank Offered Rate) merupakan tingkat bunga patokan di London (Barclays Bank, Midland Bank, National Westminster Bank dan Lyos Bank).
SIBOR (Singapore London Interbank Offered Rate) merupakan tingkat bunga patokan di Singapura.
Jenis Transaksi :
1.      Transaksi Spot, jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antar bank yang akan diselesaikan dalam 2 hari kerja berikutnya.
  1. Transaksi Forward, transaksi mata uang dengan penyerhan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak tetapi pembayaran dan penyerahan dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi ini sering digunakan untuk hedging dan spekulasi.
  2. Transaksi Swap,  pembelian dan penjualan secara bersama sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan yang berbeda). Ini digunakan untuk menjaga kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang.

Spot Rate dan Spot market
Sport market adalah bursa valas di mana dilakukan transaksi jual dan beli dengan kurs spot dengan cara immediate dilivery atau dalam jangka waktu 2 x 24 jam. Spot market livery diartikan sebagai suatu bursa valas setempat.


Forward Rate dan Forward Market
Forward market adalah bursa valas di mana dilakukan transaksi penjualan dan pembelian valas dengan kurs forward yaitu kurs yang ditetapkan sekarang atau saat ini, tetapi dilakukan untuk waktu yang akan datang (futer period) antara lebih dari 2 x 24 jam sehingga biasanya 1 tahun atau 12 bulan.
            Forward rate dan forward market ini timbul karena adanya ketidakpastian fluktuasi kurs valas, terutama semenjak berlakunya system kurs mengambang (floating rate system) setelah Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971 yang antara lain menyatakan bahwa nilai mata uang USD tidak dikaitkan lagi dengan emas.
Fores Exposure
Fores exposure adalah kebijakan pengusaha untuk melakukan forward contract; ini merupakan salah xatu cara hedging, yaitu tindakan pengusaha untuk menghindari resiko kerugian sebagai akibat fluktuasi kurs valas.
Pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap traksi (eksport dan impor) dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Transaction exposure, yaitu resiko pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap future cash transaction.
  2. Economic/operating exposure yaitu resiko pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap consolidated financial statment perusahaan. 


0 comments:

Post a Comment