Pengertian
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran wajib yang merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam pengembangan diri, diantaranya pemecahan masalah pribadi dan kehidupan sosial, penanganan masalah belajar, pengembangan karir, dan kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam ekstrakurikuler. Pengembangan diri pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama ditujukan untuk bimbingan karir dan pengembangan kreativitas peserta didik.
Ruang Lingkup
1. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Bimbingan karir meliputi pengembangan:
1) kehidupan pribadi,
2) kemampuan sosial,
3) wawasan dan perencanaan karir.
b. Bimbingan konseling meliputi pengembangan:
4) kehidupan pribadi,
5) kemampuan sosial,
6) kemampuan belajar,
c. Ekstrakurikuler, diantaranya meliputi kegiatan:
1) kepramukaan, latihan kepemimpinan,
2) ilmiah remaja, palang merah remaja,
3) seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik,
4) keagamaan.
2. Ruang Lingkup Materi
a. Bimbingan Karir
1) Hubungan Kerja
2) Sarana Hubungan Industrial
3) Penyelesaian Masalah Hubungan Industri
4) Upah dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
b. Konseling
1) Kesulitan Belajar
2) Minat dan Bakat
3) Hubungan Sosial
4) Masalah Pribadi
c. Pengembangan Kereativitas
1) Inisiatif
2) Kepemimpinan
3) Kerjasama
4) Disiplin
5) Sportivitas
0 comments:
Post a Comment