Pengembangan Sistem Dana Jaminan Sosial


Upaya untuk melindungi keluarga dan kelompok masyarakat dari keadaan darurat yang dapat menimbulkan terganggunya pendapatan atau konsumsi terus dilakukan. Sasaran utama dari upaya ini adalah melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin, anak terlantar, lanjut usia, dan penderita cacat dari keadaan-keadaan terganggunya tingkat pendapatan atau konsumsinya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya.
Upaya perlindungan ini dilaksanakan secara lintas sektoral yang terutama terkait dengan kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah : 
(1) penyempurnaan sistem jaminan sosial nasional secara terpadu dan terkoordinasi agar setiap warga negara Indonesia mendapat hak atas kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya; 
(2) penelaahan,  pengkajian dan perumusan kebijakan dan langkah-langkah dalam rangka penyelenggaraan program sistem jaminan sosial nasional yang meliputi aspek kelembagaan, program, perundang-undangan, pendanaan maupun aspek pelaksanaan lainnya; 
(3) melakukan uji coba dan penyusunan pedoman pelaksanaan sistem jaminan dan asuransi sosial.


0 comments:

Post a Comment