Memanfaatkan Kekayaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan

Potensi sumber daya kelautan yang dimiliki sangat besar terutama di daerah Zone Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI), yang dapat dijadikan sebagai sumber penerimaan negara maupun daerah. Kendala yang dihadapi dalam bidang kelautan adalah masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang mengelola kegiatan di bidang kelautan, dan kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya kelautan, terutama di luar perikanan. Dalam era otonomi daerah, meningkatnya keinginan daerah dalam pengelolaan wilayah laut menyebabkan dampak tersendiri bagi sumber daya kelautan misalnya dalam hal pembagian kewenangan pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota), yang oleh beberapa daerah dianggap sebagai pengkaplingan wilayah laut. Pencemaran lingkungan pesisir dan laut bertambah berat karena pesatnya aktifitas transportasi laut, pertambangan, dan pembuangan limbah yang berasal dari daratan. Sementara itu dukungan sektor lain seperti perbankan dalam bidang kelautan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan, karena arah pembangunan ekonomi sebagian besar masih berorientasi ke wilayah daratan. 

Sementara itu, sumberdaya hutan juga merupakan salah satu modal penting pembangunan ekonomi nasional yang memberi kontribusi besar terhadap peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja serta mendorong pembangunan wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, pembangunan kehutanan sarat dengan berbagai permasalahan dan kendala dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan berkeadilan. 

Penebangan kayu ilegal merupakan masalah besar yang terjadi di setiap kawasan. Merebaknya penebangan ilegal ini antara lain karena tidak tegaknya hukum dan adanya kesenjangan supply dan demand bahan baku kayu yang dibutuhkan oleh industri perkayuan. Kapasitas terpasang industri perkayuan yang ada pada saat ini sekitar 60,0 juta meter kubik per tahun, sedangkan produksi kayu bulat yang berasal dari hutan alam, hutan rakyat, dan hutan tanaman hanya sekitar 22,0 juta meter kubik per tahun. Dengan demikian diperkirakan kekurangan supply bahan baku ini berasal dari kayu-kayu ilegal atau penebangan lebih (over cutting) oleh para HPH. 

Masalah penting lain yang cukup menarik perhatian dunia internasional adalah kebakaran hutan. Penyebab kebakaran hutan ini antara lain karena kelalaian manusia pada waktu pembukaan lahan, iklim yang ekstrim, sumber energi berupa kayu, deposit batubara dan gambut yang ada di kawasan hutan. Masalah-masalah tersebut diperparah dengan masih banyaknya perambahan hutan dan lahan yang terjadi terutama di kawasan-kawasan konservasi. 

Terabaikannya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya hutan selama ini mengakibatkan laju kerusakan kawasan hutan dan terjadinya lahan kritis yang semakin meningkat. Pada saat ini diperkirakan laju kerusakan hutan dan lahan sebesar 1,6 juta Ha/tahun. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian sumber daya hutan juga menyebabkan kurang efektifnya usaha-usaha rehabilitasi hutan dan lahan. Masalah-masalah lain yang juga belum terselesaikan antara lain adalah masalah pengukuhan hutan untuk mewujudkan kepemilikan hutan yang mendapat legitimasi masyarakat, sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan hutan, serta ukuran kinerja pengusahaan hutan. 

Kebijakan dalam pengembangan dan pengelolaan sumber-sumber air saat ini belum mampu mengakomodasi berbagai permasalahan yang selalu berkembang sesuai dengan sifat alami air yang dinamis dan berkembang fungsinya dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan perekonomian dan pertambahan penduduk menuntut berbagai penyediaan air yang memadai baik dari segi jumlah, mutu, ruang, dan waktu. Pemenuhan tuntutan ini tidak jarang menimbulkan benturan-benturan terhadap berbagai pihak. Dalam kondisi demikian, air bukan lagi merupakan sumberdaya alam yang bebas dikonsumsi, tetapi telah menjadi sumberdaya yang memiliki nilai ekonomi. 

Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan paradigma dalam pembangunan sumber air baik dalam lingkup global maupun nasional. Paradigma baru dalam pembangunan sumber air semakin kuat menekankan pada nilai-nilai pembangunan yang berkelanjutan, serta mendasarkan pada otonomi. Hal ini mempengaruhi penyelenggaraan sumber-sumber air terutama untuk: (1) memperbaiki sistem kelembagaan dalam pengelolaan sumber-sumber air baik di tingkat nasional, propinsi, kabupaten maupun lokal; serta (2) memperbaiki kualitas sumberdaya manusia yang berperan dan terlibat dalam pengelolaan sumber-sumber air. Hasil pembangunan dalam pengembangan sumber air pada tahun 2000 adalah rehabilitasi waduk sebanyak 19 unit, pembangunan waduk 6 unit, pembangunan embung 12 unit, rehabilitasi saluran air baku 56 km, serta operasi dan pemeliharaan sungai sepanjang 2.467 km. 

Di bidang sumber daya mineral dikembangkan paradigma baru yaitu pendayagunaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat. Untuk melaksanakan paradigma baru tersebut diperlukan upaya peningkatan potensi sumber daya minyak dan gas bumi, panas bumi, mineral, dan sumber mineral lainnya agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi pendapatan negara. Sementara itu, data potensi sumber-sumber tersebut masih terbatas ketersediannya. Disamping itu, masih banyaknya kegiatan pertambangan tanpa ijin yang selain merusak lingkungan juga sangat merugikan negara.


0 comments:

Post a Comment