Perkembangan Managemant Kontruksi



Perkembangan managemant kontruksi ;
Ø  Tidak lepas dengan perkemangan industri jasa konstruksi.
Ø  Perkembangan industri jasa kontruksi berhubungan erat dengan pelaksanaan pembangunan disegala bidang (repelita)
Ø  Repelita (rencana pembangunan lima tahun)
Ø  Pelita (pembangunan lima tahun)
Perkembangan managemant kontruksi di Indonesia tidak dapat lepas dengan perkembangan industri jasa konstruksi. Sedang perkambangan industri jasa konstruksi berhubungan erat dengan pelaksanaan pembangunan disegala bidang yang saat ini sedang dilaksanakan, terutama pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana fisik sejak replita I sampai repelita II. Pada umumnya industri jasa konstruksi mencangkup kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan prasarana dan sarana fisik dalam bidang pergedungan, bidang teknik sipil, dan bidang instalasi.
Dengan meningkatnya volume kegiatan pembangunan tersebut, maka diikuti pula cara pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang berupa perkembangan dalam bidang manajemen kontruksi. Demikian pula hubungan kerja yang terjadi antara unsur-unsur pelaksanaan pembangunan mengalami perkembangan yang disesuaikan volume kegiatan untuk masing-masing jenis bangunan.
Untuk bangunan kecil dan sederhana, hanya terdapat hubungan tunggal antara pemberi tugas dan kontraktor. Perencanaan bangunan dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi tugas, atau dapat pula dikerjakan oleh kontraktor. Dalam pelaksanaan pembangunan, pihak kontraktor menyediakan tenaga kerja sekaligus sbagai penyalur kebutuhan bahan bangunan, sedang pekerjaan pengawasan pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh pemberi tugas.
Untuk bangunan yang lebih besar, pemberi tugas meemerlukan unsur lain yaitu konsultan perenana pembangunan. Dalam keadaan ini terdapat dua hubungan kerja, yaitu antara pemberi tugas dengan konsultan perencana dan antara pemberi tugass dengan kontraktor.
Pekerjaan pengawasan masih dikerjakan oleh pemberi tugas. Dengan demikian tidak ada hubungan kerja antara konsultan perencana dengan kontraktor.
Konsultan perencana (pada tahap perencanaan pembangunan) dan antara pemberi tugass dan kontraktor (pada tahap pelaksanaan pembangunan). Pekerjaan pengawasan masih dikerjakan oleh pemberi tugas. Dengan demikian tidak ada hubungan kerja antara konsultan perencana dan kontraktor.
Pada keadaan tertentu, pemberi tugas dapat menunjuk konsultan perenan sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan, dan dalam keadaan ini konsultan perencana bangunan dan sekaligus sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan, atau sebagai konsultan pengawas.
Untuk keadaan ini terdapat 4 jenis hubungan kerja, yaitu pemberi tugas dengan konsultan perencana, pemberi tugas dengan kontraktor, pemberi tugas dengan konsultan perencana selaku konsultan pengawas, dan konsultan pengawas dengan kontraktor. Dengan meningkatnya volume pekerjaan, maka mulai melibatkan unsur pendukung lain yaitu para penyalur dan para produsen bahan bangunan.
Untuk bangunan yang cukup besar dan kompleks (rumit) dari segi teknis konstruksi maupun dari segi banyaknya jenis pekerjaan yang bersifat khusus, maka kontraktor tidak mungkin lagi bekerja sendiri. Untuk itu kontraktor perlu dibantu dengan beberapa kontraktor khusus. Dengan demikian terdapat hubungan kerja antara kontraktor utama dan sub-kontaraktor.
Untuk pengadaan bahan bangunan dengan jumlah yang sangat banyak yang terdiri dari berbagai jenis, kontraktor utama dapat mengadakan hubungan kerja baik dengan pihak penyalur, maupun langsung dengan pihak produsen dari masing-masing bahan bangunan tersebut. Adakalanya sub-kontraktor ini ditunjuk langsung oleh pemberi tugas, sehingga pemberi tugas dengan sub-kontraktor khusus terdapat hubungan kerja langsung.


0 comments:

Post a Comment