Perkembangan managemant kontruksi ;
Ø Tidak
lepas dengan perkemangan industri jasa konstruksi.
Ø Perkembangan
industri jasa kontruksi berhubungan erat dengan pelaksanaan pembangunan
disegala bidang (repelita)
Ø Repelita
(rencana pembangunan lima tahun)
Ø Pelita
(pembangunan lima tahun)
Perkembangan
managemant kontruksi di Indonesia tidak dapat lepas dengan perkembangan
industri jasa konstruksi. Sedang perkambangan industri jasa konstruksi
berhubungan erat dengan pelaksanaan pembangunan disegala bidang yang saat ini
sedang dilaksanakan, terutama pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana
fisik sejak replita I sampai repelita II. Pada umumnya industri jasa konstruksi
mencangkup kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan prasarana dan
sarana fisik dalam bidang pergedungan, bidang teknik sipil, dan bidang instalasi.
Dengan
meningkatnya volume kegiatan pembangunan tersebut, maka diikuti pula cara
pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang berupa perkembangan dalam bidang
manajemen kontruksi. Demikian pula hubungan kerja yang terjadi antara
unsur-unsur pelaksanaan pembangunan mengalami perkembangan yang disesuaikan
volume kegiatan untuk masing-masing jenis bangunan.
Untuk bangunan
kecil dan sederhana, hanya terdapat hubungan tunggal antara pemberi tugas dan
kontraktor. Perencanaan bangunan dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi tugas,
atau dapat pula dikerjakan oleh kontraktor. Dalam pelaksanaan pembangunan,
pihak kontraktor menyediakan tenaga kerja sekaligus sbagai penyalur kebutuhan
bahan bangunan, sedang pekerjaan pengawasan pelaksanaan pembangunan dikerjakan
oleh pemberi tugas.
Untuk bangunan
yang lebih besar, pemberi tugas meemerlukan unsur lain yaitu konsultan perenana
pembangunan. Dalam keadaan ini terdapat dua hubungan kerja, yaitu antara
pemberi tugas dengan konsultan perencana dan antara pemberi tugass dengan
kontraktor.
Pekerjaan
pengawasan masih dikerjakan oleh pemberi tugas. Dengan demikian tidak ada
hubungan kerja antara konsultan perencana dengan kontraktor.
Konsultan
perencana (pada tahap perencanaan pembangunan) dan antara pemberi tugass dan kontraktor
(pada tahap pelaksanaan pembangunan). Pekerjaan pengawasan masih dikerjakan
oleh pemberi tugas. Dengan demikian tidak ada hubungan kerja antara konsultan
perencana dan kontraktor.
Pada keadaan
tertentu, pemberi tugas dapat menunjuk konsultan perenan sebagai pengawas
pelaksanaan pembangunan, dan dalam keadaan ini konsultan perencana bangunan dan
sekaligus sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan, atau sebagai konsultan
pengawas.
Untuk keadaan
ini terdapat 4 jenis hubungan kerja, yaitu pemberi tugas dengan konsultan
perencana, pemberi tugas dengan kontraktor, pemberi tugas dengan konsultan
perencana selaku konsultan pengawas, dan konsultan pengawas dengan kontraktor.
Dengan meningkatnya volume pekerjaan, maka mulai melibatkan unsur pendukung
lain yaitu para penyalur dan para produsen bahan bangunan.
Untuk bangunan
yang cukup besar dan kompleks (rumit) dari segi teknis konstruksi maupun dari
segi banyaknya jenis pekerjaan yang bersifat khusus, maka kontraktor tidak
mungkin lagi bekerja sendiri. Untuk itu kontraktor perlu dibantu dengan beberapa
kontraktor khusus. Dengan demikian terdapat hubungan kerja antara kontraktor
utama dan sub-kontaraktor.
Untuk pengadaan
bahan bangunan dengan jumlah yang sangat banyak yang terdiri dari berbagai
jenis, kontraktor utama dapat mengadakan hubungan kerja baik dengan pihak
penyalur, maupun langsung dengan pihak produsen dari masing-masing bahan
bangunan tersebut. Adakalanya sub-kontraktor ini ditunjuk langsung oleh pemberi
tugas, sehingga pemberi tugas dengan sub-kontraktor khusus terdapat hubungan
kerja langsung.
0 comments:
Post a Comment