Ekonomi Global berbeda dengan Ekonomi
Nasional karena yang terlibat di dalamnya adalah beraneka macam negara. Dewasa
ini, dunia ekonomi sedang dalam proses menuju ekonomi global atau lebih
terkenal dengan istilah globalisasi. Peningkatan integrasi antar negara dapat
dilihat melalui adanya perkembangan dramatis dalam arus penyeberangan barang, jasa dan juga modal dari suatu negara
ke negara lain. Dengan demikian istilah globalisasi sesungguhnya secara
sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintergrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global.
Proyek globalisasi terjadi ketika
disetujuinya pemberlakuan secara global suatu mekanisme perdagangan melalui
penciptaan kebijakan “free trade”, dalam bulan April tahun 199. Perjanjian tersebut
dikenal dengan nama GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Kesepakatan
itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem perdagangan yang terbuka lebih
menguntungkan bagi semua pihak dibanding dengan sistem yang protektif. Artinya
melalui persaingan bebas maka organisasi-organisasi perdagangan akan senantiasa
mengelola kegiatannya dengan prinsip efektif dan efisien.
Tahun 1995 didirikan satu
organisasi yang bertugas mengawasi proses perdagangan dunia, namanya adalah WTO
(World Trade Organization). Sejak pendiriannya, WTO telah mengambil alih
tugas-tugas GATT. Organisasi ini melayani “komplain” yang diajukan oleh anggotanya.
( Ingat komplain Jepang terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam kasus
mobil Timor – hasilnya, Indonesia kalah).
Jika WTO adalah forum kesepakatan
perdagangan tingkat global, di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan
perdagangan juga didirikan, maka aliansi ekonomi regional bermunculan. NAFTA
(North American Free Trade Agreement), Europian Community, AFTA (2003) Asian
Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, Riau)
Apa yang terjadi di New York akan berakibat pada bisnis dan harga di
London; apa yang terjadi di Jepang mempengaruhi usaha-usaha dan harga di New
York; apa yang terjadi di Indonesia berdampak pula ke Thailand. Oleh karena itu
setiap negara harus melakukan reposisi dalam menghadapi tantangan-tantangan sekaligus
harus pula mampu memanfaatkan setiap kesempatan yang diakibatkannya. Dengan
adanya jaringan internet, proses globalisasi makin diperlancar, dan sebagian
besar perusahaan besar secara aktif terlibat dalam proses manufaktur di negara
lain, melalui “joint venture” internasional, atau kolaborasi dengan perusahaan
asing dalam satu jenis proyek tertentu.
Hambatan-hambatan perdagangan yang umumnya dilakukan oleh negara-negara
berkembang, berkurang hampir 90 %. Proteksi dikurangi, subsidi dihilangkan,
demikian juga kuota tidak dibatasi. Contohnya, dalam NAFTA , Meksiko telah
diijinkan mengekspor produknya sekitar 153 miljard dolar setiap tahunnya ke
Amerika Serikat, tanpa harus memenuhi
kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan ekspor impor seperti yang biasanya
berlaku. Demikian pula, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat mempekerjakan
lebih dari satu juta orang Meksiko di Maquiladoras (perusahaan milik Amerika
yang beroperasi di Meksiko), yang memungkinkan perusahaan tersebut memproduksi
barang dengan biaya rendah (upah buruh) guna memenuhi pasar global.
Unggulan-unggulan kompetitif maupun komperatif suatu negara akan saling
dimanfaatkan oleh semua negara yang tergabung dalam pasar bebas atau ekonomi
global. Hal ini sangat dimungkinkan antara lain berkat kemajuan teknologi
informasi, telekomunikasi satelit, dan komputer yang tidak mengenal batas dan
jarak antar negara dengan kecepatan cahayanya.
Dua komponen penting yang boleh dikatakan telah meningkat dengan pesat
dalam era globalisasi. Pertama adalah impor dan ekspor, dan kedua adalah pasar
modal. Ekspor impor makin
bergairah antara lain disebabkan karena makin berkurangnya hambatan perdagangan
di antara negara-negara, sedangkan integrasi pasar modal (uang) dapat dilihat
dalam cepatnya proses pinjam-meminjam antar negara, ditandai dengan munculnya
IMF (International Monetary Fund)
0 comments:
Post a Comment