Dialog antar umat beragama merupakan jalan yang paling sesuai untuk diambil sebagai langkah pcrtama menuju kerukunan dan perdamaian.
A. PENGERTIAN DIALOG.
Kata Dialog berasal dari kata Yunani "dia-logos", artinya bicara antara dua pihak, atau "dwiwicara". Lawannya adalah "monolog" yang berarti "bicara sendiri". Arti sesungguhnya (definisi) dari dialog ialah : percakapan antara dua orang (atau lebih) dalam mana diadakan pertukaran nilai yang dimiliki masing-masing puhak. Lebih lanjut dialog berarti pula : pergaulan antara pribadi-pribadi yang saling memberikan diri dan berusaha mengenal pihak lain sebagaimana adanya. Berdialog merupakan kebutuhan hakiki dari manusia sebagai makhluk sosial. Dialog antar umat beragama dapat didefinisikan sebagai berikut : suatu temu wicara antara dua atau lebih pemeluk agama yang berbeda, dalam mana diadakan pertukaran nilai dan informasi keagamaan pihak masing-masing untuk mencapai bentuk kerjasama dalam semangat kerukunan.
Menurut Mukti Ali, dialog antar umat beragama adalah pertemuan hati dan pikiran antara pemeluk pelbagai agama. Dialog adalah komunikasi antara orang-orang yang percaya pada tingkat agama. Dialog adalah jalan bersama untuk mencapai kebenaran dan kerjasama dalam proyek-proyek yang menyangkut kepentingan bersama. la merupakan perjumpaan antar pemeluk agama tanpa merasa rendah dan tanpa merasa tinggi, Jan tanpa agenda atau tujuan yang dirahasiakan. Dialog ini merupakan perjumpaan yang sungguh-sungguh bersahabat dan berdasarkan hormat dan cinta dalam tingkatan agama antara pelbagai kelompok pemeluk agama.
B. TUJUAN DIALOG.
Pertama-tama mjuan yang hendak dicapai musyawarah pemeluk-pemeluk agama bukanlah mengadakan peleburan (fusi) agama-agama menjadi satu agama baru yang memuat unsur-unsur ajaran agama. Dialog juga tidak dimaksud untuk mendapat pengakuan dari pihak lain akan supremasi agamanya sendiri sebagai agama yang paling benar. Juga tidak dapat dibenarkan bila musyawarah antar umat beragama mau meniadakan perbedaan yang ada dari masing-masing. Justru melalui musyawarah bersama itu harus disadari dan diakui adanya perbedaan-perbedaan fundamental ajaran agama yang tidak boleh dikaburkan ataupun direlativir kebenarannya. Bahkan perbedaan dogma itu hams dihormati dengan rasa toleransi. Dialog juga tidak boleh dipakai sebagai topeng untuk mencari kelemahan pihak lain dan menariknya untuk berpindah agama.
Tujuan positif yang hendak dicapai dengan musyawarah itu ialah:
Mencapai saling pengertian dan saling penghargaan yang lebih baik antar penganut agama, dan kemudian bersama-sama menjalin hubungan persaudaraan yang jujur untuk melaksanakan rencana keselamatan yang dikehendaki Tuhan yang memanggilnya. Agar pelaksanaan rencana Illahi itu berjalan teratur dan terarah pada sasaran yang ingin dicapai, maka dialog juga dimaksudkan untuk menyusun suatu rencana kerjasama dengan isi dan cara yang disepakati bersama. Maka dialog pada tingkat ini hendaknya tidak dimulai dari bidang doktriner, akan tetapi beriolak dari bidang karya. Baru kemudian jika dialog dalam bidang karya telah menjadi kenyataan yang berjalan lancar orang dapat meningkat kcpada dialog doktriner.
PEMBAHARUAN GEREJA
Sebelum Konsili Vatikan II
Faham Keselamatan : Keselamatan hanya ada di dalam Gereja saja. Diluar gereja tidak ada keselamatan.
Karya Misi Gereja : Membaptis orang sebanyak-banyaknya (menawarkan Gereja)
Peranan Hirarki - Awam : Hirarki segala-galanya (Aktif). Awam tidak punya peranan dalam Gereja (pasif)
Situasi Gereja : Cenderung menuju pada perpecahan
Penekanan Segi : hanya mekankan satu segi saja. Segi-segi yang lain tidak diperhatikan.
Setelah Konsili Vatikan II
Faham Keseiamatan ; Keselainatan ada didalam iriaupun diluar gereja.
Karya Misi Gereja : Mewartakan Injil keseleuruh penjuru dunia (Evangelisasi)
Peranan Hirarki-Awam : Hirarki maupun awam sama-sama berperanan pada porsinya masuig-masing.
Situasi Gereja : cenderung menuju pada persatuan.
Penekanan Segi : menekankan semua segi. Segi yang satu dengan segi yang lain saling berkaitan.
A. PENGERTIAN DIALOG.
Kata Dialog berasal dari kata Yunani "dia-logos", artinya bicara antara dua pihak, atau "dwiwicara". Lawannya adalah "monolog" yang berarti "bicara sendiri". Arti sesungguhnya (definisi) dari dialog ialah : percakapan antara dua orang (atau lebih) dalam mana diadakan pertukaran nilai yang dimiliki masing-masing puhak. Lebih lanjut dialog berarti pula : pergaulan antara pribadi-pribadi yang saling memberikan diri dan berusaha mengenal pihak lain sebagaimana adanya. Berdialog merupakan kebutuhan hakiki dari manusia sebagai makhluk sosial. Dialog antar umat beragama dapat didefinisikan sebagai berikut : suatu temu wicara antara dua atau lebih pemeluk agama yang berbeda, dalam mana diadakan pertukaran nilai dan informasi keagamaan pihak masing-masing untuk mencapai bentuk kerjasama dalam semangat kerukunan.
Menurut Mukti Ali, dialog antar umat beragama adalah pertemuan hati dan pikiran antara pemeluk pelbagai agama. Dialog adalah komunikasi antara orang-orang yang percaya pada tingkat agama. Dialog adalah jalan bersama untuk mencapai kebenaran dan kerjasama dalam proyek-proyek yang menyangkut kepentingan bersama. la merupakan perjumpaan antar pemeluk agama tanpa merasa rendah dan tanpa merasa tinggi, Jan tanpa agenda atau tujuan yang dirahasiakan. Dialog ini merupakan perjumpaan yang sungguh-sungguh bersahabat dan berdasarkan hormat dan cinta dalam tingkatan agama antara pelbagai kelompok pemeluk agama.
B. TUJUAN DIALOG.
Pertama-tama mjuan yang hendak dicapai musyawarah pemeluk-pemeluk agama bukanlah mengadakan peleburan (fusi) agama-agama menjadi satu agama baru yang memuat unsur-unsur ajaran agama. Dialog juga tidak dimaksud untuk mendapat pengakuan dari pihak lain akan supremasi agamanya sendiri sebagai agama yang paling benar. Juga tidak dapat dibenarkan bila musyawarah antar umat beragama mau meniadakan perbedaan yang ada dari masing-masing. Justru melalui musyawarah bersama itu harus disadari dan diakui adanya perbedaan-perbedaan fundamental ajaran agama yang tidak boleh dikaburkan ataupun direlativir kebenarannya. Bahkan perbedaan dogma itu hams dihormati dengan rasa toleransi. Dialog juga tidak boleh dipakai sebagai topeng untuk mencari kelemahan pihak lain dan menariknya untuk berpindah agama.
Tujuan positif yang hendak dicapai dengan musyawarah itu ialah:
Mencapai saling pengertian dan saling penghargaan yang lebih baik antar penganut agama, dan kemudian bersama-sama menjalin hubungan persaudaraan yang jujur untuk melaksanakan rencana keselamatan yang dikehendaki Tuhan yang memanggilnya. Agar pelaksanaan rencana Illahi itu berjalan teratur dan terarah pada sasaran yang ingin dicapai, maka dialog juga dimaksudkan untuk menyusun suatu rencana kerjasama dengan isi dan cara yang disepakati bersama. Maka dialog pada tingkat ini hendaknya tidak dimulai dari bidang doktriner, akan tetapi beriolak dari bidang karya. Baru kemudian jika dialog dalam bidang karya telah menjadi kenyataan yang berjalan lancar orang dapat meningkat kcpada dialog doktriner.
PEMBAHARUAN GEREJA
Sebelum Konsili Vatikan II
Faham Keselamatan : Keselamatan hanya ada di dalam Gereja saja. Diluar gereja tidak ada keselamatan.
Karya Misi Gereja : Membaptis orang sebanyak-banyaknya (menawarkan Gereja)
Peranan Hirarki - Awam : Hirarki segala-galanya (Aktif). Awam tidak punya peranan dalam Gereja (pasif)
Situasi Gereja : Cenderung menuju pada perpecahan
Penekanan Segi : hanya mekankan satu segi saja. Segi-segi yang lain tidak diperhatikan.
Setelah Konsili Vatikan II
Faham Keseiamatan ; Keselainatan ada didalam iriaupun diluar gereja.
Karya Misi Gereja : Mewartakan Injil keseleuruh penjuru dunia (Evangelisasi)
Peranan Hirarki-Awam : Hirarki maupun awam sama-sama berperanan pada porsinya masuig-masing.
Situasi Gereja : cenderung menuju pada persatuan.
Penekanan Segi : menekankan semua segi. Segi yang satu dengan segi yang lain saling berkaitan.
0 comments:
Post a Comment