Home » Posts filed under Pengertian
Mahasiswa Batal Demo Tanggal 20 Di Sogok Jokowi Dengan Nasi Bungkus
Badan Eksekutif Mahasiswa yang bisa di bayar dengan nasi Bungkus itu adalah :
1. Universitas Indonesia (UI)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Universitas Parahyangan (UP)
4. Universitas Padjadjaran (UNPAD)
5. Universitas Trisakti
6. Universitas Atmajaya
Mahasiswa harganya cuma seharga nasi bungkus, pecundang, penakut, mahasiwa bayaran, inilah yang layak di acungkan kepada para mahasiwa yang menghadiri jamuan makan ala JOKOWEK di istana presiden. para mahasiswa berhasil di bodoh-bodohi dengan alasan adanya penumpang dari luar yang akan membuat ribu demo yang di rencanakan tanggal 20 Mei 2015.
Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah universitas di Indonesia, Senin (18/5/2015) malam.
Usai bertemu Presiden Jokowi, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Andi Aulia Rahman mengungkapkan, pihaknya batal melakukan demo besar-besaran besok, Rabu (20/5/2015) lantaran disinyalir ada isu 'penumpang gelap' dengan agenda menggulingkan Jokowi. (Baca:Meski Diundang Lagi ke Istana, HMI Siap Lancarkan Aksi 20 Mei)
Namun, janji dia, gabungan mahasiswa tetap akan turun ke jalan pada Kamis (21/5/2015).
![]() |
| Ini lah Para Mahasiswa Harga Nasi Bungkus yang berhasil di Bodoh-Bodohi Jokowek |
"Kami awalnya mau demo tanggal segitu, tapi ternyata tanggal 20 ada yang mainin isu lengserkan Presiden. Makanya, kami jadi tanggal 21," kata Andi di kantor presiden, Senin (18/5/2015) malam.
Andi menegaskan, gerakan mahasiswa kali ini tidak membawa misi melengserkan pemerintahan yang sah, melainkan ingin mengkritisi sejumlah kebijakan yang tidak pro rakyat. (Baca: Besok, Jokowi Didemo Besar-besaran, Ini Pesan Menteri Tedjo)
"Kami berbeda dengan pergerakan tahun '98 dan '66. Kami tidak ingin gerakan mahasiswa selalu dikaitkan dengan turunnya rezim. Kami ingin membangunkan presiden tentang persoalan di depan mata. Terlalu dini untuk mengeluarkan hal itu (pelengseran presiden)," kata Andi.
Ia mengklaim, sejumlah perwakilan yang hadir di Istana semalam pun, yakni dari UI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran, Universitas Trisakti, dan Universitas Atmajaya, bersepakat untuk tidak melakukan aksi pada Rabu besok.
Ciri-Ciri Belajar Menurut Thorndike
Adapun beberapa ciri – ciri belajat menurut Thorndike, antara lain :
1. Ada motif pendorong aktivitas
2. Ada berbagai respon terhadap sesuatu.
3. Ada aliminasi respon - respon yang gagal atau salah
4. Ada kemajuan reaksi – reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.
Thorndike sebelum 1930,
Pemikiran Thorndike tentang proses belajar dapat dibagi menjadi dua bagian: pertama adalah pemikiran sebelum tahun 1930 dan kedua adalah pasca 1930.
Hukum - Hukum yang digunakan Edward Lee Thorndike:
Thorndike menyatakan bahwa belajar pada hewan maupun manusia berlangsung berdasarkan tiga macam hukum pokok belajar, yaitu :
1. Hukum kesiapan ( Law of readiness )
Law of readiness adalah prinsip tambahan yang menggambarkan taraf fisiologis bagi law of effect. Hukum ini menunjukkan keadaan – keadaan dimana pelajar cenderung untuk mendapatkan kepuasan atau ketidakpuasan, menerima atau menolak sesuatu.
Menurut Thorndike ada tiga keadaan yang demikian itu, yaitu :
a. Kalau suatu unit konduksi sudah siap untuk berkonduksi, maka konduksi dengan unit tersebut akan membawa kepuasan, dan tidak akan ada tindakan – tindakan lagi ( yang lain ) untuk mengubah konduksi itu.
b. Unit konduksi yang sudah siap untuk berkonduksi apabila tidak berkonduksi akan menimbulkan ketidakpuasan, dan akan menimbulkan respon – respon yang lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.
c. Apabila unit konduksi yang tidak siap berkonduksi dipaksa untuk berkonduksi, maka konduksi itu akan menimbulkan ketidakpuasan dan berakibat dilakukannya tindakan – tindakan lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.
.jpg)
Dalam hal ini Thorndike menggunakan istilah “unit konduksi” sebenarnya tidak mempunyai arti fisiologis yang pasti. Sebab misalnya saja adalah sangat sukar dimengerti bagaimana satu unit fisiologis yang tidak siap berkonduksi dibuat berkonduksi. Karena itu untuk dapat memahami arti hukum tersebut haruslah dilakukan interpretasi. Jika istilah “unit konduksi” diganti dengan “kecenderungan bertindak” maka arti psikologis daripada law of readiness menjadi jelas. Jadi, apabila kecenderungan bertindak itu timbul karena penyesuaian diri atau hubungan dengan sekitar, karena sikap dan sebagainya, maka memenuhi kecenderungan itu di dalam tindakan akan memberikan kepuasan dan tidak memenuhi kecenderungan tersebut akan menimbulkan ketidakpuasan. Jadi, sebenarnya readiness itu adalah persiapan untuk bertindak, ready to act.
Sebagai ilustrasinya, Thorndike menggambarkan sebagai berikut :
a. Hewan mengejar mangsanya, siap untuk menerkam dan memakannya.
b. Seorang anak melihat sesuatu barang yang sangat menarik di kejauhan, siap untuk menghampirinya, memegangnya, dan mempermainkannya.
2. Hukum latihan ( Law of exercise )
Law of exercise mengandung dua hal, yaitu sebagai berikut.
a. Law of use, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah kuat kalau ada latihan.
b. Law of disuse, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah lemah atau terlupa kalau latihan – latihan atau penggunaan dihentikan.
Persoalan menjadi kuat itu ditentukan oleh meningkatnya kemungkinan bahwa respons akan dilakukan apabila situasi yang demikian itu dihadapi lagi. Kemungkinan ini dalam dua bentuk, yaitu ;
a. Menjadi lebih besarnya kemungkinan kalau situasi atau kejadian segera diulangi.
b. Rendahnya kemungkinan kalau berulangnya kejadian itu berjarak lama.
Akan tetapi, keterangan tetang kekuatan dengan kemungkinan itu menjadi bahan perbantahan. Pada umumnya, orang di Amerika Serikat menolak dasar structural yang dikemukakan oleh Thorndike mengenai hubungan ( koneksi ) itu, yaitu perubahan – perubahan menjadi lebih kuat atau lebih lemahnya hubungan itu mempunyai dasar neorlogis yang terdapat pada synapsis – synanpsis. Karena keterangan tesebut mengandung kelemahan – kelemahan, maka Thorndike pada akhirnya membuat perubahan – perubahan pada hukum tersebut.
3. Hukum efek ( Lae of effect )
Law of effect menunjukkan kepada makin kuat atau makin lemahnya hubungan sebagai akibat daripada hasil respons yang dilakukan. Apabila suatu hubungan atau koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan bertambah, sebaliknya apabila suatu koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang tidak memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan berkurang.
Perumusan hukum efek banyak menerima kritikan. Pada pokoknya, ada dua keberatan yang diajukan terhadap hukum efek tersebut, yaitu :
- Kepuasan dan ketidakpuasan adalah masalah subjektif, jadi tidaklah tepat untuk menggambarkan tingkah laku hewan.
- Pengaruh ( effect ) daripada apa yang dialami atau terjadi di masa lampau yamg dirasakan kini tidak dapat diterima, sebab apa yang lampau adalah sudah lampau dan pengaruhnya tidak dapat dirasakan.
Perumusan Thorndike banyak mengandung kelemahan – kelamahan. Jika dikatakan dengan sederhana yang dimaksud Thorndike adalah : Hadiah atau sukses akan berakibat dilanjutkannya atau diulanginya perbuatan yang membawa hadiah atau sukses itu, sedang hukuman atau kegagalan akan mengurangi kecenderungan untuk mempertahankan atau mengulangi tingkah laku yang membawa hukuman atau kegagalan itu.
Selain hukum pokok belajar tersebut di atas, masih terdapat hukum subside atau hukum – hukum minor, yaitu :
a. Law of multiple response
Supaya sesuatu respons itu memperoleh hadiah atau berhasil, maka respons itu harus terjadi. Apabila individu dihadapkan pada sesuatu soal, maka dia akan mencoba – coba berbagai cara; apabila tingkah laku yang tepat ( yakni yang membawa penyelesaian atau berhasil ) dilakukan maka sukses terjadi, dan proses belajar pun terjadi. Hal tersebut akan berlaku sebaliknya.
b. Law of attitude ( law of set, law odf disposition )
Respons – respons apa yang dilakukan oleh individu itu ditentukan oleh cara penyelesaian individu yang khas dalam menghadapi lingkungan kebudayaan tertentu. Sikap ( attitude ) tidak hanya menentukan apa yang akan dikerjakan oleh seseorang tetapi juga cara yang kiranya akan memuaskan atau tidak memuaskan baginya.
c. Law of partial activity ( law of prepotency element )
Pelajar atau organism dapat bereaksi secara selektif terhadap kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam situasi tertentu. Manusia dapat memilih hal – hal yang pokok dan mendasarkan tingkah lakunya kepada hal – hal yang pokok itu serta meninggalkan hal – hal yang berkecil – kecil.
d. Law of response by analogy ( law of assimilation )
Orang bereaksi terhadap situasi yang baru sebagaimana dia bereaksi terhadap situasi yang mirip dengan itu yang dihadapinya di waktu yang lalu, atau dia bereaksi terhadap hal atau unsur tertentu dalam situasi yang telah berulang kali dihadapinya. Jadi, respons – respons selalu dapat diterangkan dengan apa yang telah pernah dikenalnya, dengan kecenderungan asli yang berespons.
e. Law of assosiative shifting
Apabila suatu respons dapat dipertahankan berlaku dalam serangkaian perubahan – perubahan bahan dalam situasi yang merangsang, maka respons itu akhirnya dapat diberikan kepada situasi yang sama sekali baru.
Thorndike pasca 1930,
Teori Thorndike masih tetap ada sampai tahun 1930. Namun, dengan berkembang dan munculnya aliran – aliran yang lain, maka mulailah bermunculan kritik mengenai teori yang telah dikemukakan oleh Thorndike. Para ahli mengemukakan bahwa teori Thorndike tidak seluruhnya benar, terutama dengan berbagai eksperimennya yang menunjukkan adanya kelemahan tentang teori tersebut.
Adapun revisi hukum – hukum dasarnya dituliskan dalam berbagai majalah, yang hasil – hasil pokoknya dituliskan dalam dua buah buku, yaitu :
1. The fundamentals of learning ( 1935 ), dan
2. The psychology of wants, interest and attitudes ( 1935 ).
Berikut adalah revisi pendapat yang dikemukakan, yaitu :
a. Law of readiness (hukum kesiapan) boleh dikata tak diubah sama sekali.
b. Law of exercise (hukum latihan atau penggunaan) praktis diubah sama sekali.
Ketidakbenaran atau ketidakpastian law of exercise ditunjukkan dengan eksperimen. Adapun eksperimen yang menunjukkan kelemahan yaitu “ulangan yang berlangsung dalam keadaan di mana law of effect itu tidak bekerja.” Misalnya : berulang – ulang membuat garis yang panjangnya 10 cm tanpa mengetahui garis yang dibuatnya itu terlalu pendek atau terlalu panjang.
Jadi, ulangan itu an sich tidaklah menghasilkan apa – apa; ulangan hanya membawa hasil kalau ada faktor lain yang bekerja yang menyebabkan ulangan itu efektif ( berhasil ). Misalnya dalam contoh di atas : jika sekiranya subjek tahu garis yang telah dibuatnya itu terlalu panjang atau terlalu pendek, maka tentulah usaha yang berikutnya akan lebih berhasil ( lebih baik hasilnya ).
Jadi, sebenarnya law of exercise itu tidak seluruhnya dibuang. Ulangan akan membawa hasil kalau diikuti atau disertai reward atau punishment ( feedback ) bukan hanya karena diulang semata – mata.
c. Perubahan law of effect (hukum efek)
Sejumlah eksperimen menunjukkan bahwa pengaruh ( effect ) hadiah dan hukuman tidak bertentangan lurus seperti apa yang dikemukakan lebih dahulu, yaitu pengaruh hadiah memuaskan dan pengaruh hukuman tidak memuaskan, serta besarnya kepuasan dan ketidakpuasan itu sama atau sebanding, tetapi ternyata bahwa dalam keadaan di mana aksi simetris mungkin dilakukan hadiah nampaknya lebih kuat pengaruhnya daripada hukuman.
Salah satu eksperimen mengenai ini ialah dengan ayam. Suatu labirin yang sederhana dengan dua jalan pilihan, yaitu :
1). Pilihan pertama menuju ke kebebasan, dan berkumpul dengan teman – temannya serta mendapatkan makanan ( hadiah ).
2). Pilihan kedua kembali kekurangan lagi ( hukuman ).
Dengan statistic diperhitungkan kecenderungan untuk mngulangi pilihan yang membawa dhadiah dan menghindari pilihan yang memberikan hukuman.
Dan kesimpulan Thorndike ialah :
Hasil dari semua perbandingan dari berbagai cara itu sama saja, yaitu : Connection yang membawa hadiah selalu bertambah kuat, sedangkan connection yang membawa hukuman hanya sedikit saja bertambah lemah.
d. Belongingness
Thorndike mengamati bahwa dalam proses belajar asosiasi ada faktor selain kontinguitas dan hukum efek. Jika kontinguitas adalah satu- satunya faktor yang memengaruhi, semua urutan kata itu seharusnya dikuasai dan diingat dengan baik. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Rata- rata asosiasi yang benar dari ujung satu kalimat ke awal kalimat berikutnya adalah 2,75; sedangkan rata- rata jumlah asosiasi yang benar antara kombinasi kata pertama dan kedua adalah 21,50. Jelas, ada sesuatu yang beroperasi selain kontiguitas, dan sesuatu itu oleh Thorndike dinamakan belongingness, artinya sifat- sifat suatu item yang dalam kasus ini subyek dan kata kerja yang erat hubungannya dengan atau menjadi bagian integral dari item yang lain.
Dengan konsep belongingness ini, Thorndike berpendapat bahwa jika ada hubungan yang natural antara keadaan yang dibutuhkan organisme dengan efek yang ditimbulkan suatu respon maka proses belajar akan lebih efektif ketimbang jika hubungan itu tidak alamiah.
Maka kita melihat bahwa Thorndike menggunakan konsep belongingness dalam dua cara. Pertama, dia menggunakannya untuk menjelaskan mengapa ketika mempelajari materi verbal seseorang akan cenderung mengorganisasikan apa- apa yang dipelajarinya dalam unit- unit yang dianggap masuk dalam golongan yang sama. Kedua, Thorndike mengatakan bahwa jika efek- efek yang dihasilkan oleh suatu respon yang terkait dengan kebutuhan organisme, proses belajar akan lebih efektif ketimbang efek yang dihasilkan itu tidak terkait dengan kebutuhan organisme.
e. Penyebaran Efek
Sesudah tahun 1930, Thorndike menambahkan konsep teoritis lainnya, yang disebutnya sebagai spread of effect ( Penyebaran Efek ). Semala eksperimennya, Thorndike secara tak sengaja menemukan bahwa keadaan yang memuaskan tidak hanya menambah probabilitas terulangnya respon yang menghasilkan keadaan yang memuaskan tersebut tetapi juga meningkatkan probabilitas terulangnya respon yang mengitari respons yang memperkuat itu.
Salah asatu eksperimen yang menunjukkan efek ini adalah eksperimen yang menghadirkan sepuluh kata, seperti catnip, debate, dan dazzle, kepada partisipan yang diberi instruksi untuk merespon dengan angka dari 1 sampai 10. Jika partisipan merespon satu angka dengan angka yang sebelumnya yang telah ditentukan oleh eksperimenter, eksperimenter akan berkata “ benar “. Dan jika subyek merespon dengan angka yang berbeda dengan angka yang telah ditetapkan, maka eksperimenter berkata “Salah“.
Definisi Teori Belajar Menurut Thordike
Pada awalnya, pendidikan dan pengajaran di Amerika Serikat didominasi oleh adanya pengaruh dari Thorndike (1874-1949). Teori belajar Thorndike dikenal dengan “Connectionism” (Slavin, 2000). Hal ini terjadi karena menurut pandangan Thorndike bahwa belajar merupakan proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan / tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati.
Teori dari Thorndike dikenal pula dengan sebutan “Trial and error” dalam menilai respon-respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil - hasil penelitiannya terhadap tingkah laku beberapa binatang antara lain kucing, dan tingkah laku anak - anak dan orang dewasa. Adapun objek penelitian yang dikaji dihadapkan pada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek tersebut melakukan berbagai aktivitas untuk merespon situasi itu. Dalam hal ini, objek akan bereaksi mencoba berbagai cara untuk menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu reaksi dengan stimulasinya.
Sebagai contoh yaitu seekor kucing yang dimasukkan ke dalam kandang yang terkunci, maka kucing tersebut akan bergerak, berjalan, meloncat, mencakar, dan sebagainya sampai suatu ketika secara kebetulan ia menginjak suatu pedal dalam kandang itu sehingga kandang itu terbuka dan akhirnya kucing pun bisa keluar. Sejak saat itulah, kucing akan langsung menginjak pedal kalau ia dimasukkan dalam kandang yang sama.
Eksperimen – Eksperimen Thorndike
Bentuk belajar yang khas pada hewan maupun manusia oleh Thorndike disifatkan sebagai trial and error atau learning by selecting and connecting. Organism ( pelajar, dalam eksperimen dipergunakan hewan juga ) dihadapkan kepada situasi yang mengandung problem untuk dipecahkan; pelajar harus mencapai tujuan. Pelajar akan memilih respon yang tepat diantara berbagai respon yang mungkin dilakukan.
Pada mulanya, model eksperimen Thorndike yaitu dengan mempergunakan kucing sebagai subjek dalam eksperimennya. Eksperimennya yang khas adalah dengan kucing, dipilih yang masih muda yang kebiasaan – kebiasaannya masih belum kaku, dibiarkan lapar, lalu dimasukkan ke dalam kurungan yang disebut sebagai “problem box”. Dengan konstruksi pintu kurungan yang dibuat sedemikian rupa, sehingga kalau kucing menyentuh tombol tertentu, maka pintu kurungan akan terbuka dan akhirnya kucing dapat keluar dan mancapai makanan ( daging ) yang ditempatkan di luar kurungan sebagai hadiah atau daya penarik bagi kucing yang lapar tersebut.
Pada usaha ( trial ) yang pertama kucing itu melakukan bermacam – macam gerakan yang kurang relevan bagi pemecahan masalah, misalnya mencakar, menubruk, dan sebagainya, sampai kemudian menyentuh tombol dan pintu terbuka. Adapun waktu yang dibutuhkan dalam usaha yang pertama berlangsung lama. Namun, ketika percobaan tersebut telah dilakukan secara berulang – ulang, maka waktu yang dibutuhkan akan semakin singkat. Thordike menafsirkan bahwa “kucing itu sebenarnya tidak mengerti cara membebaskan diri dari kurungan itu, tetapi dia belajar mencamkan ( mempertahankan ) respon – respon yang benar dan menghilangkan atau meninggalkan respon – respon yang salah.”
Eksperimen Thorndike tersebut mempengaruhi pikirannya mengenai belajar pada taraf insansi ( human ). Dia yakin bertentangan dengan kepaercayaan umum bahwa tingkah laku hewan sedikit sekali dipimpin oleh pengertian. Dengan tidak menyatakan secara eksplisit menolak kemungkinan adanya pengertian pada hewan, dia yakin bahwa masalah belajar pada hewan dapat diterangkan sebagai hubungan langsung antara situasi dan perbuatan., tanpa diantarai oleh pengertian. Dengan hal tersebut memberikan keyakinan kepada Thorndike bahwa hal – hal yang menjadi dasar proses belajar pada hewan dan pada manusia adalah sama saja.
Sejarah Teori Belajar Thorndike
Edward Lee Thorndike ialah seorang fungsionalis. Meski demikian, ia telah membentuk tahapan behaviorisme Rusia dalam versi Amerika. Thorndike (1874-1949) mendapat gelar sarjananya dari Wesleyan University di Connecticut pada tahun 1895, dan master dari Hardvard pada tahun 1897. Ketika di sana, Thorndike mengikuti kelasnya Williyams James dan mereka pun menjadi akrab. Thorndike menerima beasiswa di Colombia, dan dapat menyelesaikan gelar PhD-nya tahun 1898. Kemudian dia tinggal dan mengajar di Colombia sampai pensiun pada tahun 1940.
Thorndike berhasil menerbitkan suatu buku yang berjudul “Animal intelligence, An experimental study of associationprocess in Animal”. Buku tersebut merupakan hasil penelitian Thorndike terhadap tingkah beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, dan burung yang mencerminkan prinsip dasar dari proses belajar yang dianut oleh Thorndike yaitu bahwa dasar dari belajar (learning) tidak lain sebenarnya adalah asosiasi, suatu stimulus akan menimbulkan suatu respon tertentu.
Teori yang dikemukakan Thorndike dikenal dengan teori S-R. Dalam teori S-R dikatakan bahwa dalam proses belajar, pertama kali organisme (Hewan, Orang) belajar dengan cara coba salah (Trial end error). Apabila suatu organisme berada dalam suatu situasi yang mengandung masalah, maka organisme itu akan mengeluarkan tingkah laku yang serentak dari kumpulan tingkah laku yang ada padanya untuk memecahkan masalah itu.
Berdasarkan pengalaman itulah, maka pada saat menghadapi masalah yang serupa, organisme sudah tahu tingkah laku mana yang harus dikeluarkannya untuk memecahkan masalah. Ia mengasosiasikan suatu masalah tertentu dengan suatu tingkah laku tertentu. Sebagai contoh : seekor kucing yang dimasukkan dalam kandang yang terkunci akan bergerak, berjalan, meloncat, mencakar, dan sebagainya sampai suatu ketika secara kebetulan ia menginjak suatu pedal dalam kandang itu sehingga kandang itu terbuka dan kucing pun bisa keluar. Sejak saat itulah, kucing akan langsung menginjak pedal kalau ia dimasukkan dalam kandang yang sama.
Belajar Menurut Teori Bruner
Ada tiga proses kognitif yang terjadi dalam belajar, yaitu (1) proses perolehan informasi baru, (2) proses mentransformasikan informasi yang diterima dan (3) menguji relevansi dan ketepatan pengetahuan. Ketiga tahapan itu dikenal dengan model tahap enaktif, model ikonik dan model tahap simbolik. Perolehan informasi baru dapat terjadi melalui kegiatan membaca/mengamati, mendengarkan dan bertanya untuk mendapatkan penjelasan guru mengenai materi yang diajarkan atau mengeksplorasi pengetahuannya dengan perangkat audio visual, multimedia dan lain-lain. Informasi yang diterima dianalisis, diproses atau diasosiasi menjadi suatu kesimpulan baru atau konsep yang lebih abstrak agar suatu saat dapat dimanfaatkan.
Menurut Bruner (dalam Hudojo 1988:56) “belajar matematika adalah belajar mengenai konsep-konsep dan struktur-struktur matematika yang terdapat di dalam materi yang dipelajari, serta mencari hubungan antara konsep-konsep dan struktur-struktur matematika itu”. Ini menunjukkan bahwa materi yang mempunyai suatu pola atau struktur tertentu akan lebih mudah dipahami dan diingat peserta didik. Hal ini sejalan dengan nafas kurikulum 20013 yang baru dilauching pemerintah yaitu pendidikan yang lebih berpusat pada peserta didik, meskipun dalam pelaksanaannya masih memerlukan penyesuaian dengan paradigm pendidikan yang selama ini telah berjalan yang lebih berpusat pada guru.
Pembelajaran semestinya dapat mengembangkan keterampilan intelektual peserta didik dalam mempelajari sesuatu pengetahuan (misalnya suatu konsep matematika), untuk itu materi pelajaran perlu disajikan dengan memperhatikan tahap perkembangan kognitif/pengetahuan peserta didik agar pengetahuan itu dapat diinternalisasi dalam pikiran (struktur kognitif) peserta didik tersebut. Proses internalisasi akan terjadi secara sungguh-sungguh (yang berarti proses belajar terjadi secara optimal) jika pengetahuan yang dipelajari itu dipelajari dalam tiga model tahapan yaitu model tahap enaktif, model ikonik dan model tahap simbolik. Kontribusi Teori Bruner dalam hal ini terutama terkait dengan teori keterhubungan antara satu konsep dengan konsep yang lain sehingga mampu meningkatkan kompetensi kognitif peserta didik.
TEORI BELAJAR MENGAJAR MENURUT JEROME S. BRUNER
A. Biografi J. S. Bruner
Bruner yang memiliki nama lengkap Jerome S.Bruner seorang ahli psikologi (1915) dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, telah mempelopori aliran psikologi kognitif yang memberi dorongan agar pendidikan memberikan perhatian pada pentingnya pengembangan berfikir. Bruner banyak memberikan pandangan mengenai perkembangan kognitif manusia, bagaimana manusia belajar, atau memperoleh pengetahuan dan mentransformasi pengetahuan. Dasar pemikiran teorinya memandang bahwa manusia sebagai pemproses, pemikir dan pencipta informasi. Bruner menyatakan belajar merupakan suatu proses aktif yang memungkinkan manusia untuk menemukan hal-hal baru diluar informasi yang diberikan kepada dirinya.
B. Proses Belajar Mengajar Menurut Jerome S. Bruner
Pendirian yang terkenal yang dikemukakan oleh J. Bruner ialah, bahwa setiap mata pelajaran dapat diajarakan dengan efektif dalam bentuk yang jujur secara intelektual kepada setiap anak dalam setiap tingkat perkembangannya. Pendiriannya ini didasarkan sebagian besar atas penelitian Jean Piaget tentang perkembangan intelektual anak. Berhubungan dengan hal itu, antara lain:
1. Perkembangan intelektual anak
Menurut penelitian J. Piaget, perkembangan intelektual anak dapat dibagi menjadi tiga taraf.
Fase pra-operasional, sampai usia 5-6 tahun, masa pra sekolah, jadi tidak berkenaan dengan anak sekolah. Pada taraf ini ia belum dapat mengadakan perbedaan yang tegas antara perasaan dan motif pribadinya dengan realitas dunia luar. Karena itu ia belum dapat memahami dasar matematikan dan fisika yang fundamental, bahwa suatu jumlah tidak berunah bila bentuknya berubah. Pada taraf ini kemungkinan untuk menyampaikan konsep-konsep tertentu kepada anak sangat terbatas.
2. Fase operasi kongkrit, pada taraf ke-2 ini operasi itu “internalized”, artinya dalam menghadapi suatu masalah ia tidak perlu memecahkannya dengan percobaan dan perbuatan yang nyata; ia telah dapat melakukannya dalam pikirannya. Namun pada taraf operai kongkrit ini ia hanya dapat memecahkan masalah yang langsung dihadapinya secara nyata. Ia belum mampu memecahkan masalah yang tidak dihadapinya secara nyata atau kongkrit atau yang belum pernah dialami sebelumnya.
3. Fase operasi formal, pada taraf ini anak itu telah sanggup beroperasi berdasarkan kemungkinan hipotesis dan tidak lagi dibatasi oleh apa yang berlangsung dihadapinya sebelumnya.
Tahap-tahap dalam proses belajar mengajar
Menurut Bruner, dalam prosses belajar siswa menempuh tiga tahap, yaitu:
Tahap informasi (tahap penerimaan materi)
Dalam tahap ini, seorang siswa yang sedang belajar memperoleh sejumlah keterangan mengenai materi yang sedang dipelajari.
Tahap transformasi (tahap pengubahan materi)
Dalam tahap ini, informasi yang telah diperoleh itu dianalisis, diubah atau ditransformasikan menjadi bentuk yang abstrakatau konseptual.
Tahap evaluasi
Dalam tahap evaluasi, seorang siswa menilai sendiri sampai sejauh mana informasi yang telah ditransformasikan tadi dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala atau masalah yang dihadapi.
Kurikulum spiral
J. S. Bruner dalam belajar matematika menekankan pendekatan dengan bentuk spiral. Pendekatan spiral dalam belajar mengajar matematika adalah menanamkan konsep dan dimulai dengan benda kongkrit secara intuitif, kemudian pada tahap-tahap yang lebih tinggi (sesuai dengan kemampuan siswa) konsep ini diajarkan dalam bentuk yang abstrak dengan menggunakan notasi yang lebih umum dipakai dalam matematika. Penggunaan konsep Bruner dimulai dari cara intuitif keanalisis dari eksplorasi kepenguasaan. Misalnya, jika ingin menunjukkan angka 3 (tiga) supaya menunjukkan sebuah himpunan dengan tiga anggotanya.
Contoh himpunan tiga buah mangga. Untuk menanamkan pengertian 3 diberikan 3 contoh himpunan mangga. Tiga mangga sama dengan 3 mangga.
B. Alat-Alat Mengajar
Jerome Bruner membagi alat instruksional dalam 4 macam menurut fungsinya.
alat untuk menyampaikan pengalaman “vicarious”. Yaitu menyajikan bahan-bahan kepada murid-murid yang sedianya tidak dapat mereka peroleh dengan pengalaman langsung yang lazim di sekolah. Ini dapat dilakukan melalui film, TV, rekaman suara dll.
Alat model yang dapat memberikan pengertian tentang struktur atau prinsip suatu gejala, misalnya model molekul atau alat pernafasan, tetapi juga eksperimen atau demonstrasi, juga program yang memberikan langkah-langkah untuk memahami suatu prinsip atau struktur pokok.
Alat dramatisasi, yakni yang mendramatisasikan sejarah suatu peristiwa atau tokoh, film tentang alam yang memperlihatkan perjuangan untuk hidup, untuk memberi pengertian tentang suatu ide atau gejala.
Alat automatisasi seperti “teaching machine” atau pelajaran berprograma, yang menyajikan suatu masalah dalam urutan yang teratur dan memberi ballikan atau feedback tentang responds murid.
C. Aplikasi Teori Bruner Dalam Pembelajaran Matematika di Sekolah Dasar
Penerapan teori belajar Bruner dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan:
Sajikan contoh dan bukan contoh dari konsep-konsep yang anda ajarkan. Misal : untuk contoh mau mengajarkan bentuk bangun datar segiempat, sedangkan bukan contoh adalah berikan bangun datar segitiga, segi lima atau lingkaran.
Bantu si belajar untuk melihat adanya hubungan antara konsep-konsep. Misalnya berikan pertanyaan kepada sibelajar seperti berikut ini ” apakah nama bentuk ubin yang sering digunakan untuk menutupi lantai rumah? Berapa cm ukuran ubin-ubin yang dapat digunakan?
Berikan satu pertanyaan dan biarkan biarkan siswa untuk mencari jawabannya sendiri. Misalnya Jelaskan ciri-ciri/ sifat-sifat dari bangun Ubin tersebut?
Ajak dan beri semangat si belajar untuk memberikan pendapat berdasarkan intuisinya. Jangan dikomentari dahulu atas jawaban siswa, kemudian gunakan pertanyaan yang dapat memandu si belajar untuk berpikir dan mencari jawaban yang sebenarnya. (Anita W,1995 dalam Paulina panen, 2003 3.16)
Berikut ini disajikan contoh penerapan teori belajar Bruner dalam pembelajaran matematika di sekolah dasar.
1. Pembelajaran menemukan rumus luas daerah persegi panjang?
Untuk tahap contoh berikan bangun persegi dengan berbagai ukuran, sedangkan bukan contohnya berikan bentuk-bentuk bangun datar lainnya seperti, persegipanjang, jajar genjang, trapesium, segitiga, segi lima, segi enam, lingkaran.
a. Tahap Enaktif.
Dalam tahap ini penyajian yang dilakukan melalui tindakan anak secara langsung terlihat dalam memanipulasi (mengotak atik)objek.
- Untuk gambar a ukurannya: Panjang = 20 satuan , Lebar = 1 satuan
- ukurannya: Panjang = 10 satuan , Lebar = 2 satuan
- ukurannya: Panjang = 5 satuan , Lebar = 4 satuan
b. Tahap Ikonik
Dalam tahap ini kegiatan penyajian dilakukan berdasarkan pada pikiran internal dimana pengetahuan disajikan melalui serangkaian gambar-gambar atau grafik yang dilakukan anak, berhubungan dengan mental yang merupakan gambaran dari objek-objek yang dimanipulasinya.
Penyajian pada tahap ini apat diberikan gambar-gambar dan Anda dapat berikan sebagai berikut.
c. Tahap Simbolis
Dalam tahap ini bahasa adalah pola dasar simbolik, anak memanipulasi Simbol-simbol atau lambang-lambang objek tertentu. Siswa diminta untuk mngeneralisasikan untuk menenukan rumus luas daerah persegi panjang. Jika simbolis ukuran panjang p, ukuran lebarnya l , dan luas daerah persegi panjang L maka jawaban yang diharapkan L = p x l satuan
Jadi luas persegi panjang adalah ukuran panjang dikali dengan ukuran lebar.
- Penerapan teori belajar Bruner dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan:
- Sajikan contoh dan bukan contoh dari konsep-konsep yang anda ajarkan.
- Bantu si belajar untuk melihat adanya hubungan antara konsep-konsep.
- Berikan satu pertanyaan dan biarkan biarkan siswa untuk mencari jawabannya sendiri.
- Ajak dan beri semangat si belajar untuk memberikan pendapat berdasarkan intuisinya.Jangan dikomentari dahulu atas jawaban siswa, kemudian gunakan pertanyaan yang dapat memandu si belajar untuk berpikir dan mencari jawaban yang sebenarnya.
- Tidak semua materi yang ada dalam matematika sekoah dasar dapat dilakukan dengan metode penemuan.
ANALISIS
Bruner menjadi sangat terkenal karena dia lebih peduli terhadap proses belajar daripada hasil belajar,metode yang digunakannya adalah metode Penemuan (discovery learning).Discovery learning dari Bruner merupakan model pengajaran yang dikembangkan berdasarkan pada pandangan kognitif tentang pembelajaran dan prinsip-prinsip konstruktivitas.
Dalam Teori Bruner dengan metode Penemuan (discovery learning), kekurangannya tidak bisa digunakan pada semua materi dalam matematika hanya beberapa materi saja yang dapat digunakan dengan metode penemuan.
Teori belajar matematika menurut J.S. Bruner tidak jauh berbeda dengan teori J. Piaget. Menurut teori J.S. Bruner langkah yang paling baik belajar matematika adalah dengan melakukan penyusunan presentasinya, karena langkah permulaan belajar konsep, pengertian akan lebih melekat bila kegiatan-kegiatan yang menunjukkan representasi (model) konsep dilakukan oleh siswa sendiri dan antara pelajaran yang lalu dengan yang dipelajari harus ada kaitannya
Menurut Bruner, agar proses mempelajari sesuatu pengetahuan atau kemampuan berlangsung secara optimal, dalam arti pengetahuan taua kemampuan dapat diinternalisasi dalam struktur kognitif orang yang bersangkutan.Kemampuan tersebut dibagi dalam 3 tahap yaitu, tahap enaktif, tahap ikonik, dan tahap simbolik.
DAFTAR PUSTAKA
- Mulyati, Psikologi Belajar, Yogyakarta: C.V. Andi Offset. 2005
- Nasution, S., Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara. 2000
- Simanjutak, Lisnawaty, Metode Mengajar Matematika, Jakarta: PT Rineka Cipta. 1993
- Soemanto, Wasty, Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta. 1998
- Syah, Muhibbin, Psikologi Belajar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2006
Kepala Dinas Pendidikan SUMUT yang Kebal Hukum
Dunia pendidikan di Sumatera Utara tercoreng dengan beredarnya poto mesra Kepala Dinas Drs Muhammad Masri MSi dengan seorang wanita cantik. Hebatnya, sang kadis tidak perduli bahwa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tetap percaya pada dirinya memimpin pendidikan di Sumut.
Poto mesra Masri dengan wanita cantik itu terjadi pada saat usia sang wanita masih berusia 20 tahun. Namun kini wanita itu sudah dinikag siri oleh Masri, meski awalnya poto mesranya terbongkar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, empat tahun yang lalu.
Masri pada waktu itu syukurnya bisa meredam dan berdamai dengan oknum yang membuka poto mesranya, dan membiayai hidup sang cewek yang pada saat ini masih kuliah di Kota Medan. Karena malu, Masri pindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Mendapat jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, poto mesra Masri kembali mencuat ke publik, dan kali ini meluas tidak hanya di Kabupaten Simalungun, tetapi di seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Meski demikian, Masri sudah kebal, apalagi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berkelakuan sama dengan Masri, memiliki istri lebih dari satu. Masri pun aman melenggang menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Inilah bentuk Pendidikan yang di lakukan oleh oknum-okunum petinggi pemerintahan yang notabenenya dan seharusnya seorang Kep
ala Dinas Pendidikan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat ini malah mencoreng citra Pendidikan di Indonesia-Sumatera Utara hususnya.
ala Dinas Pendidikan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat ini malah mencoreng citra Pendidikan di Indonesia-Sumatera Utara hususnya.
Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang serupa dan tidak bisa di pungkiri hal yang sama dengan ini dimana para petinggi-petinggi pemerintahan yang donyan jajan di luar rumah, padahal UU jelas mengaturnya :
UU no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pelaksananya PP no. 9 no. tahun 1975 berlaku untuk semua warga Indonesia, untuk PNS selain kedua produk hukum tersebut, juga tunduk pada PP no. 10 tahun 1983 jo PP no. 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Sanksi pelanggarannya silakan baca pelanggaran disiplin berat yang terdapat di PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PNS boleh beristeri lebih dari satu dengan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang diatur dalam PP no. 10/1983 jo PP no. 45/1990. PNS wanita tak boleh jadi isteri kedua/ketiga/keempat, semula di PP 10/1983 masih bisa dengan ijin pejabat namun pengecualian ini sudah dicabut PP 45/1990, dan bagi PNS wanita yang melanggar akan diberhentikan dengan tidak hormat sesuai ketentuan PP no. 45 tahun 1990 pasal 15.
PP no. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pasal 4
(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat dari Pegawai Negeri Sipil.
(3) Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi isteri kedua/ketiga/keempat dari bukan Pegawai Negeri Sipil, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
(4) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (3) diajukan secara tertulis.
(5) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (4), harus dicantumkan alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristeri lebih dari seorang atau untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat.
PP no. 45 tahun 1990 tentang Perubahan PP 10-1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, meniadakan butir 3 pasal 4 no. 10/1983
Pasal 4
(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.
(3) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis.
(4) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), harus dicantumkan alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang”.
Pasal 5 PP no. 10 tahun 1983
(1) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diajukan kepada Pejabat melalui saluran tertulis.
(2) Setiap atasan yang menerima permintaan izin dari Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungannya, baik untuk melakukan perceraian atau untuk beristeri lebih dari seorang, maupun untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat, wajib memberikan pertimbangan dan meneruskannya kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal ia menerima permintaan izin dimaksud.
PP no. 45 tahun 1990 Mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 5 sehingga berbunyi sebagai berikut: (Perhatikan kalimat menjadi isteri kedua/ketiga/keempat ditiadakan)
“(2) Setiap atasan yang menerima permintaan izin dari Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungannya, baik untuk melakukan perceraian dan atau untuk beristri lebih dari seorang, wajib memberikan pertimbangan dan meneruskannya kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan terhitung mulai tanggal ia menerima permintaan izin dimaksud”.
Pasal 10
(1) Izin untuk beristeri lebih dari seorang hanya dapat diberikan oleh Pejabat apabila memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat alternatif dan ketiga syarat kumulatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) Pasal ini.
(2) Syarat alternatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah
a. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri;
b. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; atau
c. isteri tidak dapat melahirkan keturunan.
(3) Syarat kumulatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah
a. ada persetujuan tertulis dari isteri;
b. Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan; dan
c. ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya.
(4) Izin untuk beristeri lebih dari seorang tidak diberikan oleh Pejabat apabila:
a. bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan;
b. tidak memenuhi syarat alternatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ketiga syarat kumulatif dalam ayat (3);
c. bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau
Pasal 11
(1) Izin bagi Pegawai Negeri Sipil wanita untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), hanya dapat diberikan oleh Pejabat apabila:
a. ada persetujuan tertulis dari isteri bakal suami;
b. bakal suami mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan; dan
c. ada jaminan tertulis dari bakal suami bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya.
(2) Izin bagi Pegawai Negeri Sipil wanita untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), tidak diberikan oleh Pejabat apabila:
a. bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut oleh Pegawai Negeri Sipil wanita yang bersangkutan atau bakal suaminya;
b. tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1);
c. bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
d. ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.
e. ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.
PASAL 11 TERSEBUT DI ATAS SUDAH DIHAPUS SEMUA OLEH PP 45/1990
APA SANKSI PELANGGARANNYA :
Ada di jelaskan di pasal 15 PP no. 45 tahun 1990
Pasal 15
(1) Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Pasal 4 ayat (1) beristeri lebih dari 1 tanpa ijin, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
(2) Pegawai Negeri Sipil wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) yaitu jadi isteri kedua/ketiga/keempat dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
(3) Atasan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (2), dan Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 12, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.”
Tapi harus kita ingat bahwa sesungguhnya Undang-Undang yang dibuat dan di rancang oleh para Anggota Dewan yang di sahkan menjadi suatu Hukum sejatinya untuk di langgar di Indonesia Tercinta ini.
Dan yang paling unik adalah kalau masyarakat biasa yang melanggar hukum pasti di jerat dengan pasal-pasal yang belapis apalagi tidak beduit, kalau beduit silahkan langgar peraturan apapun itu, karena uang lah yang mengatur dan mengarahkan para Polisi, Jaksa, dll penegak hukum semuanya, tapi kalau petinggi-petinggi pemerintahan yang melaggar hukum tidak akan pernah di sentuh, kalaupun ada itu hanya 2 dari 100 orang.
Jadi Prinsipnya Kalau tidak punya uang jangan coba-coba melanggar hukum, kalau punya uang yaaa.... SESUKA HATI KITA
Inilah Foto-Foto Bukti dari Kebiadaban seorang Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara
Jenis-Jenis Awan
Bagi dunia penerbangan, awan merupakan salah satu hal yang dapat menentukan kelancaran serta keselamatan penerbangan, terutama jenis awan Cumulonimbus (Cb). Awan ini sangat ditakuti dalam penerbangan karena dapat mengakibatkan updraft (arus naik), downdraft (arus turun), dan windshear (perubahan kecepatan angin secara tiba-tiba), yang apabila pesawat berada di dalam/bawah awan ini pada saat setelah lepas landas, sebelum mendarat, maupun pada saat terbang akan mengakibatkan ketidakstabilan posisi pesawat yang dapat berakibat fatal (Suyitno, 2009).
![]() |
| Awan Commulonimbus |
Model deteksi awan berbasis komputer merupakan satu hal yang dibutuhkan di bidang Meteorologi ataupun di bidang Pengatur Lalu Lintas Udara (PLLU) khususnya bagi dunia penerbangan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dalam penelitian ini akan dibangun sebuah model deteksi awan Cumulonimbus (Cb) yang diharapkan dapat membantu di bidang Pengatur Lalu Lintas Udara (PLLU) untuk memandu penerbangan. Berikut ini adalah macam-macam awan (Klik link di bawah ini untuk detail penjelasannya ):
1. Awan Pancake atau Awan UFO
Pengertian Media Pembelajaran
Media pembelajaran didefinisikan oleh Gagne dan Reiser sebagai alatalat fisik dimana pesan-pesan instruksional dikomunikasikan. Jadi seorang instruktur, buku cetak, pertunjukan film atau tape recorder dan lain-lain peralatan fisik yang mengkomunikasikan pesan instruksional dianggap sebagai media (Mulyani Sumantri, 2001:150).
Dinje Bowman Rumupuk mendefinisikan media pembelajaran sebagai setiap alat, baik software maupun hardware yang dipergunakan sebagai media komunikasi dan yang tujuannya untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar (Mulyani Sumantri, 2001:152). Sedangkan Latuheru menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna. Media pembelajaran dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data dan memadatkan informasi (Azhar Arsyad, 2002:15-16).
Azhar Arsyad (2002) juga mengemukakan bahwa manfaat praktis dari penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar adalah dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar. Media pembelajaran yang tepat dan menarik dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar.
Menurut Mulyani Sumantri (2001:154) media pembelajaran berfungsi sebagai :
- Alat bantu mejuwudkan situasi belajar yang efektif.
- Bagian integral dari keseluruhan situasi mengajar.
- Meletakkan dasar-dasar yang konkret dari konsep yang abstrak sehingga dapat mengurangi pemahaman yang bersifat verbalisme.
- Membangkitkan motivasi belajar peserta didik.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan media pembelajaran adalah media yang membawa pesan atau informasi yang bertujuan mempermudah proses pembelajaran dan dapat menyalurkan informasi dari guru kepada murid, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa dan pada akhirnya dapat menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar.
Pengertian Edukasi
1. Pengertian Game
Game adalah kata berbahasa Inggris yang berarti permainan atau pertandingan, atau bisa diartikan sebagai aktifitas terstruktur yang biasanya dilakukan untuk bersenang-senang. Menurut Anggra (Zulfadli Fahrul Rozi, 2010:6) game atau permainan adalah sesuatu yang dapat dimainkan dengan aturan tertentu sehingga ada yang menang dan ada yang kalah, biasanya dalam konteks tidak serius dengan tujuan refreshing. Macam-macam game, antara lain:
a. Aksi
Genre ini merupakan macam game yang paling popular. Game jenis ini membutuhkan kemampuan reflex pemain. Salah satu subgenre action yang popular adalah First Person Shooter (FPS). Pada game FPS diperlukan kecepatan berfikir. Game ini dibuat seolah-olah pemain yang berada dalam suasana tersebut.
b. Aksi Petualangan
Genre ini memadukan game play aksi dan petualangan. Contohnya pemain diajak untuk menelusuri gua bawah tanah sambil mengalahkan musuh, dan mencari artefak kuno, atau menyeberangi sungai .
c. Simulasi, Konstruksi dan Manajemen
Pemain dalam game ini diberi keleluasaan
untuk membangun dan suatu proyek tertentu dengan bahan baku yang terbatas.
d. Role Playing Games (RPG)
Dalam RPG pemain dapat memilih satu karakter untuk dimainkan. Seiring dengan naiknya level game, karakter tersebut dapat berubah, bertambah kemampuannya, bertambah senjatanya, atau bertambah hewan peliharaannya.
e. Strategi
Genre strategi menitikberatkan pada kemampuan pada kemampuan berpikir dan organisasi. Game strategi dibedakan menjadi dua, yaitu Turn Based Strategy dan Real Time Strategy. Jika real time strategi mengharuskan pemain membuat keputusan dan secara bersamaan pihak lawan juga beraksi hingga menimbulkan serangkaian kejadian dalam waktu yang sebenarnya, sedangkan turn based strategi pemain bergantian menjalankan taktiknya. Saat pemain mengambil langkah, pihak lawan menunggu. Demikian juga sebaliknya.
f. Balapan
Pemain dapat memilih kendaraan, lalu melaju di arena balap. Tujuannya yaitu mencapai garis finish tercepat.
g. Olahraga
Genre ini membawa olahraga ke dalam sebuah komputer atau konsol. Biasanya gameplay dibuat semirip mungkin dengan kondisi olahraga yang sebenarnya.
h. Puzzle
Genre puzzle menyajikan teka-teki, menyamakan warna bola, perhitungan matematika, menyusun balok, atau mengenal huruf dan gambar.
i. Permainan Kata
Word game sering dirancang untuk menguji kemampuan dengan bahasa atau untuk mengeksplorasi sifat-sifatnya. Word Game umumnya digunakan sebagai sumber hiburan, tetapi telah dibuktikan untuk melayani suatu tujuan pendidikan juga.Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan game adalah suatu hasil dari proses multimedia berupa alat untuk bersenang-senang dan dapat digunakan sebagai media untuk pembelajaran.
2. Pengertian Edukasi
Dalam kamus besar bahasa Inggris education berarti pendidikan,sedangkan menurut Sugihartono (2007:3) pendidikan berasal dari kata didik, atau mendidik yang berarti memelihara dan membentuk latihan. Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1991) pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia, dalam hal ini adalah peserta didik, tujuannya adalah untuk membuat peserta didik itu paham, mengerti serta mampu berpikir lebih kritis.
Pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam dan lingkungan masyarakatnya. Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti.Pendidikan dapat didapat secara formal maupun non formal. Pendidikan formal diperoleh dari suatu pembelajaran yang terstruktur yang telah dirancang oleh suatu institusi. Sedangkan pendidikan non formal adalah pengetahuan yang didapat manusia dalam kehidupan sehari-hari baik yang dialami atau yang dipelajari dari orang lain.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa edukasi adalah suatu usaha sadar dan secara terus menerus yang dilakukan pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk tujuan mengubah suatu individu menjadi berarah dan lebih baik, dalam segala aspek kehidupannya. a
Pemilihan Bahasa
Menurut Fasad (1984) hal yang pertama yang terbayang bila kita memikirkan bahasa adalah “ Bahasa Keseluruhan” ( whole languanges) dimana kita membayangkan seseorang dalam masyarakat bilingual atau multilingual berbicara dua bahasa atau lebih dan harus memilih. Ada tiga jenis bahasa yang dapat dilakukan yaitu :
- Alih Kode
Menggunakan suatu nahasa pada suatu keperluan dan menggunakan bahasa lain pada keperluan yang lain
- Campur Kode
Menggunakan suatu bahasa tertentu dengan dicampur serpihan-serpihan dari bahasa lain
- Memilih satu Variasi bahasa yang sama setiap orang mempunyai variasi bahasanya indroleknya masing –masing. Variasi indrolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa sususnan kalimat dan sebagainya. Variasi bahasa yang kedua adalah dialek, yakni variasi bahasa dari sekelompok penuturnya yang jumlahnya relative yang berbeda pada satu tenpat, wilayah atau area tertentu.
Variasi bahasa yang ketiga adalah kronolek ( dialek temporal), yakni variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok social tertentu pada masanya.
Misalnya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun Tiga Puluhan, variasi yang digunakan Lima Puluan dan variasi yang digunakan masa kini.
Batas ketiga pilihan ini kadang-kadang dengan mudah dapat ditentukan, tetapi kadang-kadang agak sukar karena batasnya menjadi kabur. Kita sukar membacakan alih kode seperti yang disebut Hil dan Hil mengenai kegunaan bahasa Spanyol di dalam bahasa Nuatli : begitupula sebaliknya. Lalu campur kode acapkan juga sukar dibedakan dengan variasi intra bahasa. Maka, menurut Fasold letak ketiga pilihan itu merupakan titik-titik dari sudut pandang Sosioligustik.
Pemilihan terhadap pemilihan bahasamenurut Fasold dapat dilakukan berdasarkan pendekatan disiplin ilmu, yakni berdasarkan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi social, dan pendekatan antropologi. Pendekatan sosiologis seperti yang dilakukan Fishman (1963,1965,1968) melihat adanya konteks instutisional tertentu yang disebut domain, dimana suatu variasi bahasa cenderung lebih cepat untuk digunakan dari pada variasi bahasa lain.
Domain dipandang sebagai korelasi factor-faktor sepeti topic-topik dan persiapandan sebagainya. Apabila seorang penutur bahasa berbicara dirumah dengan anggota keluarga mengenai sebuah topic, maka penutur itu dikatakan berada dalam domain keluarga. Analisis domain ini biasanya terkait denan diglosia. Sebaba ada domain yang formal, atau tidak formal seperti dalam pendidikan, penggunaan bahasa ragam tinggi adalah telah tepat maka, pemilihan suatu bahasa atau suatu ragam bahasa dalam pendekatan sosiologis ini tergantung kepada domainnya. Namun, tidak satu orang dapat menggunakan ragam bahasa tinggi, atau bahasa formal, untuk domain bahasa formal, karena kemampuan si penutur yang tidak dapat berbahasa formal.
Di Indonesia secara umum digunkan tiga buah bahasa dengan tiga domain sasaran, yaitu bahasa Indonesia, Bahasa daerah, dan bahasa asing. Bahasa Indonesia digunakan dalam domain ke Indonesiaan, atau domain yang bersifat rasional, seperti dalam pembicara antar suku, bahasa pengantar dalam pendidikan, dan dalam surat menyurat dinas. Bahasa adalah digunakan dalam domain kedaerahan, seperti dalam upacara pernikahan, percakapan dalam keluarga daerah, dan komunikasi antar penutur daerah, sedangkan bahasa orang digunakan untuk berkomunikasi tertentu antar bangsa, atau untuk keperluan-keperluan tertentu yang masyarakat intelektor orang asing.
Pembagian tugas ketiga bahasa itu tampaknya jelas dan sudah menyelesaikan persoalan bagaimana harus memilih bahsa satu dari ketiga bahasa itu, namun, menyataannya pemilihan bahasa bagiorang Indonesia tampaknya lebih rumit, disinilah kemungkinan untuk memahami cara pemilihan bahasa perlu digunakan pendekatan yang bukan semata-mata bertumpu pada domain sosiologis, melainkan harus dilakukan berdasarkan kedekatan psikologi social.
Pendekatan psikologi social tidak meneliti struktur social, seperdi domain-domain, melainkan dalam pemilihan suatu bahasa atau ragam dari suatu bahasa untuk digunakan kepada keadaan tertentu. Dalam kelompok masyarakat Indonesia yang multitilingual tampaknya pemilihan bahasa lebih ditentukan oleh latar belakang kejiwaan, termasuk motivasi para penuturnya. Disini dikemukakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Isman (1975,1976).
Penelitian yang menunjukkan penyimpangan-penyimpangan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang “keluar” dari domainnya yang telah ditentukan telah dilakukan oleh Isman (1875,1976). Dalam laporannya Isman mengatakan bahwa di Sumatera Barat, komunikasi lisan di kota menggunakan 55 % bahasa Minangkabau dan 45 % bahasa Indonesia. Sedangkan komunikasi lisan di desa-desa di Sumatera Barat menggunakan 77 % bahasa Minangkabau dan 23 % bahasa Indonesia, sedangkan komunikasi tulisan menggunakan 7 % bahasa daerah dan 93 % bahasa Indonesia.
Angka-angka hasil penelitian itu menunjukkan adanya perbedaan yang sangat mencolok dalam penggunaan bahasa Indonesia lisan dan bahsa Indonesia tulisan, dalam berkomunikasi lisan orang Minang lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia hal tersebut disebabkan :
- Bahasa daerah Mingkabau (juga bahasa daerah karena lebih relative dekat dengan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek sistemnya, atau.
- Penutur bahasa daerah tersebut memperoleh pengalaman membaca dan menulis langsung dalam bahasa Indonesia, tidak melalui bahasa daerah.
Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Sumatera Barat secara lisan masih mendekati fungsinya untuk digunakan dalam domain-domain yang ditentukan secara sosiologis, tetapi secara tulisan sudah menyimpang atau bergeser dari domain-domain itu, karena alas an seperti yang disebut diatas. Dari penelitian itu dapat disimpulkan juga bahwa pemakaian psikologis yang dihadapi dalam pemilihan tetap bahasa Minangkabau atau tetap berbahasa Indonesia.
Pengertian Database
Menurut Tata Sutarbi ( 2005 ), Database adalah suatu kumpulan data terhubung yang di simpan secara bersama-sama pada suatu media, tanpa mengatap satu sama lain atau tidak perlu suatu kerangkapan data.
Basis data merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sistem informasi bagi para pemakai.Penerapan database dalam sistem informasi tersebut disebut database sistem. Adapun jenjang data dalam database yaitu :
1. Bit
Merupakan bagian terkecil dari data secara keseluruhan, yaitu berupa karakter ASCCI nol atau suatu yang merupakan komponen bentuk byte atau merupakan digit pada bilangan biner.
2. Byte
Merupakan bagian dari data yang terkecil, dapat berupa karakter-karakter khusus untuk membentuk suatu sistem data atau atribut dari field yang berupa karakter yang membentuk nilai dari sebuah sistem.
Merupakan beberapa karakter yang menyusun suatu ketentuan yang mengandung arti tertentu.
4. Record
Merupakari kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan dengan informasi tentang suatu entity secara lengkap.
5. File
Merupakan kumpulan dari record yang saling terkait dan memiliki format field yang sama dan sejenis.
6. Database
Merupakan kumpulan dari file membentuk suatu database.
Pengertian Informasi
Informasi adalah sebagai hasil dari pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti lagi bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian (event) yang nyata dapat digukan untuk mengambil keputusan.
Berikut ini adalah pengertian dari beberapa para ahli yang dalam bukunya menyatakan sebagai berikut :
- Menurut Jogiyanto Hartono (2005:8), Menyatakan bahwa informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
- Menurut Reymond McLeod (2001:12), Informasi adalah kata yang telah diproses, atau data yang memiliki arti.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa informasi adalah data yang dioalah menjadi bentuk yang lebih berguna dan diinterprestasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
Agar informasi yang disajikan lebih bermanfaat terlebih dahuiu dibuat aliran informasi yaitu perlu diadakan peninjauan terhadap semua informasi agar lebih jelas dan lengkap.Dalam pengambilan suatu keputusan, informasi yang diperoleh harus memiliki kualitas. Kualitas dari suatu informasi bergantung pada dua hal yang penting,yaitu :
1. Akurat
Artinya bahwa informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan juga harus jelas mencerminkan maksunya.Informasi harus akurat karena dari sumber informasi sampai kepenerima informasi kemungkinan terjadi banyak gangguan yang dapat merubah atau merusak informasi tersebut.
2. Tepat waktu
Artinya banyak informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat atau dengan kata lain informasi harus ada pada saat dibutuhkan dalam pengamhilan sebuah keputusan.
Elemen-elemen sistem
Adapun beberapa elemen yang membantu sebuah sistem antara lain :
- Batasan, merupakan batasan yang ada dalam mencapai tujuan dan sistem dimana batasan ini dapat berupa peraturan, biaya dan peralatan.
- Kontrol, merupakan pengawasan dari pelaksanaan pencapaian tujuan sistem yang terdiri dari input, output dan proses.
- Input, merupakan bagian dari sistem yang berlugas untuk menerima data masukan yaitu asal masukan, frekuensi masukan dan jenis masukan.
- Proses, merupakan bagian yang memproses masukan dan menjadi informasi sesuai dengan keinginan penerima.
- Output, merupakan keluaran atau tujuan akhir dari sistem berupa laporan grafik.
- Umpan balik merupakan berupa perbaikan dan pemeliharaan.
Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolah atau sistem itu sendiri sebagai pengolahnya. Pengolahan akan mengubah masukan menjadi keluaran. Suatu sistem produksi akan mengolah masukan berupa bahan baku dan bahan-bahan yang lain menjadi keluaran berupa bahan jadi.
Suatu sistem dapat mempunyai tujuan (goal) atau sasaran (objectif).Kalau suatu sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran dan tujuannya.
Fungsi dan Tugas Pimpinan
Keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi untuk mencapai tujuan sangat besar ditentukan oleh kepemimpinannya. Dengan demikian pemimpinlah yang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Dari pernyataan di atas tampak posisi pemimpin dalam suatu organisasi sangat penting dan menentukan. Seorang pemimpin harus mampu untuk mengendalikan segalaUsaha pengendalian tersebut terdiri dari beberapa tugas pokok yang diemban oleh pemimpin organisasi atau kelompok.
aktivitas orang-orang dalam suatu kelompok menuju pencapaian sasaran yang dicita-citakan bersama.
aktivitas orang-orang dalam suatu kelompok menuju pencapaian sasaran yang dicita-citakan bersama.
Menurut Koontz O’Donnel dan kawan-kawan dalam Wahjosumidjo (2002: 154) bahwa fungsi kepemimpinan : "adalah mengajak atau menghimbau semua bawahan atau pengikut, agar dengan penuh kemauan untuk memberikan sumbangan dalam pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan kemampuan para bawahan itu secara maksimal".
Berdasarkan defenisi tersebut di atas paling tidak ada 3 hal pokok yang memberikan ciri kepemimpinan yaitu :
- Kecakapan untuk memahami bahwa manusia itu hakekatnya memiliki kekuatan motivasi dalam waktu yang bervariasi serta situasi yang berbeda-beda.
- Memiliki kecakapan untuk menimbulkan semangat.
- Memiliki kecakapan untuk berbuat dengan cara tertentu, sehingga menimbulkan suatu suasana yang merangsang lahirnya suatu responden dan motivasi.
Dari ciri kepemimpinan tersebut di atas jelas bahwa kelompok tidak akan mencapai suatu tujuan tanpa adanya pemimpin sebagai pemersatu dan pemberi motivasi. Sejalan dengan pendapat di atas menurut Komaruddin (2004 : 63) fungsi kepemimpinan itu terdiri dari :
- Sebagai pengikat terhadap semua anggota manajemen untuk bertindak dalam kelompok yang utuh.
- Kepemimpinan juga berfungsi sebagai faktor yang memberikan motivasi terhadap anggota manajemen agar supaya tugas manajemen tersebut dapat tercapai.
Jelaslah bahwa pemimpin dalam suatu organisasi mempunyai fungsi-fungsi dalam hal menyelenggarakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan. Sebab tanpa adanya fungsi ataupun wewenang dari pimpinan dalam mengelola suatu organisasi, jelaslah tujuan organisasi tersebut tidak akan tercapai dengan baik sebagaimana yang telah ditentukan sebelumnya. Sehubungan dengan itu maka salah satu hal yang penting bagi seseorang pimpinan adalah sasaran-sasaran apakah yang akan dicapai, kemudian langkah-langkah berikutnya adalah melaksanakan pencapaiannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan bahwa pekerjaan apa yang perlu dilaksanakan, bila dan bagaimana hal tersebut harus dilaksanakan, dan komponen kerja yang bagaimana serta cara melaksanakannya.
Pada dasarnya orang menyusun sebuah rencana atau sebuah pola tentang aktivitas-aktivitas masa yang akan datang yang terintegrasi. Hal tersebut mengharuskan adanya kemampuan pimpinan dalam hal fungsinya sebagai pimpinan untuk meramalkan atau memvisualisasi, melihat kemuka yang dilandasi tujuan-tujuan tertentu. Singkatnya diperlukan adanya suatu perencanaan (Planning), sebab planning merupakan sebuah fungsi fundamental dari pada pimpinan ataupun manajemen. Setelah ditetapkan arah serta susunan daripada tindakan masa yang akan datang maka langkah berikutnya untuk melaksanakan pekerjaan dengan membagi komponen-komponen aktivitas kerja antara anggota-anggota kelompok dan mencatat bantuan masing-masing anggota kelompok tersebut.
Aktivitas-aktivitas komponen tersebut dikelompokkan dan dibagi sedemikian rupa sehinggga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan pengeluaran seminimal mungkin atau dicapainya kepuasan kerja para pekerja yang maksimal. Tugas membagi pekerjaan dan penerapan hubungan serta tindakan mempertahankan hubungan oleh pihak pimpinan dikenal sebagai pengorganisasian (organizing) sehingga organisasi merupakan suatu fungsi yang fundamental daripada manajemen atau pimpinan. Untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas secara fisik yang timbul karena langkah-langkah perencanaan serta pengorganisasian, maka pihak pimpinan perlu melakukan tindakan-tindakan yang memulai dan melanjutkan tindakan-tindakan selama mereka diperlukan, agar anggota-anggota kelompok dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik.
Diantara cara-cara yang ditempuh oleh pihak pimpinan agar kelompk bekerja dapat disebut memimpin, mengembangkan para pimpinan memberikan instruksi membantu para anggota untuk memperbaiki hasil pekerjaan dan diri mereka sendiri melalui kreativitas mereka sendirian tindakan memberikan kompensasi tindakan demikian dinyatakan sebagai tindakan menggerakkan (astuating). Actuating merupakan suatu fungsi fundamental daripada Pimpinan, perkataan “Actuate” yang berarti menggerakkan aksi. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa para pimpinan menganggap perlu untuk mengecek atau mengontrol apa yang telah dilaksanakan untuk mencapai kepastian bahwa pekerjaan pihak lain berlangsung dengan memuaskan kearah pencapaian sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adakalanya sewaktu pekerjaan sedang berlangsung timbul adanya masalah yang sulit dipecahkan, salah pengertian dan gangguan-gangguan yang tidak diduga semula, dan hal tersebut harus disampaikan kepada pihak pimpinan, agar ia dapat melaksanakan tindakan-tindakan untuk perbaikan. Jadi fungsi demikian dikenal sebagai pengawasan (Controling) yang fundamental dari pada seorang pimpinan. Dari gamabran-gambaran tersebut di atas, maka fungsi pimpinan dalam hal ini antara lain
1) Sebagai perencana (Planning).
Dalam hal ini pimpinan mendeterminasi sasaran-sasaran dan arah tindakan yang akan diikuti para karyawan.
2) Sebagai penggerak/menggerakkan (Actuating)
Dalm hal ini pimpinan memberikan perangsang (merangsang) para karyawan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan kemauan yang tidak baik dan secara antusias.
3) Sebagai pengorganisasian (Organising)
Pimpinan mendistribusikan pekerjaan antara kelompok yang ada, dan menetapkan serta merinci hubungan yang ada.
4) Sebagai pengawas (Controlling)
Pimpinan selalu mengawasi aktivitas-aktivitas para karyawan, agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari keempat fungsi pimpinan tersebut diatas maka dapatlah kita menggaris bawahi bahwa keempat fungsi tersebut merupakan bagian-bagian daripada proses pimpinan yang dalam fungsinya saling mempengaruhi, serta erat hubungannya satu sama lain. Apabila seorang pimpinan ingin mencapai sasaran-sasaran dengan baik dalam suatu organisasi, maka ia (Pimpinan) haruslah mempunyai wewenang untuk memimpin para bawahannya dalam usaha mencapai tujuan tersebut. Wewenang ini dapat juga kita sebut sebagai wewenang kepemimpinan yang merupakan hak untuk bertindak atau mempengaruhi orang-orang yang dipimpinnya wewenang ini bisa berasal dari atasan, akan menunjuk seseorang yang dianggap mampu untuk menjadi kepala bagian keuangan dan kemudian diberi wewenang kepada kepala bagian keuangan tersebut. Maka untuk terlaksananya kegiatan organisasi maka pimpinan dalam hal pengendalian mengkoordinasikan bawahannya dengan memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas-tugas pokok bawahannya, antara lain :
1. Memberi nasehat, petunjuk dan bimbingan pada bawahannya.
2. Memberi tindakan (sangsi) pada bawahannya.
3. Menilai bawahan dan mengusulkan promosi mutasi bawahan.
4. Menghasilkan konsep-konsep pembaharuan sistem kerja.
5. Meminta nasehat dan petunjuk, bimbingan pada atasan.
6. Meminta fasilitas yang dapat memperlancar pekerjaan. (Moekijat, 2003 :78).
Dari fungsi-fungsi tersebut tampak jelas bahwa kelompok tidak akan mencapai suatu tujuan tanpa adanya pemimpin sebagai pemersatu dan pemberi motivasi. Sedangkan dalam Wahjosumidjo (2002:56) peranan kepemimpinan itu ada yang bersifat interpersonal yang meliputi tiga macam peranan seperti :
1. Fiqurehead
Sebagai pemimpin satuan organisasi kadang-kadang harus tampil dalam berbagai upacara resmi dan undangan misalnya : hadir dalam upacara perkawinan anggota stafnya, menghadiri upacara pelantikan dan sebagainya.
2. Berperan sebagai Leader (penggerak)
Dalam hal ini seorang manajer harus mampu memberikan motivasi kepada setiap bawahan, memberikan bimbingan sehingga bawahan dapat dibina dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas.
3. Berperan sebagai penghubung.
Dalam hal ini manajer harus mengembangkan hubungan kerja sama, bukan hanya dengan bawahan melainkan lingkungan kerja diluar satuannya. Dalam hal ini saling tukar-menukar informasi. (Wahjosumidjo, 2002 :37).
Menurut James A.F. Stoner dan Henry Mintzberg dalam Moekijat (2003 : 80), peranan kepemimpinan terdiri dari :
1. Planning (perencanaan)
2. Organizing (organisasi)
3. Controlling (pengawasan)
4. Leading (memimpin)
5. Activing (menggerakkan)
6. Representing (mewakili)
7. Coordinating (mengkoordinasikan)
8. Comunication making (mengambil keputusan)
Dari semua peranan dan fungsi pemimpin yang telah disebutkan di atas, yang terpenting yang harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin ialah bagaimana seorang pemimpin merencanakan, menggerakkan bawahannya serta mangawasi dan menyatukan usaha-usaha kelompok orang sehingga tercapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian peranan kepemimpinan pada hakekatnya merupakanserangkaian tugas-tugas atau bagaimana posisi seorang pemimpin dalam mempengaruhi atau menggerakkan bawahannya sehingga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab melaksanakan tugas-tugas yang diembannya terhadap keberhasilan organisasi. Semua ini memerlukan informasi, baik yang asalnya dari tubuh organisasi atau bagian atau seksi, dan seterusnya, maupun sumber dari luar organisasi bersangkutan.








.jpg)
.jpg)



