Pengembangan Pertanian serta Ketahanan Pangan


Kebijakan pembangunan pertanian diarahkan untuk: (1) pemantapan sentra-sentra agribisnis komoditas unggulan; (2) pengembangan sistem pengendalian hama terpadu; serta (3) peningkatan intensifikasi budidaya perikanan laut, tambak, dan air tawar.  Selain itu  kebijakan itu ditujukan pula untuk: (1) meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian untuk memelihara kemantapan swasembada pangan; (2) meningkatkan penyediaan bahan baku secara berkesinambungan untuk pengembangan industri, untuk meraih  peluang dan meningkatkan pangsa pasar; (3) meningkatkan kemampuan usaha pertanian rakyat, mempersempit kesenjangan ekonomi dan mengeliminasi kemiskinan, memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup; dan (4) meningkatkan  produktivitas tenaga kerja pertanian, serta memperluas kesempatan kerja produktif di perdesaan melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertanian, peningkatan  penguasaan teknologi dan pengembangan jaringan kelembagaan petani yang berorientasi agrobisnis.
Dengan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan masih rentan terhadap berbagai gejolak, maka upaya mencukupi kebutuhan pangan ditujukan ke arah distribusi  secara adil dan merata baik dalam jumlah maupun mutu gizinya serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.  Pembangunan pangan yang diharapkan  adalah makin mantapnya ketahanan pangan yaitu berupaya terpeliharanya kemantapan swasembada pangan secara dinamis, yang tidak terbatas pada komoditas beras  saja, tetapi juga mencakup penyediaan bahan pangan lainnya sebagai sumber karbohidrat, protein, dan lemak.     
Kebijakan yang ditempuh untuk mencapai sasaran tersebut adalah mengupayakan peningkatan ketahanan pangan sampai ketingkat rumah tangga yang meliputi peningkatan produksi, distribusi dan kemampuan menyediakan pangan dengan harga yang stabil; meningkatkan keamanan pangan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berbahaya untuk kesehatan dan bertentangan dengan keyakinan; mendorong diversifikasi pangan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola pangan yang beranekaragam untuk meningkatkan gizi; dan mengembangkan kelembagaan pangan yang efektif dan efisien dengan jalan meningkatkan keterpaduan dan koordinasi pembangunan pangan antara pemerintah dan masyarakat serta antar kelompok masyarakat.
Kebijakan yang dilakukan untuk lebih memantapkan pemanfaatan hasil-hasil hutan diarahkan pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui: (1) pengendalian konversi hutan dan lahan pertanian melalui penghentian konversi hutan untuk kegiatan non kehutanan guna mempertahankan luas hutan; (2) pencegahan pencurian hasil hutan; serta (3) peningkatan luas hutan tanaman industri dan hutan rakyat melalui konsep Sustainable Forest Management


0 comments:

Post a Comment