Pasar modal sebagai salah satu sarana intermediasi di sektor keuangan dalam menunjang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional masih menghadapi beberapa masalah di dalam perkembangannya. Permasalahan utama yang sedang dihadapi adalah masih belum kokohnya infrastruktur pasar modal Indonesia serta perlu ditingkatkannya kualitas dan kuantitas supply dan demand pasar. Kedua aspek ini sangat mempengaruhi kemampuan pasar dan lembaga keuangan yang terkait dalam menyediakan jasa keuangan untuk memobilisasi dana masyarakat melalui pasar modal dalam menunjang pembangunan nasional.
Permasalahan infrastruktur pasar meliputi aspek kelembagaan, peraturan perundangan, sistem teknologi informasi dan profesionalisme pelaku pasar modal. Permasalahan utama dalam aspek kelembagaan berkaitan dengan fungsi Bapepam dan bursa efek. Lembaga Bapepam perlu direposisi tugas pokok dan fungsinya agar menjadi lembaga pengawas pasar modal yang independen dan berkualitas internasional dengan bergabung dengan pengawas jasa keuangan lainnya, seperti Perbankan, Dana Pensiun dan Asuransi, dalam Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK). Selain itu dengan diperkenankannya perluasan kepemilikan saham bursa efek melalui proses demutualisasi bursa juga akan mengakibatkan adanya perubahan pada struktur pemegang saham bursa efek.
Cepatnya dinamika perkembangan pasar memerlukan upaya penyempurnaan dan penambahan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan cepat dan transparan. Keterlambatan dalam penyusunan peraturan-perundangan dan regulasi operasional menjadi hambatan bagi pengembangan suatu instrumen pasar, misalnya obligasi pemerintah. Kesadaran pemodal baik domestik maupun luar negeri bahwa peraturan-peraturan tersebut memberikan landasan dan kepastian hukum yang kuat menjadi tuntutan bagi tersedianya peraturan-perundangan yang mantap. Penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan secara baik (good corporate governance) di pasar modal merupakan aspek penting lainnya yang perlu terus ditingkatkan.
Disamping itu, pasar modal Indonesia masih memerlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas pada perusahaan efek, lembaga profesi penunjang maupun pihak-pihak yang terlibat di pasar modal. Sumber daya manusia yang profesional dibidang pasar modal yang akan berperan sebagai daya tarik pasar modal masih sangat terbatas di Indonesia.
Agar pasar modal Indonesia tidak tertinggal dari pasar modal negara lainnya, maka penguasaan dan pengambangan teknologi informasi menjadi suatu keharusan. Untuk itu, sistem informasi antar lembaga-lembaga yang ada di pasar modal harus dipadukan untuk menciptakan sistem informasi yang terintegrasi. Penerapan teknologi informasi tersebut dapat mendukung prinsip keterbukaan dan penyebaran informasi. Selain itu pembangunan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) juga hal mutlak yang harus dilakukan. Sistem perdagangan ini akan semakin memperluas akses ke pasar modal dan memperkuat basis pemodal di daerah-daerah.
Permasalahan lainnya adalah yang berkaitan dengan aspek penawaran (supply) dan permintaan (demand) yang perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Sisi permintaan ditunjukkan dengan masih lemahnya pemodal domestik baik dari segi jumlah maupun kemampuan finansialnya, serta sikap pemodal asing yang sampai saat ini masih menunggu perkembangan keadaan ekonomi makro dan keamanan dalam negeri yang berdampak pada tingkat resiko berinvestasi di Indonesia. Dari sisi permintaan masih perlu meningkatkan kualitas perusahaan yang telah maupun yang akan melakukan penawaran umum melalui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance, serta perlunya upaya meningkatkan nilai kapitalisasi pasar.
Permasalahan-permasalahan diatas tercermin dari perkembangan pasar modal Indonesia dapat dilihat dari indikator nilai kapitalisasi pasar, nilai emisi saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Nilai kapitalisasi pasar yang ditunjukkan melalui nilai kapitalisasi pasar saham di Bursa Efek Jakarta menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi. Pada tahun 1999 nilai kapitalisasi pasar sempat mencapai Rp 451,8 triliun, namun pada tahun 2000 menurun tajam sebesar 42,5 persen menjadi Rp. 259,6 triliun. Bahkan per 19 Oktober 2001, nilai kapitalisasi pasar masih belum berhasil menguat kembali yaitu sebesar Rp. 232,8 triliun (menurun sebesar 10,3 persen dari tahun 2000). Penurunan nilai kapitalisasi pasar yang sangat tinggi terutama bila dibandingkan terhadap tahun 1999, disebabkan terutama oleh jatuhnya nilai atas saham-saham yang diperdagangkan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dalam negeri.
Nilai emisi menunjukan peran pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan bagi sektor swasta. Hal tersebut dikarenakan nilai emisi saham secara riil tercatat dalam keuangan perusahaan untuk kemudian dipergunakan sebagai dana investasi dan operasi perusahaan. Dari tahun ke tahun, nilai emisi saham mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Sejak akhir tahun 1999 hingga 19 Oktober 2001, nilai emisi saham terus meningkat dari Rp. 206,7 triliun pada tahun 1999, menjadi Rp. 226,1 triliun pada tahun 2000, kemudian mencapai Rp. 230.5 triliun. Namun, rasio antara nilai emisi saham perusahaan terhadap PDB nominal mengalami penurunan dari 18,6 persen di tahun 1999 menjadi 17,5 persen di tahun 2000. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pasar saham terhadap perekonomian nasional relatif belum stabil. Penurunan nilai kapitalisasi pasar dalam setahun terakhir memang tidak sebanding dengan meningkatnya jumlah saham yang tercatat di bursa, karena adanya penurunan nilai atas saham-saham yang diperdagangkan.
Indikator Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan kecenderungan melemah. Dalam kurun waktu 1999-2001, indeks Bursa Efek Jakarta sempat melonjak hingga 676,9 pada akhir tahun 1999, namun kemudian menurun tajam menjadi 416,3 di akhir tahun 2000, dan terus merosot hingga berada di posisi 387,8 per 19 Oktober 2001. Perkembangan IHSG dipengaruhi antara lain oleh stabilitas kondisi sosial dan politik dalam negeri, melemahnya nilai tukar rupiah, tingginya tingkat suku bunga perbankan, dan menurunnya kontribusi pemodal asing di dalam pasar modal Indonesia.
0 comments:
Post a Comment